Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning

Kamis, 27 Mar 2025 17:22
Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
Suasana RDP Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Naik
Comment
Share
JENEPONTO - Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung kuning.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), Kepala Bulog Cabang Bulukumba Farid Nur, serta perwakilan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ).

Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD menyoroti dampak kebijakan penyesuaian HPP yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP) dan Rp5.500 per kilogram untuk jagung pakan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga di pasar.

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, H. Imam Taufiq, menegaskan perlunya pengawasan ketat agar kebijakan HPP benar-benar menguntungkan petani lokal.

"Kami ingin memastikan bahwa petani di Jeneponto mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan oleh praktik permainan harga di lapangan," ujarnya.

Dinas Pertanian dan Dinas Perdagin diminta untuk memonitor distribusi hasil panen serta memastikan bahwa Bulog dapat menyerap gabah dan jagung dari petani sesuai dengan HPP.

Kepala Bulog Cabang Bulukumba, Farid Nur, menegaskan bahwa Bulog siap membeli gabah dan jagung sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS).

"Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap memperhatikan kualitas yang telah ditetapkan," kata Farid Nur.

Perwakilan GPMJ turut menyampaikan aspirasi mereka, menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan HPP agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan petani. Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada petani mengenai hak mereka dalam skema HPP ini.

Komisi II DPRD Jeneponto berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini serta akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.
(MAN)
Berita Terkait
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
News
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
Bupati Jeneponto H Paris Yasir memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 16:26
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Sulsel
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Konsultan perencanaan pembangunan Pasar Turatea, Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur, mengungkapkan keberhasilan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam mengusulkan peningkatan anggaran pembangunan pasar.
Selasa, 15 Sep 2026 17:15
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Sulsel
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir turun langsung memantau pelayanan Adminduk yang terintegrasi dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).
Jum'at, 11 Sep 2026 20:18
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
News
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemkab Jeneponto memberikan rekomendasi.
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
News
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 4 Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini menyasar peningkatan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha.
Kamis, 10 Sep 2026 13:57
Berita Terbaru