Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited). Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bantaeng Terima Penghargaan Kemenpan-RB, Satu-satunya dari Sulsel
Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menerima penghargaan nasional berupa Outstanding Public Service Innovations, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publk Kemenpan-RB
Selasa, 16 Des 2025 02:53
Sulsel
Lakukan Penyegaran Jabatan, Bupati Bantaeng Lantik 94 Pejabat
Sebanyak 94 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin.
Selasa, 09 Des 2025 12:07
Sulsel
HJB ke-771, Bantaeng Tegaskan Arah Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Bantaeng ke-771 yang digelar di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Minggu 7 Desember 2025.
Senin, 08 Des 2025 09:22
Sulsel
Festival Kaloli Semarakkan HUT ke-771 Bantaeng di Pantai Seruni
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menggelar Festival Kaloli di kawasan Pantai Seruni, Jumat 5 Desember 2025.
Sabtu, 06 Des 2025 15:20
Sulsel
Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Bersama Raja-raja Nusantara Tunggangi Kuda Menuju Pantai Seruni
Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantaeng ke-771 ditandai dengan pelaksanaan Kirab Budaya dan Parade Pesona Butta Toa yang berlangsung meriah pada Jumat, 5 Desember 2025.
Sabtu, 06 Des 2025 10:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
2
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
2
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI