Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited). Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bunda PAUD Bantaeng Pantau Gizi Anak, Perkuat Langkah Cegah Stunting
Bunda PAUD Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri yang juga menjabat Ketua TP PKK Bantaeng, didampingi Ketua GOW Bantaeng Hj. Rahma Arsyad, melakukan kunjungan ke TK Negeri Pertiwi
Jum'at, 13 Feb 2026 11:04
Sulsel
Buka Konkerkab PGRI Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Singgung Tawuran Pelajar
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Konkerkab I PGRI Kabupaten Bantaeng Tahun 2026 di lantai 2 Gedung PGRI Kabupaten Bantaeng.
Rabu, 11 Feb 2026 22:35
Sulsel
Pembangunan 3 Koperasi Merah Putih di Bantaeng Rampung 100 Persen
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, meninjau lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Selasa (10/2).
Selasa, 10 Feb 2026 19:04
Sulsel
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 05 Feb 2026 18:32
Sulsel
Direktur PDAM Bantaeng Dinonaktifkan Sementara
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menonaktifkan sementara Direktur PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, Selasa, 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari DPRD Bantaeng.
Rabu, 04 Feb 2026 15:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
2
Imlek 2026, One Global Capital Bagikan Rp1,2 Triliun dari Proyek Five Dock Sydney
3
JEC ORBITA Makassar Sambut HUT ke-25 dengan Operasi Mata Juling Gratis
4
Putusan MA Jadi Titik Balik, UPRI Prioritaskan Pengembangan dan Ekspansi Akademik
5
Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah, 40 Pelaku Usaha Terlibat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
2
Imlek 2026, One Global Capital Bagikan Rp1,2 Triliun dari Proyek Five Dock Sydney
3
JEC ORBITA Makassar Sambut HUT ke-25 dengan Operasi Mata Juling Gratis
4
Putusan MA Jadi Titik Balik, UPRI Prioritaskan Pengembangan dan Ekspansi Akademik
5
Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah, 40 Pelaku Usaha Terlibat