Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited). Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Jajaran Pemkab Bantaeng Kerja Bakti Bersihkan Sampah dan Lumpur Sisa Banjir
Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melaksanakan kerja bakti pembersihan sampah dan lumpur yang tersisa pascabanjir yang terjadi pada Minggu 27 April 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 16:09

Sulsel
Progres PLTB Bantaeng, Envision Group Siap Bangun 14 Turbin di Bonto Maccini
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bertemu Country Manager Envision Group, Fan Guihua, di Jakarta Pusat, Minggu malam, 27 April 2025.
Senin, 28 Apr 2025 14:21

Sulsel
Manasik Haji Cilik Beri Stimulan Positif pada Anak-anak Bantaeng
Sekda Kabupaten Bantaeng membuka kegiatan Manasik Haji Cilik TK, KB dan RA se-Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan Forum Komunikasi Guru Agama Islam Taman Kanak-Kanak (FKG PAI-TK) Bantaeng.
Minggu, 27 Apr 2025 15:29

Sulsel
Peringatan Hari Otoda, Bupat Uji Nurdin Ingatkan 8 Poin Demi Tercapai Indonesia Emas
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menjadi pembina upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-29 di Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 25 April 2025.
Sabtu, 26 Apr 2025 10:34

Sulsel
Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
DTSEN di 67 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bantaeng pada 2025 berjumlah 5.153 KK. Data ini diperoleh dari pendamping Bansos yang melakukan pengecekan lapangan
Jum'at, 25 Apr 2025 17:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingkatkan Potensi Ekonomi, PKB Sulsel Gelar Muskerwil di Wisata Topejawa Takalar
2

Aksi Penghijauan Telkom di Gowa: Tanam 5.000 Pohon untuk Ekowisata
3

Indosat & UN Women Rilis Laporan SheHacks, Sukses Dorong Pemberdayaan Perempuan
4

Dua Warisan Budaya Kabupaten Jeneponto Kini Dilindungi Hukum
5

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp2,2 Triliun di Kuartal I 2025