Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited). Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Sekda Bantaeng Beri Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Atas Dua Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Ranperda, Selasa kemarin.
Rabu, 09 Jul 2025 14:36

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Penyelesaian Studi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin secara simbolis menyerahkan bantuan zakat, infaq, dan sedekah, kepada warga yang membutuhkan se-Kabupaten Bantaeng.
Selasa, 08 Jul 2025 18:48

Sulsel
Wabup Sahabuddin Buka Musker SDIT Al-Ihsan Wahdah Islamiyah
Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin membuka kegiatan Musyawarah Kerja SDIT Al-Ihsan Wahdah Islamiyah Bantaeng di hotel Ahriani, Selasa (8/7/2025).
Selasa, 08 Jul 2025 17:25

Sulsel
Pemkab Bantaeng dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi menandatangani nota kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Senin, 07 Jul 2025 22:05

Sulsel
Rapat Forkopimda, Pemkab Bantaeng Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, Pemkab Bantaeng belum menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB).
Senin, 07 Jul 2025 10:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
4

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
5

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat