Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited). Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Mahasiswa Kanazawa University Belajar di Kabupaten Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin menerima Tim Summer Program “My Unhas”–Kanazawa University 2026 di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, kemarin.
Rabu, 02 Sep 2026 17:55
Sulsel
Pilkades PAW Pattallassang, Bupati Bantaeng Ingatkan Jangan Ada Politik Uang
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Rabu, 02 Sep 2026 15:14
Sulsel
Cekdam Balang Sikuyu Bantaeng Dikeruk Kurangi Sedimentasi
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin meninjau langsung proses pengerukan Cekdam Balang Sikuyu di Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Senin (31/8/2026).
Selasa, 01 Sep 2026 08:07
News
Bupati Bantaeng Teken MoU Program Insentif Ekologis
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan Program Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) untuk mendorong perlindungan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Senin, 31 Agu 2026 16:35
Sulsel
Bupati Bantaeng Minta Data PSN Akurat dan Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat kesiapan data dan pengawasan pelaksanaan PSN di daerah. Setiap program diminta berjalan sesuai sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Senin, 31 Agu 2026 14:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gerindra Sulsel Tingkatkan Kapasitas 115 Legislatornya Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
2
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
3
Di Tengah Kemarau, Ribuan Peserta Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Gelar Salat Istisqa
4
Tantangan Kepulauan Tak Jadi Penghalang, BKKBN Sulsel Perkuat Pelayanan Bangga Kencana di Selayar
5
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gerindra Sulsel Tingkatkan Kapasitas 115 Legislatornya Bahas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
2
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
3
Di Tengah Kemarau, Ribuan Peserta Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Gelar Salat Istisqa
4
Tantangan Kepulauan Tak Jadi Penghalang, BKKBN Sulsel Perkuat Pelayanan Bangga Kencana di Selayar
5
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan