Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited). Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Baznas dan Pemerintah Bantaeng Perkenalkan Program Infak Rumah Tangga Muslim
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri kegiatan halalbihalal dan sosialisasi ZIS yang diselenggarakan oleh Baznas.
Jum'at, 03 Apr 2026 18:25
Sulsel
Musrenbang Tematik 2026 Bantaeng Jadi Forum Bahas Isu Strategis Kelompok Rentan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, membuka secara resmi Musrenbang Tematik Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Kartini, Rabu (1/4/2026).
Kamis, 02 Apr 2026 11:55
Sulsel
Usai Lebaran, Pemkab Bantaeng Gelar Apel Gabungan dan Halalbihalal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Rabu, 01 Apr 2026 16:16
Sulsel
Penuhi Kewajiban, Pemkab Bantaeng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3).
Selasa, 31 Mar 2026 16:19
Sulsel
Perkuat Nasionalisme ASN, Bupati Bantaeng Hadiri Latsamil Komcad Sulsel 2026
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Upacara Pembukaan Latihan Dasar Militer (Latsamil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Selasa, 31 Mar 2026 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
150 Tenant UMKM Siap Meriahkan MTQ Sulsel XXXIV di Maros
2
Himatik FT-UNM Gelar Upgrading, Tingkatkan Kompetensi Pengurus 2025–2026
3
Stok Melimpah, Cadangan Beras Nasional Capai 4,5 Juta Ton
4
Spirit Jogja Harus Lahir Kembali, IKAJO Sulsel Formulasikan Kekuatan Alumni
5
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
150 Tenant UMKM Siap Meriahkan MTQ Sulsel XXXIV di Maros
2
Himatik FT-UNM Gelar Upgrading, Tingkatkan Kompetensi Pengurus 2025–2026
3
Stok Melimpah, Cadangan Beras Nasional Capai 4,5 Juta Ton
4
Spirit Jogja Harus Lahir Kembali, IKAJO Sulsel Formulasikan Kekuatan Alumni
5
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur