Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited). Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Susel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan LKPD ini turut dilakukan Gubernur Sulsel Andi Surdiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di Sulsel.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky mengatakan, berdasarkan UUD nomor 1 tahun 2024, gubernur/bupati/wali kota, mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sehingga kami menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang yang menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu. Karena masih ada daerah belum menyampaikan laporan," katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya meminta kerja sama yang baik pemerintah daerah, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.
"Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepala daerah untuk mengelola keuangan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sementara Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan, laporan keuangan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bantaeng untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemda.
"Kami berharap BPK terus memberikanmasukan, tanggapan, dan dukungan dalam pengawasan laporan keuangan ini. Agar kami bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kloter 42 Dilepas, Jamaah Haji Bantaeng Terbang ke Mekkah 20 Mei 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng resmi melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bantaeng musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Rabu, 20 Mei 2026 12:28
Sulsel
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) unsur ASN Provinsi Sulawesi Selatan 2026 di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Makassar.
Rabu, 13 Mei 2026 20:21
Sulsel
Manajemen RSUD Bantaeng Serap Kritik dan Masukan Lewat Forum Komunikasi Bersama
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Forum Komunikasi Bersama yang digelar RSUD Prof Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng, Selasa 12 Mei 2026.
Rabu, 13 Mei 2026 11:55
Sulsel
Pemkab Bantaeng Minta Maaf, Fasilitas Bus JCH Tahun Ini Tidak Tersedia
Pemerintah Kabupaten Bantaeng memastikan fasilitas bus gratis untuk pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji (JCH) dari Bantaeng menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar tahun ini tidak tersedia.
Jum'at, 08 Mei 2026 15:36
Sulsel
Wabup Bantaeng Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pengawas
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melantik dan mengambil sumpah 21 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Selasa, 05 Mei 2026 12:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
3
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
4
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
5
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
3
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
4
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
5
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru