Desa Balang Baru Jeneponto Percepat Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Kamis, 24 Apr 2025 11:09
Desa Balang Baru Jeneponto Percepat Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih
Pemerintah Desa Balang Baru menggelar musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Pemerintah Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto resmi membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih.

Pembentukan pengurus Koperasi dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yang juga merupakan perwujudan Asta Cita kedua dari kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.

Kepala Desa Balang Baru, Darman Patta berharap dengan hadirnya Koperasi Merah Putih ini dapat Meningkatkan ketahanan pangan, mempercepat pengentasan kemiskinan, dan memperkuat ekonomi di Desa, membangunan kemandirian masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyakat.

"Sinergitas Pemerintah Desa Balang Baru, kelompok Tani dan pelaku usaha UMKM dengan Koperasi kita harapkan dapat berjalan dengan baik untuk memajukan koperasi ini," jelas Darman Patta.

Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, dilakukan Rabu, 23 April 2025. Pembentuk turut dihadiri oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakata Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, kepala Dinas Koperasi Jeneponto, Camat Tarowang, ketua BPD, Babinsa, Babinkhantibmas dan Pendamping Desa Kecamatan Tarowang.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru