DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
Minggu, 04 Mei 2025 19:25

Jalan Andi Unru di Kota Sengkang yang sempat tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Ahad (4/5/2025). Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menyebut, hanya ada satu perusahaan tambang yang beroperasi di Jalan Andi Unru yang mengantongi izin. Selebihnya ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Kabupaten Wajo, Alamsyah saat dikonfirmasi oleh Sindo Makassar, Minggu (3/5/2025).
"Hanya 1 perusahaan tambang yang mengantongi izin pengerukan tanah urug di Jalan Andi Unrug yakni CV. Asfhia Berkah Abadi," kata Alamsyah
Menurut Alamsyah, izin yang dikantongi CV. ASFHIA Berkah Abadi berdasarkan Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 500.10.2.3/683/DESDM, Tanggal 21 Maret 2025 Perihal : Rekomendasi Teknis Persetujuan Peningkatan IUP Tahap Operasi Produksi CV. Asfhia Berkah Abadi.
"CV. Asfhia Berkah Abadi izin tambangnya baru-baru keluar, sebelum mengantongi izin CV. Asfhia Berkah Abadi pernah juga mendapat teguran tertulis dari DLH Wajo bersama pelaku tambang lainnya," jelasnya
Sayangnya Alamsyah enggan membeberkan siapa-siapa saja perusahaan tambang yang melakukan ekspolitasi pengerukan tanah urug di Jalan Andi Unru yang belum mengantongi izin tambang.
"Mohon maaf pak, kami tidak mendata tambang yang tidak berizin karena sifatnya ilegal, tapi kalau ada laporan atau kami temukan, langsung kami suruh berhenti dan memberikan surat teguran," ujarnya
Sebelumnya, Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Lumpur yang menutupi sebahagian badan jalan berasal dari sejumlah bukit yang ada wilayah tersebut. Aktivitas tambang Galian C disinyalir menjadi penyebab utama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Kabupaten Wajo, Alamsyah saat dikonfirmasi oleh Sindo Makassar, Minggu (3/5/2025).
"Hanya 1 perusahaan tambang yang mengantongi izin pengerukan tanah urug di Jalan Andi Unrug yakni CV. Asfhia Berkah Abadi," kata Alamsyah
Menurut Alamsyah, izin yang dikantongi CV. ASFHIA Berkah Abadi berdasarkan Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 500.10.2.3/683/DESDM, Tanggal 21 Maret 2025 Perihal : Rekomendasi Teknis Persetujuan Peningkatan IUP Tahap Operasi Produksi CV. Asfhia Berkah Abadi.
"CV. Asfhia Berkah Abadi izin tambangnya baru-baru keluar, sebelum mengantongi izin CV. Asfhia Berkah Abadi pernah juga mendapat teguran tertulis dari DLH Wajo bersama pelaku tambang lainnya," jelasnya
Sayangnya Alamsyah enggan membeberkan siapa-siapa saja perusahaan tambang yang melakukan ekspolitasi pengerukan tanah urug di Jalan Andi Unru yang belum mengantongi izin tambang.
"Mohon maaf pak, kami tidak mendata tambang yang tidak berizin karena sifatnya ilegal, tapi kalau ada laporan atau kami temukan, langsung kami suruh berhenti dan memberikan surat teguran," ujarnya
Sebelumnya, Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Lumpur yang menutupi sebahagian badan jalan berasal dari sejumlah bukit yang ada wilayah tersebut. Aktivitas tambang Galian C disinyalir menjadi penyebab utama.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kembali menetapkan tersangka inisial B atas lanjutan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Kabupaten Wajo.
Kamis, 08 Mei 2025 18:03

Sulsel
Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
Andi Rezky, anak usia 3 tahun yang sempat hilang akhirnya ditemukan mengapung di sungai.
Kamis, 08 Mei 2025 15:34

Sulsel
Sudah Tiga Hari Hilang, Anak 3 Tahun di Wajo Belum Ditemukan
Aparat kepolisian bersama warga setempat masih terus menelusuri berbagai tempat untuk mencari informasi keberadaan dari Andi Rezky
Senin, 05 Mei 2025 19:00

Sulsel
Anak Usia 3 Tahun di Wajo Dikabarkan Hilang Saat Bermain Hujan
Andi Reski, anak usia 3 tahun dari pasangan Andi Bau Sulfiah dan Andi Bau Erik dikabarkan hilang saat hendak bermain hujan didepan rumahnya, di BTN Pepabri, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Minggu, 04 Mei 2025 12:42

Sulsel
Jalan Andi Unru Sengkang Dipenuhi Lumpur, Disinyalir Gegara Aktivitas Tambang
Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Sabtu, 03 Mei 2025 18:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
3

Smartfren Run 2025: Ajak 5.000 Pelari, Total Hadiah Rp200 Juta
4

Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Beri Pembekalan Kader HMI di Makassar
5

Honda Student Star: Kolaborasi Edukatif dan Hiburan di SMAN 1 Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
3

Smartfren Run 2025: Ajak 5.000 Pelari, Total Hadiah Rp200 Juta
4

Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Beri Pembekalan Kader HMI di Makassar
5

Honda Student Star: Kolaborasi Edukatif dan Hiburan di SMAN 1 Gowa