DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
Minggu, 04 Mei 2025 19:25

Jalan Andi Unru di Kota Sengkang yang sempat tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Ahad (4/5/2025). Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menyebut, hanya ada satu perusahaan tambang yang beroperasi di Jalan Andi Unru yang mengantongi izin. Selebihnya ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Kabupaten Wajo, Alamsyah saat dikonfirmasi oleh Sindo Makassar, Minggu (3/5/2025).
"Hanya 1 perusahaan tambang yang mengantongi izin pengerukan tanah urug di Jalan Andi Unrug yakni CV. Asfhia Berkah Abadi," kata Alamsyah
Menurut Alamsyah, izin yang dikantongi CV. ASFHIA Berkah Abadi berdasarkan Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 500.10.2.3/683/DESDM, Tanggal 21 Maret 2025 Perihal : Rekomendasi Teknis Persetujuan Peningkatan IUP Tahap Operasi Produksi CV. Asfhia Berkah Abadi.
"CV. Asfhia Berkah Abadi izin tambangnya baru-baru keluar, sebelum mengantongi izin CV. Asfhia Berkah Abadi pernah juga mendapat teguran tertulis dari DLH Wajo bersama pelaku tambang lainnya," jelasnya
Sayangnya Alamsyah enggan membeberkan siapa-siapa saja perusahaan tambang yang melakukan ekspolitasi pengerukan tanah urug di Jalan Andi Unru yang belum mengantongi izin tambang.
"Mohon maaf pak, kami tidak mendata tambang yang tidak berizin karena sifatnya ilegal, tapi kalau ada laporan atau kami temukan, langsung kami suruh berhenti dan memberikan surat teguran," ujarnya
Sebelumnya, Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Lumpur yang menutupi sebahagian badan jalan berasal dari sejumlah bukit yang ada wilayah tersebut. Aktivitas tambang Galian C disinyalir menjadi penyebab utama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala DLH Kabupaten Wajo, Alamsyah saat dikonfirmasi oleh Sindo Makassar, Minggu (3/5/2025).
"Hanya 1 perusahaan tambang yang mengantongi izin pengerukan tanah urug di Jalan Andi Unrug yakni CV. Asfhia Berkah Abadi," kata Alamsyah
Menurut Alamsyah, izin yang dikantongi CV. ASFHIA Berkah Abadi berdasarkan Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 500.10.2.3/683/DESDM, Tanggal 21 Maret 2025 Perihal : Rekomendasi Teknis Persetujuan Peningkatan IUP Tahap Operasi Produksi CV. Asfhia Berkah Abadi.
"CV. Asfhia Berkah Abadi izin tambangnya baru-baru keluar, sebelum mengantongi izin CV. Asfhia Berkah Abadi pernah juga mendapat teguran tertulis dari DLH Wajo bersama pelaku tambang lainnya," jelasnya
Sayangnya Alamsyah enggan membeberkan siapa-siapa saja perusahaan tambang yang melakukan ekspolitasi pengerukan tanah urug di Jalan Andi Unru yang belum mengantongi izin tambang.
"Mohon maaf pak, kami tidak mendata tambang yang tidak berizin karena sifatnya ilegal, tapi kalau ada laporan atau kami temukan, langsung kami suruh berhenti dan memberikan surat teguran," ujarnya
Sebelumnya, Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Lumpur yang menutupi sebahagian badan jalan berasal dari sejumlah bukit yang ada wilayah tersebut. Aktivitas tambang Galian C disinyalir menjadi penyebab utama.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Anak Usia 3 Tahun di Wajo Dikabarkan Hilang Saat Bermain Hujan
Andi Reski, anak usia 3 tahun dari pasangan Andi Bau Sulfiah dan Andi Bau Erik dikabarkan hilang saat hendak bermain hujan didepan rumahnya, di BTN Pepabri, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Minggu, 04 Mei 2025 12:42

Sulsel
Jalan Andi Unru Sengkang Dipenuhi Lumpur, Disinyalir Gegara Aktivitas Tambang
Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Sabtu, 03 Mei 2025 18:45

Sulsel
PH Kades Benteng Lompoe Sebut Uang Dugaan Pemerasan jadi Bukti di Persidangan
Penasihat Hukum (PH) Kepala Desa Benteng Lompoe, Sudirman menyebut kalau uang hasil dugaan pemerasaan oknum LSM kepada Kepala Desa Benteng Lompoe yang terjadi pada 2023 lalu sampai sejauh ini belum dikembalkan.
Kamis, 01 Mei 2025 16:19

Sulsel
Ketua DPRD Wajo Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Menjadi Perhatian Pemerintah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi menyebutkan, kesejahteraan buruh khususnya di Kabupaten Wajo harus menjadi perhatian pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 15:32

Sulsel
Harga Ayam Potong Hanya Rp40 Ribu, DPRD Wajo Apresiasi Pengelolah Pasar Cempalagi
Hari kedua beroperasi, Pasar Cempalagi Sengkang ramai pembeli. Harga sejumlah bahan pokok di Pasar terbilang murah dibanding tempat lain.
Kamis, 01 Mei 2025 14:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jaga Kebugaran, Warga NTI Makassar Antusias Ikuti Senam Sehat
2

DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
3

Chaidir dan Husniah jadi Formatur, Bertugas Susun Kepengurusan DPW PAN Sulsel
4

PD Parkir Makassar Bakal Sertifikasi Jukir dan Terapkan Pembayaran QRIS
5

Anak Usia 3 Tahun di Wajo Dikabarkan Hilang Saat Bermain Hujan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jaga Kebugaran, Warga NTI Makassar Antusias Ikuti Senam Sehat
2

DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
3

Chaidir dan Husniah jadi Formatur, Bertugas Susun Kepengurusan DPW PAN Sulsel
4

PD Parkir Makassar Bakal Sertifikasi Jukir dan Terapkan Pembayaran QRIS
5

Anak Usia 3 Tahun di Wajo Dikabarkan Hilang Saat Bermain Hujan