DPRD Sulsel Usul Anggaran Rp5 Miliar juga Diberikan untuk Sekolah Swasta
Selasa, 06 Mei 2025 17:55
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian yang setara kepada sekolah negeri dan swasta.
Salah satu usulan yang diajukan adalah alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar guna mendukung operasional sekolah swasta agar dapat menyediakan pendidikan gratis seperti sekolah negeri.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja yang membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
“Dinas Pendidikan Sulsel diharapkan memperhatikan sekolah swasta sebagaimana sekolah negeri. Kami juga mendorong agar anggaran Rp5 miliar ini dapat dialokasikan untuk sekolah swasta agar nantinya bisa gratis, seperti sekolah negeri,” ungkap Andi Tenri Indah, Selasa (06/05/2025).
Ia menilai subsidi untuk sekolah swasta dapat menjadi solusi atas keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri yang sering kali tidak mampu menampung jumlah siswa yang terus meningkat.
Selain alokasi anggaran, Komisi E juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sulsel.
Salah satu upaya yang diusulkan adalah memperluas akses ke sekolah unggulan dengan mempertimbangkan domisili, tidak hanya prestasi akademik.
Namun, terkait rencana pembentukan sekolah unggulan baru, Andi Tenri Indah mengusulkan agar kebijakan ini ditunda untuk konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan.
“Perlu sosialisasi dan kajian mendalam sebelum melanjutkan program ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru dengan menambah jam mengajar sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Menjelang PPDB tahun ajaran 2025/2026, DPRD Sulsel meminta kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme penerimaan siswa baru.
“Dengan sosialisasi yang aktif dan menyeluruh, diharapkan tidak ada kebingungan dari orang tua dan siswa,” ujar Ketua DPC Gerindra Gowa ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan bahwa perubahan mekanisme PPDB tahun ini mencakup jalur domisili yang mengutamakan kemampuan akademik, jarak terdekat, dan usia.
Sementara untuk sekolah unggulan, seleksi akan dilakukan melalui jalur prestasi yang dibobot berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA).
“Penerimaan di sekolah unggulan tetap melalui jalur prestasi. Mekanisme ini akan berlangsung transparan, dan hasil TPA langsung diumumkan untuk menghindari kecurigaan,” jelasnya.
Iqbal juga menambahkan bahwa siswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz akan diberikan kebebasan memilih sekolah yang diinginkan, namun tetap harus mengikuti tes seleksi.
Komisi E DPRD Sulsel optimistis bahwa melalui alokasi anggaran, peningkatan kualitas guru, dan perhatian terhadap sekolah swasta, Sulawesi Selatan dapat mencetak generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.
Salah satu usulan yang diajukan adalah alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar guna mendukung operasional sekolah swasta agar dapat menyediakan pendidikan gratis seperti sekolah negeri.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja yang membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
“Dinas Pendidikan Sulsel diharapkan memperhatikan sekolah swasta sebagaimana sekolah negeri. Kami juga mendorong agar anggaran Rp5 miliar ini dapat dialokasikan untuk sekolah swasta agar nantinya bisa gratis, seperti sekolah negeri,” ungkap Andi Tenri Indah, Selasa (06/05/2025).
Ia menilai subsidi untuk sekolah swasta dapat menjadi solusi atas keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri yang sering kali tidak mampu menampung jumlah siswa yang terus meningkat.
Selain alokasi anggaran, Komisi E juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sulsel.
Salah satu upaya yang diusulkan adalah memperluas akses ke sekolah unggulan dengan mempertimbangkan domisili, tidak hanya prestasi akademik.
Namun, terkait rencana pembentukan sekolah unggulan baru, Andi Tenri Indah mengusulkan agar kebijakan ini ditunda untuk konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan.
“Perlu sosialisasi dan kajian mendalam sebelum melanjutkan program ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru dengan menambah jam mengajar sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Menjelang PPDB tahun ajaran 2025/2026, DPRD Sulsel meminta kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme penerimaan siswa baru.
“Dengan sosialisasi yang aktif dan menyeluruh, diharapkan tidak ada kebingungan dari orang tua dan siswa,” ujar Ketua DPC Gerindra Gowa ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan bahwa perubahan mekanisme PPDB tahun ini mencakup jalur domisili yang mengutamakan kemampuan akademik, jarak terdekat, dan usia.
Sementara untuk sekolah unggulan, seleksi akan dilakukan melalui jalur prestasi yang dibobot berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA).
“Penerimaan di sekolah unggulan tetap melalui jalur prestasi. Mekanisme ini akan berlangsung transparan, dan hasil TPA langsung diumumkan untuk menghindari kecurigaan,” jelasnya.
Iqbal juga menambahkan bahwa siswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz akan diberikan kebebasan memilih sekolah yang diinginkan, namun tetap harus mengikuti tes seleksi.
Komisi E DPRD Sulsel optimistis bahwa melalui alokasi anggaran, peningkatan kualitas guru, dan perhatian terhadap sekolah swasta, Sulawesi Selatan dapat mencetak generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap
Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Kantor DPRD Sulsel sementara pada Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:41
News
GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Jan 2026 18:20
Sulsel
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) terkait nasib tenaga administrasi non-ASN dan guru.
Kamis, 08 Jan 2026 19:34
Sulsel
Terima Audiensi Kanwil Kemenhaj, DPRD Sulsel Kawal Sistem Kuota Haji Baru demi Keadilan Jamaah
Kanwil Haji dan Umrah Sulsel menemui Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (05/01/2025).
Senin, 05 Jan 2026 18:38
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Sempange
Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Sempange, Kecamatan Tanasitolo, Wajo. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif turun langsung memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang terdampak.
Senin, 05 Jan 2026 08:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemendikdasmen Kunjungi Dikbud Jeneponto, Bahas Peningkatan SDM PAUD
2
Jadi Tersangka, dr Resti Apriani Siap Buktikan Kebenaran Unggahan soal Subsidi Umrah
3
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Perumda Pasar
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara dengan Terima Sertifikat HGB PLTU Punagaya
5
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemendikdasmen Kunjungi Dikbud Jeneponto, Bahas Peningkatan SDM PAUD
2
Jadi Tersangka, dr Resti Apriani Siap Buktikan Kebenaran Unggahan soal Subsidi Umrah
3
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Perumda Pasar
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara dengan Terima Sertifikat HGB PLTU Punagaya
5
Hartono Jamin Perda Parkir Makassar Selesai 2026, Atur Skema dan Sanksi Tegas