DPRD Sulsel Usul Anggaran Rp5 Miliar juga Diberikan untuk Sekolah Swasta

Selasa, 06 Mei 2025 17:55
DPRD Sulsel Usul Anggaran Rp5 Miliar juga Diberikan untuk Sekolah Swasta
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian yang setara kepada sekolah negeri dan swasta.

Salah satu usulan yang diajukan adalah alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar guna mendukung operasional sekolah swasta agar dapat menyediakan pendidikan gratis seperti sekolah negeri.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja yang membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

“Dinas Pendidikan Sulsel diharapkan memperhatikan sekolah swasta sebagaimana sekolah negeri. Kami juga mendorong agar anggaran Rp5 miliar ini dapat dialokasikan untuk sekolah swasta agar nantinya bisa gratis, seperti sekolah negeri,” ungkap Andi Tenri Indah, Selasa (06/05/2025).

Ia menilai subsidi untuk sekolah swasta dapat menjadi solusi atas keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri yang sering kali tidak mampu menampung jumlah siswa yang terus meningkat.

Selain alokasi anggaran, Komisi E juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Sulsel.

Salah satu upaya yang diusulkan adalah memperluas akses ke sekolah unggulan dengan mempertimbangkan domisili, tidak hanya prestasi akademik.

Namun, terkait rencana pembentukan sekolah unggulan baru, Andi Tenri Indah mengusulkan agar kebijakan ini ditunda untuk konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan.

“Perlu sosialisasi dan kajian mendalam sebelum melanjutkan program ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru dengan menambah jam mengajar sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Menjelang PPDB tahun ajaran 2025/2026, DPRD Sulsel meminta kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme penerimaan siswa baru.

“Dengan sosialisasi yang aktif dan menyeluruh, diharapkan tidak ada kebingungan dari orang tua dan siswa,” ujar Ketua DPC Gerindra Gowa ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan bahwa perubahan mekanisme PPDB tahun ini mencakup jalur domisili yang mengutamakan kemampuan akademik, jarak terdekat, dan usia.

Sementara untuk sekolah unggulan, seleksi akan dilakukan melalui jalur prestasi yang dibobot berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA).

“Penerimaan di sekolah unggulan tetap melalui jalur prestasi. Mekanisme ini akan berlangsung transparan, dan hasil TPA langsung diumumkan untuk menghindari kecurigaan,” jelasnya.

Iqbal juga menambahkan bahwa siswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz akan diberikan kebebasan memilih sekolah yang diinginkan, namun tetap harus mengikuti tes seleksi.

Komisi E DPRD Sulsel optimistis bahwa melalui alokasi anggaran, peningkatan kualitas guru, dan perhatian terhadap sekolah swasta, Sulawesi Selatan dapat mencetak generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru