Rapat Panja DPRD Sulsel, Dewan Usul Copot Kepala Samsat yang Gagal Capai Target
Rabu, 07 Mei 2025 21:51

Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar rapat kerja, Rabu (07/05/2025). Foto: IST
MAKASSAR - Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar rapat kerja, Rabu (07/05/2025).
Rapat tersebut menghadirkan mitra Komisi C dan Komisi D, serta dipimpin langsung oleh Ketua Panja DPRD Sulsel, Yeni Rahman.
Yeni didampingi oleh Sekretaris Panja, Andi Tenri Abeng Salangketo, dan sejumlah anggota lainnya.
Dalam rapat bersama mitra Komisi C, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel, Yeni menegaskan pentingnya strategi yang matang untuk meningkatkan investasi di daerah.
“Kita harus punya desain investasi yang jelas. Desain ini sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan investasi,” ujar Yeni.
Selain membahas strategi investasi, rapat tersebut juga menyoroti masalah perizinan tempat hiburan malam (THM) dan tambang yang dinilai masih bermasalah.
Salah satu anggota Panja, Mizar Room, menyampaikan keprihatinannya terkait adanya tambang dan THM yang beroperasi tanpa izin lengkap.
“Kalau memang harus ditutup, ya ditutup saja. Beberapa bahkan menggunakan cara tertentu lewat Kementerian Pariwisata. Prinsipnya, kita harus bijak menyikapi berbagai masalah investasi di Sulsel,” ungkap Mizar.
Sementara itu, Tim Pakar DPRD Sulsel, Prof. Ramli Haba, menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran izin tambang dan THM.
“Saya melihat bahwa masalah tambang galian C dan THM ini sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang bermain di area abu-abu. Maka, pemerintah perlu tegas. Jika ada pelanggaran, cabut saja izinnya,” kata Prof. Ramli.
Pada sesi rapat bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, Anggota Panja mengusulkan pemberhentian Kepala UPT Samsat yang tidak memenuhi target pendapatan.
Anggota Panja dari Fraksi Nasdem, Mizar Roem dalam rapat awalnya meminta Plt. Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh untuk membuka data-data terkait pencapaian tertinggi dan terendah 25 UPT Samsat.
"Boleh gak kami dibukakan data, mana UPT kinerjanya yang paling bagus, mana kinerja terendah? Karena saya di Panja ini, kinerja itu dimasukkan dalam rekomendasi," kata Mizar Roem.
Menurut Mizar Roem, kepala UPT Samsat tidak laiak dipertahankan jika kinerjanya tidak mencapai target tahun 2024. Apalagi, jika kepala samsat hanya titipan pejabat tertentu.
"Karena UPTD ini ujung tombaknya Bapenda. Kalau UPTD-nya tumpul, yakinlah pendapatan akan rendah," jelas Mizar.
Menanggapi pernyataan Mizar, Reza Faisal Saleh memaparkan kinerja UPT Samsat dengan pencapaian tertinggi pada 2024. Salah satunya adalah UPT Samsat Selayar.
Reza menyebut UPT Samsat Selayar mencapai realisasi tertinggi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan capaian 104,27 persen.
"Kalau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor [BBNKB] UPT Sinjai tertinggi. Terus, pajak air permukaan di UPT Samsat Makassar II," kata Reza.
Selain itu, daerah paling rendah untuk PKB dari 24 UPT yang tidak capai targetnya yaitu UPT Bulukumba sebesar 95,2 persen.
Menurut Reza, target pencapaian UPT Samsat berbeda-beda. Hal ini disebabkan tidak semua daerah di Sulsel punya objek pajak atau pendapatan yang sama.
"Kalau BBNKB (paling rendah) UPT Selayar dan Soppeng karena memang tidak ada target. Ada targetnya dan tidak capai realisasi itu UPT Enrekang," imbuh Reza.
Mendengar pemaparan Bapenda Sulsel, Mizar Roem menandaskan LKPJ akan menjadi acuan bagi gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk mengevaluasi jajarannya di sektor pendapatan.
"Ini gunanya LKPJ, supaya transparan, supaya pak gubernur punya dasar penilaian," tandas Mizar.
Senada dengan Mizar Roem, anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar Lukman B. Kady mendorong Panja LKPJ Gubernur untuk memasukkan nama-nama UPT yang tidak capai target agar diganti.
"Izin pimpinan, teman-teman kepala UPT yang tidak capai target wajib masuk dalam laporan untuk direkomendasi. Itu intinya, rekomendasi pergantian untuk yang tidak capai target," tutur Lukman B. Kady dalam rapat tersebut.
Rapat tersebut menghadirkan mitra Komisi C dan Komisi D, serta dipimpin langsung oleh Ketua Panja DPRD Sulsel, Yeni Rahman.
Yeni didampingi oleh Sekretaris Panja, Andi Tenri Abeng Salangketo, dan sejumlah anggota lainnya.
Dalam rapat bersama mitra Komisi C, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel, Yeni menegaskan pentingnya strategi yang matang untuk meningkatkan investasi di daerah.
“Kita harus punya desain investasi yang jelas. Desain ini sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan investasi,” ujar Yeni.
Selain membahas strategi investasi, rapat tersebut juga menyoroti masalah perizinan tempat hiburan malam (THM) dan tambang yang dinilai masih bermasalah.
Salah satu anggota Panja, Mizar Room, menyampaikan keprihatinannya terkait adanya tambang dan THM yang beroperasi tanpa izin lengkap.
“Kalau memang harus ditutup, ya ditutup saja. Beberapa bahkan menggunakan cara tertentu lewat Kementerian Pariwisata. Prinsipnya, kita harus bijak menyikapi berbagai masalah investasi di Sulsel,” ungkap Mizar.
Sementara itu, Tim Pakar DPRD Sulsel, Prof. Ramli Haba, menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran izin tambang dan THM.
“Saya melihat bahwa masalah tambang galian C dan THM ini sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang bermain di area abu-abu. Maka, pemerintah perlu tegas. Jika ada pelanggaran, cabut saja izinnya,” kata Prof. Ramli.
Pada sesi rapat bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, Anggota Panja mengusulkan pemberhentian Kepala UPT Samsat yang tidak memenuhi target pendapatan.
Anggota Panja dari Fraksi Nasdem, Mizar Roem dalam rapat awalnya meminta Plt. Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh untuk membuka data-data terkait pencapaian tertinggi dan terendah 25 UPT Samsat.
"Boleh gak kami dibukakan data, mana UPT kinerjanya yang paling bagus, mana kinerja terendah? Karena saya di Panja ini, kinerja itu dimasukkan dalam rekomendasi," kata Mizar Roem.
Menurut Mizar Roem, kepala UPT Samsat tidak laiak dipertahankan jika kinerjanya tidak mencapai target tahun 2024. Apalagi, jika kepala samsat hanya titipan pejabat tertentu.
"Karena UPTD ini ujung tombaknya Bapenda. Kalau UPTD-nya tumpul, yakinlah pendapatan akan rendah," jelas Mizar.
Menanggapi pernyataan Mizar, Reza Faisal Saleh memaparkan kinerja UPT Samsat dengan pencapaian tertinggi pada 2024. Salah satunya adalah UPT Samsat Selayar.
Reza menyebut UPT Samsat Selayar mencapai realisasi tertinggi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan capaian 104,27 persen.
"Kalau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor [BBNKB] UPT Sinjai tertinggi. Terus, pajak air permukaan di UPT Samsat Makassar II," kata Reza.
Selain itu, daerah paling rendah untuk PKB dari 24 UPT yang tidak capai targetnya yaitu UPT Bulukumba sebesar 95,2 persen.
Menurut Reza, target pencapaian UPT Samsat berbeda-beda. Hal ini disebabkan tidak semua daerah di Sulsel punya objek pajak atau pendapatan yang sama.
"Kalau BBNKB (paling rendah) UPT Selayar dan Soppeng karena memang tidak ada target. Ada targetnya dan tidak capai realisasi itu UPT Enrekang," imbuh Reza.
Mendengar pemaparan Bapenda Sulsel, Mizar Roem menandaskan LKPJ akan menjadi acuan bagi gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk mengevaluasi jajarannya di sektor pendapatan.
"Ini gunanya LKPJ, supaya transparan, supaya pak gubernur punya dasar penilaian," tandas Mizar.
Senada dengan Mizar Roem, anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar Lukman B. Kady mendorong Panja LKPJ Gubernur untuk memasukkan nama-nama UPT yang tidak capai target agar diganti.
"Izin pimpinan, teman-teman kepala UPT yang tidak capai target wajib masuk dalam laporan untuk direkomendasi. Itu intinya, rekomendasi pergantian untuk yang tidak capai target," tutur Lukman B. Kady dalam rapat tersebut.
(UMI)
Berita Terkait

News
Pemprov Sulsel Perkuat Keamanan Hadapi Ancaman Siber
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, A Winarno Eka Putra, menyambut penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Urusan Persandian dari BSSN
Selasa, 19 Agu 2025 19:36

News
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting di Desa Lengkese, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, dan Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/8/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 19:26

News
Kolaborasi Australia–Indonesia, Paotere Kini Jadi Laboratorium Sosial Iklim
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengapresiasi Penelitian Kolaboratif Hibah KONEKSI (Knowledge Partnership Platform Australia - Indonesia) tentang Membangun Model Ketahanan Iklim Masa Depan
Selasa, 19 Agu 2025 13:44

Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58

Sulsel
Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Musakkar ikut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 di Puncak Gunung Bawakaaeng, Kabupaten Gowa, Minggu (17/8/2025).
Senin, 18 Agu 2025 12:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
4

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
5

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
4

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
5

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2