Bupati Husniah Talenrang Pimpin Bidang Harmonisasi Kebijakan APKASI

Kamis, 17 Jul 2025 17:57
Bupati Husniah Talenrang Pimpin Bidang Harmonisasi Kebijakan APKASI
Pengukugan Dewan Pengurus APKASI periode 2025-2030 di Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan daerah melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan saat menghadiri sekaligus dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Masa Bakti 2025–2030 di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

Husniah dipercaya memimpin Bidang Harmonisasi Kebijakan dan Perundang-undangan, didampingi oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto sebagai sekretaris bidang.

Dalam kesempatan tersebut, Husniah menilai APKASI harus menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam menjembatani kebutuhan daerah.

“Melalui APKASI, kami para bupati dapat menyinergikan program-program daerah dengan kebijakan nasional. Ini sangat penting untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kehadirannya dalam kegiatan ini juga, sekaligus merupakan bentuk dukungannya terhadap penguatan peran APKASI sebagai forum strategis penyampai aspirasi dan kepentingan pemerintah kabupaten se-Indonesia.

Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional serta kepala daerah dari berbagai penjuru tanah air.

Hadir pula Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Samsurijal, Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.

Tak hanya seremonial, momen pengukuhan ini juga menjadi ajang diskusi strategis antar kepala daerah untuk menyusun agenda kerja APKASI lima tahun ke depan.

Fokus pembahasannya meliputi, Percepatan transformasi digital di daerah, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Penguatan ekonomi lokal, Pengawalan implementasi otonomi daerah.

Sementara, Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya, meskipun kerap ada perbedaan pandangan, APKASI hadir sebagai jembatan yang mempersatukan demi kemajuan bersama.

“Terkadang kita bersalaman, terkadang juga ada ketegangan, terutama saat menyikapi perbedaan kepentingan dan tafsir regulasi. Tapi APKASI adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa,” kata Bursah.

Ia juga mengingatkan bahwa APKASI merupakan hasil dari amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999 yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.

“APKASI bukan sekadar organisasi, tetapi instrumen strategis yang sejak awal dirancang untuk mengawal dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah,” tutup Bursah.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru