Pemkab Gowa Komitmen Maksimalkan Pajak dan Retribusi Daerah
Kamis, 24 Jul 2025 08:23
Wabup Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen membenahi tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat lebih maksimal.
"Pemerintah daerah tentunya berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat," terang Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (23/7).
Dirinya berharap, dengan perubahan kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kearah yang semakin baik akan membuka ruang terhadap penemuan objek-objek pendapatan baru.
"Jika berjalan optimal, hal ini akan mendukung pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Darmawangsyah.
Sebanyak tujuh fraksi yang menyetujui agar Ranperda tersebut dilanjutkan untuk dibahas, masing-masing, Fraksi Gowa Sejahtera yang disampaikan Zulfiadi, Fraksi PPP yang dipaparkan Andi Nurhana dan Fraksi Gerindra yang dijelaskan Muh Yunus Palele.
Kemudian, Fraksi PAN oleh Aris Muflih, Fraksi NasDem yang dijelaskan Rizkiyah Hijaz, Fraksi Demokrat yang disampaikan Abd. Salam Rani dan Fraksi Golkar oleh Furqan Naim.
Wabup Gowa mencontohkan, pada penerapan zona dalam penetapan pajak yang kerap menjadi hambatan dalam proses administrasi jual beli tanah akibat tarik ulur dalam penetapan pajak jual beli. Pemerintah daerah telah mengatur hal tersebut melalui Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zona Nilai Tanah dan Perbup Nomor 15 Tahun 2025 sebagai dasar perhitungan nilai tanah di Kabupaten Gowa.
Tak hanya itu, kedepannya Pemkab Gowa juga akan membangun sejumlah check point di titik-titik strategis jalur kendaraan tambang galian C. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan, pengendalian, sekaligus optimalisasi penagihan pajak mineral bukan logam dan batu.
"Kita berharap langkah ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta pengawasan kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Muh Yunus Palele, menyampaikan dukungan terhadap pengelolaan pajak daerah yang lebih berkualitas. Olehnya, pihaknya menyetujui agar Ranperda tersebut dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami mengapresiasi respons cepat Pemkab Gowa dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan. Fraksi Gerindra mendukung percepatan pembahasan perubahan Perda ini," katanya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam langkah strategis Pemkab Gowa menuju penguatan pendapatan daerah dan perbaikan tata kelola perpajakan yang berpihak kepada rakyat.
"Pemerintah daerah tentunya berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat," terang Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (23/7).
Dirinya berharap, dengan perubahan kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi daerah kearah yang semakin baik akan membuka ruang terhadap penemuan objek-objek pendapatan baru.
"Jika berjalan optimal, hal ini akan mendukung pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas," ujar Darmawangsyah.
Sebanyak tujuh fraksi yang menyetujui agar Ranperda tersebut dilanjutkan untuk dibahas, masing-masing, Fraksi Gowa Sejahtera yang disampaikan Zulfiadi, Fraksi PPP yang dipaparkan Andi Nurhana dan Fraksi Gerindra yang dijelaskan Muh Yunus Palele.
Kemudian, Fraksi PAN oleh Aris Muflih, Fraksi NasDem yang dijelaskan Rizkiyah Hijaz, Fraksi Demokrat yang disampaikan Abd. Salam Rani dan Fraksi Golkar oleh Furqan Naim.
Wabup Gowa mencontohkan, pada penerapan zona dalam penetapan pajak yang kerap menjadi hambatan dalam proses administrasi jual beli tanah akibat tarik ulur dalam penetapan pajak jual beli. Pemerintah daerah telah mengatur hal tersebut melalui Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Zona Nilai Tanah dan Perbup Nomor 15 Tahun 2025 sebagai dasar perhitungan nilai tanah di Kabupaten Gowa.
Tak hanya itu, kedepannya Pemkab Gowa juga akan membangun sejumlah check point di titik-titik strategis jalur kendaraan tambang galian C. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan, pengendalian, sekaligus optimalisasi penagihan pajak mineral bukan logam dan batu.
"Kita berharap langkah ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta pengawasan kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Muh Yunus Palele, menyampaikan dukungan terhadap pengelolaan pajak daerah yang lebih berkualitas. Olehnya, pihaknya menyetujui agar Ranperda tersebut dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami mengapresiasi respons cepat Pemkab Gowa dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan. Fraksi Gerindra mendukung percepatan pembahasan perubahan Perda ini," katanya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam langkah strategis Pemkab Gowa menuju penguatan pendapatan daerah dan perbaikan tata kelola perpajakan yang berpihak kepada rakyat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Harap IDAI Sulsel Ambil Peran Lebih Besar dalam Kesehatan Anak
Pemerintah Kabupaten Gowa berharap IDAI Sulsel terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak, termasuk melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan.
Minggu, 14 Jun 2026 16:15
Ekbis
Pemkab Gowa Dorong Retail Modern Alokasikan 30 Persen Display untuk UMKM
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk UMKM lokal.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:55
Sulsel
Pegiat Lingkungan Asal Gowa Raih Penghargaan Kalpataru 2026 Kategori Perintis
Kabupaten Gowa kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pegiat lingkungan asal Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolopao, Jamaluddin, meraih Penghargaan Kalpataru 2026 kategori Perintis.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:50
Sulsel
Komitmen Hadirkan Data Akurat, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghadirkan data ekonomi akurat.
Jum'at, 12 Jun 2026 18:45
Sulsel
Pemkab Gowa Fokus Bantu UMKM Masuk Jaringan Ritel Modern
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan keberadaan ritel modern untuk memperluas pemasaran produk lokal.
Kamis, 11 Jun 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
4
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
5
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
2
Ada 12 Titik Demo di Makassar Hari Ini, Polda Sulsel Pastikan Keamanan Terkendali
3
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
4
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
5
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare