Operasi Cipta Kondisi, Polisi Fokus Cegah Balap Liar hingga Premanisme di Sidrap

Andi Mappanyukki
Senin, 13 Feb 2023 09:34
Operasi Cipta Kondisi, Polisi Fokus Cegah Balap Liar hingga Premanisme di Sidrap
Personel Polres Sidrap membubarkan kelompok remaja yang nongkrong hingga dini hari saat menggelar Operasi Cipta Kondisi, belum lama ini. Foto/Andi Mappanyukki
Comment
Share
SIDRAP - Kepolisian Resor (Polres) Sidrap menggelar Operasi Cipta Kondisi melibatkan seluruh piket fungsi hingga jajaran kepolisian sektor alias polsek, Minggu (12/2/2023) kemarin. Operasi terpadu itu dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam Operasi Cipta Kondisi, Polres Sidrap berfokus mencegah aksi balapan liar dan aksi premenisme yang dapat berujung pada meningkatnya angka kriminalitas.



Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Nasri, yang memimpin langsung operasi cipta kondisi itu mengatakan, saat menyisir lokasi pihaknya menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul hingga larut malam.

"Personel yang terlibat lalu membubarkan kerumunan remaja yang nongkrong dan ngumpul-ngumpul di pinggir jalan hingga larut malam. Juga melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, surat-surat kendaraan bermotor serta identitas diri," ungkap dia.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, menjelaskan Operasi Cipta Kondisi dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat.

"Selain itu, hal ini juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat," terangnya.



Erwin menuturkan dengan mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Sidrap dapat mengurungkan niat para pelaku tindak kejahatan, selain itu dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

"Sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri yang intensif melakukan patroli malam," ujar mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu.
(RPL)
Berita Terkait
Berita Terbaru