Bapenda Kabupaten Sidrap Dorong Diigitalisasi Transaksi Melalui QRIS 

Andi Mappanyukki
Rabu, 18 Jan 2023 09:07
Bapenda Kabupaten Sidrap Dorong Diigitalisasi Transaksi  Melalui QRIS 
Sosialisasi Pembayaran Retribusi Pasar Via QRIS di Kantor Bapenda Sidrap, Selasa (17/1/2023). Foto: Sindomakassar/Andi Mappanyukki
Comment
Share
SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) gelar sosialisasi pembayaran retribusi pasar melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) digelar di ruang rapat Kantor Bapenda, Kompleks SKPD Sidrap.

Sekretaris Bapenda Sidrap, Hasanuddin, membuka kegiatan itu menyampaikan, sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi penerapan dan pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran digital retribusi daerah.



"Jadi tujuannya kita sharing pengetahuan tentang digitalisasi daerah untuk menambah literasi dan pengetahuan guna meningkatkan kemampuan bagi para kepala pasar dan petugas pemungut retribusi pelayanan pasar," jelasnya, Selasa (17/1/2023).

Sementara Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi, Sulaiman menjelaskan, aplikasi QRIS merupakan sistem pembayaran digital di Indonesia dengan menggunakan QR Code yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

"Tujuan dari QRIS adalah untuk mempermudah transaksi digital. Beberapa manfaat dari QRIS yakni transaksi lebih mudah, lebih banyak alternatif pembayaran, mencegah penipuan atau penggunaan uang palsu, selain itu pengelolaan keuangan lebih praktis karena seluruh histori transaksi dipantau secara real time," paparnya

Hal senada juga dijelaskan Kasubid Pengelolaan Informasi, Indah Putri Bestari, tujuan lain dari QRIS ini yakni penerapan ETPD dan dapat mencegah atau menghindari kebocoran penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Kelebihan QRIS lanjut Indah, di antaranya dapat mempercepat dan mempermudah transaksi, lebih terjangkau, adanya kebijakan gratis biaya transaksi non tunai melalui QRIS.



"Bayar retribusi tidak ada lagi saling curiga pembayarannya karena proses transaksi tinggal scan QRcode atau barcode yang nantinya ke petugas pemungut, secara otomatis uang pembayaran retribusi masuk ke rekening kas daerah" terangnya.

Sosialisasi ini diikuti para kepala pasar, koordinator pemungut, operator beserta petugas pemungut kontrak tahunan se-Kabupaten Sidrap, dihadiri Senior Asisten Operasional/PJTI Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Andi Tri Sutrisno.
(RPL)
Berita Terkait
Berita Terbaru