DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
JAKARTA - DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Rombongan DPRD Sulsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, didampingi Ketua Komisi D, Kadir Halid, serta sejumlah anggota komisi lainnya.
Turut hadir perwakilan DPW SPRINDO Migas Sulawesi dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kerjasama dan Aspirasi DPRD Sulsel, Andi Padauleng. RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulsel menyampaikan keluhan para pelaku Pertashop di daerah yang selama hampir lima tahun terakhir kesulitan beroperasi secara optimal.
Sufriadi Arif mengapresiasi langkah Komisi VI DPR RI yang menindaklanjuti aspirasi terkait Pertashop di Sulsel yang sudah hampir lima tahun tidak berjalan.
"Dalam waktu dekat, Komisi VI akan memanggil pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mencari solusi agar pelaku Pertashop di Sulsel bisa kembali beroperasi dan melayani masyarakat, khususnya pengguna BBM Pertalite,” ujar Sufriadi.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut hasil pertemuan tersebut merupakan langkah positif bagi keberlangsungan usaha Pertashop di daerah.
Kadir berterimakasih pihaknya telah diterima oleh pimpinan Komisi VI DPR RI untuk memperjuangkan nasib pelaku Pertashop agar bisa kembali berjualan Pertalite.
"Ke depan akan ada RDP lanjutan bersama Pertamina dan BPH Migas. Ini tentu hasil perjuangan yang baik dari teman-teman di Komisi D DPRD Sulsel,” kata Kadir Halid.
DPRD Sulsel berharap pembahasan lanjutan dengan pihak terkait dapat menghasilkan keputusan konkret agar operasional Pertashop kembali berjalan normal di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, DPW SPRINDO Migas Sulawesi bersama aktivis CLAT menggelar unjuk rasa di kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan di PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Massa menilai kebijakan penjualan BBM bersubsidi diduga menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pelaku usaha Pertashop kecil.
Dalam orasinya, koordinator aksi Fahmi Sofyan menuding adanya ketidaknetralan kebijakan.
“Kami menduga Pertamina memberi izin penjualan pada tahap uji coba BBM bersubsidi hanya kepada pengusaha Pertashop yang memiliki SPBU di wilayah tertentu,” ujarnya.
Rombongan DPRD Sulsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, didampingi Ketua Komisi D, Kadir Halid, serta sejumlah anggota komisi lainnya.
Turut hadir perwakilan DPW SPRINDO Migas Sulawesi dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kerjasama dan Aspirasi DPRD Sulsel, Andi Padauleng. RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulsel menyampaikan keluhan para pelaku Pertashop di daerah yang selama hampir lima tahun terakhir kesulitan beroperasi secara optimal.
Sufriadi Arif mengapresiasi langkah Komisi VI DPR RI yang menindaklanjuti aspirasi terkait Pertashop di Sulsel yang sudah hampir lima tahun tidak berjalan.
"Dalam waktu dekat, Komisi VI akan memanggil pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mencari solusi agar pelaku Pertashop di Sulsel bisa kembali beroperasi dan melayani masyarakat, khususnya pengguna BBM Pertalite,” ujar Sufriadi.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut hasil pertemuan tersebut merupakan langkah positif bagi keberlangsungan usaha Pertashop di daerah.
Kadir berterimakasih pihaknya telah diterima oleh pimpinan Komisi VI DPR RI untuk memperjuangkan nasib pelaku Pertashop agar bisa kembali berjualan Pertalite.
"Ke depan akan ada RDP lanjutan bersama Pertamina dan BPH Migas. Ini tentu hasil perjuangan yang baik dari teman-teman di Komisi D DPRD Sulsel,” kata Kadir Halid.
DPRD Sulsel berharap pembahasan lanjutan dengan pihak terkait dapat menghasilkan keputusan konkret agar operasional Pertashop kembali berjalan normal di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, DPW SPRINDO Migas Sulawesi bersama aktivis CLAT menggelar unjuk rasa di kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan di PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Massa menilai kebijakan penjualan BBM bersubsidi diduga menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pelaku usaha Pertashop kecil.
Dalam orasinya, koordinator aksi Fahmi Sofyan menuding adanya ketidaknetralan kebijakan.
“Kami menduga Pertamina memberi izin penjualan pada tahap uji coba BBM bersubsidi hanya kepada pengusaha Pertashop yang memiliki SPBU di wilayah tertentu,” ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
News
Didampingi Sultan Tajang, AIA Tinjau Gudang Bulog Wajo, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Perum Bulog Cabang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (08/05/2026).
Minggu, 10 Mei 2026 14:33
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
Anggota DPR RI, Dr. Hj. Meity Rahmatia, mengunjungi ibu-ibu dan anak-anak korban kebakaran di Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (20/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 12:11
News
RMS Hengkang ke PSI, Pengamat Soroti Status di DPR Masih Menggantung
Pakar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah menilai, sikap NasDem yang belum menyampaikan surat resmi pemberhentian kepada pimpinan DPR menciptakan kesan keputusan politik yang tegas di ruang publik.
Selasa, 21 Apr 2026 11:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
3
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
4
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
5
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
3
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
4
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Profesi Guru
5
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar