Gubernur Sulsel Apresiasi Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Asal Luwu Utara
Kamis, 13 Nov 2025 14:56
Dua guru SMA asal Luwu Utara yang mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, yakni Abdul Muis dan Rasnal.
“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, untuk pemulihan nama baik mereka. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, beserta seluruh jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, dan masyarakat yang telah berjuang bersama dalam proses ini,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Presiden Prabowo menandatangani langsung surat rehabilitasi tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia. Dengan penandatanganan itu, pemerintah secara resmi memulihkan hak-hak kepegawaian serta nama baik kedua pendidik yang sebelumnya terimbas persoalan hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Menurut Andi Sudirman, keputusan Presiden merupakan bukti nyata kepemimpinan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Kata dia, langkah tersebut tidak hanya memulihkan dua individu, tetapi juga menguatkan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik.
Rehabilitasi ini menjadi hasil dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat selama sepekan terakhir. Dorongan kuat dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulsel dan perwakilan DPR RI, menjadi bagian penting dalam proses pemulihan hak kepegawaian kedua guru tersebut.
Sebelumnya juga, Andi Sudirman telah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keadilan dalam penanganan kasus dua aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara.
Keduanya tengah menjalani proses hukum terkait keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pasca vonis inkrah Mahkamah Agung RI. Bahkan, ia telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status kepegawaian dua ASN tersebut.
“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, untuk pemulihan nama baik mereka. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, beserta seluruh jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, dan masyarakat yang telah berjuang bersama dalam proses ini,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Presiden Prabowo menandatangani langsung surat rehabilitasi tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia. Dengan penandatanganan itu, pemerintah secara resmi memulihkan hak-hak kepegawaian serta nama baik kedua pendidik yang sebelumnya terimbas persoalan hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Menurut Andi Sudirman, keputusan Presiden merupakan bukti nyata kepemimpinan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Kata dia, langkah tersebut tidak hanya memulihkan dua individu, tetapi juga menguatkan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik.
Rehabilitasi ini menjadi hasil dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat selama sepekan terakhir. Dorongan kuat dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulsel dan perwakilan DPR RI, menjadi bagian penting dalam proses pemulihan hak kepegawaian kedua guru tersebut.
Sebelumnya juga, Andi Sudirman telah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keadilan dalam penanganan kasus dua aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara.
Keduanya tengah menjalani proses hukum terkait keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pasca vonis inkrah Mahkamah Agung RI. Bahkan, ia telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status kepegawaian dua ASN tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Kolektif
Perekonomian Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja impresif pada triwulan I tahun 2026 berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel sebesar 6,88 persen secara year-on-year (y-on-y), disertai peningkatan penyerapan tenaga kerja serta membaiknya kualitas pekerjaan masyarakat.
Senin, 11 Mei 2026 10:40
Ekbis
Muslim Life Fair Makassar 2026 Sukses Digelar, Perkuat Ekonomi Syariah di Indonesia Timur
Muslim Life Fair pertama di luar Pulau Jawa ini membuka peluang lebih luas bagi pengembangan pasar halal & penguatan ekosistem UMKM di kawasan Indonesia timur.
Kamis, 07 Mei 2026 09:02
News
Batas Potongan Platform 8% Dinilai Berisiko bagi Ekosistem Mobilitas Digital
MODANTARA menyoroti rencana pembatasan potongan platform menjadi maksimal 8% yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlanjutan industri.
Minggu, 03 Mei 2026 18:34
Sports
Klub Bola Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
Garudayaksa FC memastikan tiket promosi otomatis ke Liga 1 setelah menutup fase Grup A Liga 2 Pegadaian Championship 2025–2026 sebagai juara.
Sabtu, 02 Mei 2026 22:51
Ekbis
BI Sulsel Dorong Efisiensi dan Akselerasi Investasi Lewat DTM PINISI SULTAN 2026
Pemprov Sulsel bersama Kantor Perwakilan BI Sulsel menggelar Dedicated Team Meeting (DTM) Forum PINISI SULTAN yang dirangkaikan dengan Kick-Off South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
Kamis, 30 Apr 2026 12:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA