Gubernur Sulsel Apresiasi Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Asal Luwu Utara
Kamis, 13 Nov 2025 14:56
Dua guru SMA asal Luwu Utara yang mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, yakni Abdul Muis dan Rasnal.
“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, untuk pemulihan nama baik mereka. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, beserta seluruh jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, dan masyarakat yang telah berjuang bersama dalam proses ini,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Presiden Prabowo menandatangani langsung surat rehabilitasi tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia. Dengan penandatanganan itu, pemerintah secara resmi memulihkan hak-hak kepegawaian serta nama baik kedua pendidik yang sebelumnya terimbas persoalan hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Menurut Andi Sudirman, keputusan Presiden merupakan bukti nyata kepemimpinan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Kata dia, langkah tersebut tidak hanya memulihkan dua individu, tetapi juga menguatkan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik.
Rehabilitasi ini menjadi hasil dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat selama sepekan terakhir. Dorongan kuat dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulsel dan perwakilan DPR RI, menjadi bagian penting dalam proses pemulihan hak kepegawaian kedua guru tersebut.
Sebelumnya juga, Andi Sudirman telah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keadilan dalam penanganan kasus dua aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara.
Keduanya tengah menjalani proses hukum terkait keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pasca vonis inkrah Mahkamah Agung RI. Bahkan, ia telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status kepegawaian dua ASN tersebut.
“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, untuk pemulihan nama baik mereka. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, beserta seluruh jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, dan masyarakat yang telah berjuang bersama dalam proses ini,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Presiden Prabowo menandatangani langsung surat rehabilitasi tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia. Dengan penandatanganan itu, pemerintah secara resmi memulihkan hak-hak kepegawaian serta nama baik kedua pendidik yang sebelumnya terimbas persoalan hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Menurut Andi Sudirman, keputusan Presiden merupakan bukti nyata kepemimpinan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Kata dia, langkah tersebut tidak hanya memulihkan dua individu, tetapi juga menguatkan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik.
Rehabilitasi ini menjadi hasil dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat selama sepekan terakhir. Dorongan kuat dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulsel dan perwakilan DPR RI, menjadi bagian penting dalam proses pemulihan hak kepegawaian kedua guru tersebut.
Sebelumnya juga, Andi Sudirman telah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keadilan dalam penanganan kasus dua aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara.
Keduanya tengah menjalani proses hukum terkait keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pasca vonis inkrah Mahkamah Agung RI. Bahkan, ia telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status kepegawaian dua ASN tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
Sulsel
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel: Pramuka Cikal Bakal Indonesia Emas 2045
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Pembina Upacara pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Lapangan Bakunge, Desa Mappesangka
Senin, 10 Agu 2026 17:22
News
Gubernur Sulsel Lakukan Percepat Pompanisasi untuk Lahan Pertanian Hadapi Musim Kemarau
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sejumlah langkah mitigasi menghadapi ancaman puncak musim kemarau yang diperparah fenomena iklim El Nino.
Sabtu, 08 Agu 2026 21:23
News
Dua Ranperda Pemprov Sulsel Diharmonisasi untuk Perkuat Tata Kelola Penerimaan Daerah dan BUMD
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali mengawal pembentukan produk hukum daerah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 07 Agu 2026 20:09
News
49 Ruas Jalan Program MYP Pemprov Sulsel Dalam Tahap Pengerjaan
Pembangunan infrastruktur jalan melalui program Multi Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menujukkan progres signifikan. Hingga kini, sudah ada 49 ruas jalan yang sedang dikerja.
Kamis, 06 Agu 2026 14:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali