Pemkab Jeneponto Bahas Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu
Sabtu, 22 Nov 2025 08:40
Bupati Jeneponto, Paris Yasir memimpin rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rapat ini menjadi langkah penting dalam mematangkan konsep kebijakan yang menyesuaikan kebutuhan daerah dengan kemampuan fiskal.
Rapat dipimpin oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Maskur, serta Asisten III Administrasi Umum Nuzuldin Ngallo, hadir pula Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, Kepala BPKAD Armawi A. Paki, dan perwakilan perangkat daerah yang membidangi keuangan, perencanaan, hukum, organisasi, dan kepegawaian.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa penyusunan skema penggajian PPPK paruh waktu harus dilakukan secara akuntabel dan tetap realistis.
“Kebijakan ini harus memberi kepastian bagi pegawai yang bekerja melalui pola paruh waktu. Kita perlu efisiensi, tetapi semua proses wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Paris Yasir, Bupati Jeneponto.
Ia juga meminta OPD memperkuat koordinasi untuk memastikan konsep kebijakan bisa difinalkan dengan tepat meski pembahasannya memerlukan kecermatan lebih dalam.
Sementara itu, Pj. Sekda Jeneponto Maskur menjelaskan bahwa skema teknis penggajian harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak bertentangan dengan regulasi pusat maupun keterbatasan fiskal daerah.
“Aspek beban kerja, standar pembayaran, dan sumber pembiayaan harus tersusun jelas. Kita harus menyiapkan formulasi yang benar-benar dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan ke depan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Asisten III, Nuzuldin Ngallo, memaparkan konsep teknis yang menekankan pentingnya keadilan proporsional dalam pengaturan PPPK paruh waktu.
“Pembayaran harus disesuaikan dengan jam kerja, beban layanan, dan tanggung jawab yang diberikan. Standar yang tegas penting untuk menghindari perbedaan interpretasi antar-OPD,” jelasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kab Jeneponto, Ahmad Saparuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan pemetaan kebutuhan jabatan dan analisis beban kerja yang akan menjadi dasar formil penyusunan kebijakan ini.
“Seluruh proses administrasi, penyusunan beban kerja, hingga penempatan SDM harus mengikuti aturan. Ini penting agar pola paruh waktu tidak menimbulkan kebingungan regulatif,” tegasnya.
Kepala BPKAD, Armawi A. Paki, menyoroti aspek pembiayaan sebagai faktor penentu keberlanjutan kebijakan.
“Kita harus memastikan kemampuan fiskal daerah dapat mengakomodasi skema ini. Perhitungan harus detail, termasuk simulasi beban anggarannya,” terangnya.
Meskipun pembahasan berlangsung mendalam, rapat kali ini belum menemukan titik temu. Sejumlah poin teknis membutuhkan pendalaman dan kajian tambahan sebelum kebijakan final dapat dirumuskan.
Rapat ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, dengan penyiapan data komprehensif serta simulasi skema pembayaran yang lebih detail.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rapat ini menjadi langkah penting dalam mematangkan konsep kebijakan yang menyesuaikan kebutuhan daerah dengan kemampuan fiskal.
Rapat dipimpin oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Maskur, serta Asisten III Administrasi Umum Nuzuldin Ngallo, hadir pula Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, Kepala BPKAD Armawi A. Paki, dan perwakilan perangkat daerah yang membidangi keuangan, perencanaan, hukum, organisasi, dan kepegawaian.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa penyusunan skema penggajian PPPK paruh waktu harus dilakukan secara akuntabel dan tetap realistis.
“Kebijakan ini harus memberi kepastian bagi pegawai yang bekerja melalui pola paruh waktu. Kita perlu efisiensi, tetapi semua proses wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Paris Yasir, Bupati Jeneponto.
Ia juga meminta OPD memperkuat koordinasi untuk memastikan konsep kebijakan bisa difinalkan dengan tepat meski pembahasannya memerlukan kecermatan lebih dalam.
Sementara itu, Pj. Sekda Jeneponto Maskur menjelaskan bahwa skema teknis penggajian harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak bertentangan dengan regulasi pusat maupun keterbatasan fiskal daerah.
“Aspek beban kerja, standar pembayaran, dan sumber pembiayaan harus tersusun jelas. Kita harus menyiapkan formulasi yang benar-benar dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan ke depan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Asisten III, Nuzuldin Ngallo, memaparkan konsep teknis yang menekankan pentingnya keadilan proporsional dalam pengaturan PPPK paruh waktu.
“Pembayaran harus disesuaikan dengan jam kerja, beban layanan, dan tanggung jawab yang diberikan. Standar yang tegas penting untuk menghindari perbedaan interpretasi antar-OPD,” jelasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kab Jeneponto, Ahmad Saparuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan pemetaan kebutuhan jabatan dan analisis beban kerja yang akan menjadi dasar formil penyusunan kebijakan ini.
“Seluruh proses administrasi, penyusunan beban kerja, hingga penempatan SDM harus mengikuti aturan. Ini penting agar pola paruh waktu tidak menimbulkan kebingungan regulatif,” tegasnya.
Kepala BPKAD, Armawi A. Paki, menyoroti aspek pembiayaan sebagai faktor penentu keberlanjutan kebijakan.
“Kita harus memastikan kemampuan fiskal daerah dapat mengakomodasi skema ini. Perhitungan harus detail, termasuk simulasi beban anggarannya,” terangnya.
Meskipun pembahasan berlangsung mendalam, rapat kali ini belum menemukan titik temu. Sejumlah poin teknis membutuhkan pendalaman dan kajian tambahan sebelum kebijakan final dapat dirumuskan.
Rapat ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, dengan penyiapan data komprehensif serta simulasi skema pembayaran yang lebih detail.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 16:43
News
Pemkab Jeneponto Dukung Percepatan Eliminasi TBC di Sulsel
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, mengikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 17:58
Sulsel
Pemkab Jeneponto Siapkan Musim Tanam II 2026, Distribusi Air Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah melalui rapat penentuan luas tanam dan Musim Tanam (MT) II Tahun 2026.
Jum'at, 08 Mei 2026 17:09
Sulsel
Bupati Jeneponto Lantik Dr Aspa Muji sebagai Pj Sekda
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, resmi melantik Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
Senin, 04 Mei 2026 18:00
Sulsel
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia Hari Jadi ke-163 Jeneponto
Ribuan masyarakat Kabupaten Jeneponto, Sulsel, memadati kawasan Taman Turatea untuk mengikuti kegiatan JSB dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163.
Minggu, 26 Apr 2026 14:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara