Pemkab Jeneponto Bahas Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu
Sabtu, 22 Nov 2025 08:40
Bupati Jeneponto, Paris Yasir memimpin rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rapat ini menjadi langkah penting dalam mematangkan konsep kebijakan yang menyesuaikan kebutuhan daerah dengan kemampuan fiskal.
Rapat dipimpin oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Maskur, serta Asisten III Administrasi Umum Nuzuldin Ngallo, hadir pula Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, Kepala BPKAD Armawi A. Paki, dan perwakilan perangkat daerah yang membidangi keuangan, perencanaan, hukum, organisasi, dan kepegawaian.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa penyusunan skema penggajian PPPK paruh waktu harus dilakukan secara akuntabel dan tetap realistis.
“Kebijakan ini harus memberi kepastian bagi pegawai yang bekerja melalui pola paruh waktu. Kita perlu efisiensi, tetapi semua proses wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Paris Yasir, Bupati Jeneponto.
Ia juga meminta OPD memperkuat koordinasi untuk memastikan konsep kebijakan bisa difinalkan dengan tepat meski pembahasannya memerlukan kecermatan lebih dalam.
Sementara itu, Pj. Sekda Jeneponto Maskur menjelaskan bahwa skema teknis penggajian harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak bertentangan dengan regulasi pusat maupun keterbatasan fiskal daerah.
“Aspek beban kerja, standar pembayaran, dan sumber pembiayaan harus tersusun jelas. Kita harus menyiapkan formulasi yang benar-benar dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan ke depan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Asisten III, Nuzuldin Ngallo, memaparkan konsep teknis yang menekankan pentingnya keadilan proporsional dalam pengaturan PPPK paruh waktu.
“Pembayaran harus disesuaikan dengan jam kerja, beban layanan, dan tanggung jawab yang diberikan. Standar yang tegas penting untuk menghindari perbedaan interpretasi antar-OPD,” jelasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kab Jeneponto, Ahmad Saparuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan pemetaan kebutuhan jabatan dan analisis beban kerja yang akan menjadi dasar formil penyusunan kebijakan ini.
“Seluruh proses administrasi, penyusunan beban kerja, hingga penempatan SDM harus mengikuti aturan. Ini penting agar pola paruh waktu tidak menimbulkan kebingungan regulatif,” tegasnya.
Kepala BPKAD, Armawi A. Paki, menyoroti aspek pembiayaan sebagai faktor penentu keberlanjutan kebijakan.
“Kita harus memastikan kemampuan fiskal daerah dapat mengakomodasi skema ini. Perhitungan harus detail, termasuk simulasi beban anggarannya,” terangnya.
Meskipun pembahasan berlangsung mendalam, rapat kali ini belum menemukan titik temu. Sejumlah poin teknis membutuhkan pendalaman dan kajian tambahan sebelum kebijakan final dapat dirumuskan.
Rapat ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, dengan penyiapan data komprehensif serta simulasi skema pembayaran yang lebih detail.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rapat ini menjadi langkah penting dalam mematangkan konsep kebijakan yang menyesuaikan kebutuhan daerah dengan kemampuan fiskal.
Rapat dipimpin oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Maskur, serta Asisten III Administrasi Umum Nuzuldin Ngallo, hadir pula Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, Kepala BPKAD Armawi A. Paki, dan perwakilan perangkat daerah yang membidangi keuangan, perencanaan, hukum, organisasi, dan kepegawaian.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa penyusunan skema penggajian PPPK paruh waktu harus dilakukan secara akuntabel dan tetap realistis.
“Kebijakan ini harus memberi kepastian bagi pegawai yang bekerja melalui pola paruh waktu. Kita perlu efisiensi, tetapi semua proses wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Paris Yasir, Bupati Jeneponto.
Ia juga meminta OPD memperkuat koordinasi untuk memastikan konsep kebijakan bisa difinalkan dengan tepat meski pembahasannya memerlukan kecermatan lebih dalam.
Sementara itu, Pj. Sekda Jeneponto Maskur menjelaskan bahwa skema teknis penggajian harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak bertentangan dengan regulasi pusat maupun keterbatasan fiskal daerah.
“Aspek beban kerja, standar pembayaran, dan sumber pembiayaan harus tersusun jelas. Kita harus menyiapkan formulasi yang benar-benar dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan ke depan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Asisten III, Nuzuldin Ngallo, memaparkan konsep teknis yang menekankan pentingnya keadilan proporsional dalam pengaturan PPPK paruh waktu.
“Pembayaran harus disesuaikan dengan jam kerja, beban layanan, dan tanggung jawab yang diberikan. Standar yang tegas penting untuk menghindari perbedaan interpretasi antar-OPD,” jelasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kab Jeneponto, Ahmad Saparuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan pemetaan kebutuhan jabatan dan analisis beban kerja yang akan menjadi dasar formil penyusunan kebijakan ini.
“Seluruh proses administrasi, penyusunan beban kerja, hingga penempatan SDM harus mengikuti aturan. Ini penting agar pola paruh waktu tidak menimbulkan kebingungan regulatif,” tegasnya.
Kepala BPKAD, Armawi A. Paki, menyoroti aspek pembiayaan sebagai faktor penentu keberlanjutan kebijakan.
“Kita harus memastikan kemampuan fiskal daerah dapat mengakomodasi skema ini. Perhitungan harus detail, termasuk simulasi beban anggarannya,” terangnya.
Meskipun pembahasan berlangsung mendalam, rapat kali ini belum menemukan titik temu. Sejumlah poin teknis membutuhkan pendalaman dan kajian tambahan sebelum kebijakan final dapat dirumuskan.
Rapat ditutup dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, dengan penyiapan data komprehensif serta simulasi skema pembayaran yang lebih detail.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Walkot Munafri Lantik 6.936 PPPK Tahap II dan Paruh Waktu Formasi 2025
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin Upacara Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, di Lapangan Karebosi.
Jum'at, 14 Nov 2025 23:28
Sulsel
Festival Literasi Jeneponto Wujud Perayaan Karya, Pengetahuan dan Identitas Lokal
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Festival Literasi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 18:14
Sulsel
Bupati Paris Yasir Ikuti Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
Bupati Jeneponto, H Paris Yasir mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Selatan dari Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Rabu (6/11/2025).
Kamis, 06 Nov 2025 15:42
Sulsel
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
Ketua Harian Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Abdul Hafid menyayangkan ada OPD yang belum merealisasikan kegiatan APBD Pokok 2025, padahal APBD perubahan sudah diketuk.
Senin, 03 Nov 2025 08:38
Sulsel
Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Pembangunan Daerah
Pemkab Jeneponto menggelar Rakor Sinergitas Usulan Pembangunan Daerah dalam rangka memperkuat sinkronisasi antara program pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan nasional.
Jum'at, 31 Okt 2025 14:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
2
Indosat Rayakan HUT ke-58, Mantapkan Transformasi sebagai AI TechCo
3
Pertamina Sulawesi Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas
4
Program Pemberdayaan PT Vale Raih Penghargaan di ESG Appreciation 2025
5
Jelang Pimnas ke-38, Prof JJ Optimistis Unhas Pertahankan Gelar Juara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
2
Indosat Rayakan HUT ke-58, Mantapkan Transformasi sebagai AI TechCo
3
Pertamina Sulawesi Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas
4
Program Pemberdayaan PT Vale Raih Penghargaan di ESG Appreciation 2025
5
Jelang Pimnas ke-38, Prof JJ Optimistis Unhas Pertahankan Gelar Juara