Dialog Warga Terdampak Perpanjangan Runway, Ini Penjelasan Kepala Bandara Bone

Selasa, 02 Des 2025 12:19
Dialog Warga Terdampak Perpanjangan Runway, Ini Penjelasan Kepala Bandara Bone
Suasana dialog bersama warga terdampak pada kegiatan konsultasi publik pengadaan lahan yang digelar di halaman Masjid Bandara Arung Palakka Bone. Foto: SINDO Makassar/Justang Muhammad
Comment
Share
BONE - Kepala Bandara Arung Palakka Bone, Andi Indar Gunawan, memaparkan sejumlah kebijakan dan langkah yang telah dilakukan pihak bandara dalam menyikapi rencana perpanjangan runway Bandara Arung Palakka.

Penjelasan itu disampaikan dalam dialog bersama warga terdampak pada kegiatan konsultasi publik pengadaan lahan yang digelar di halaman Masjid Bandara Arung Palakka Bone, Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Senin (1/12/2025) kemarin.

Andi Indar menegaskan bahwa bandara tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan transportasi udara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menghadirkan manfaat ekonomi dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa sejak awal pihak bandara telah membuka ruang komunikasi dengan warga untuk memastikan proses pengembangan berjalan transparan.

“Bandara ini harus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Kami tidak menutup diri terhadap masukan dan kritik, karena kami juga putra daerah yang ingin melihat Bone berkembang,” ujarnya di hadapan peserta dialog.

Indar menjelaskan beberapa kebijakan yang telah dijalankan pihak bandara, antara lain sosialisasi rutin mengenai keamanan dan keselamatan penerbangan, pembinaan usaha desa melalui BUMDes, serta prioritas rekrutmen tenaga kerja dari warga setempat melalui program PPPK mulai dari petugas kebersihan hingga pegawai yang ditempatkan melalui Kementerian Perhubungan.

“Kami sudah menginisiasi pengembangan BUMDes sejak awal dan telah merekrut warga sekitar sebagai PPPK. Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, Indar menyampaikan bahwa kewenangan Bandara Arung Palakka dalam mengambil keputusan strategis terbatas karena bandara berada langsung di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, setiap langkah teknis dan kebijakan pengembangan harus mengikuti aturan pusat.

“Terdapat keterbatasan kebijakan karena semua keputusan strategis berada di Kementerian Perhubungan. Kami berharap masyarakat memahami posisi kami,” tegasnya.

Kegiatan dialog publik tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bone Dr. Andi Akmal Pasluddin, Plt Kadis Perkimtan Provinsi Sulawesi Selatan Ir. Nining Wahyuni, kepala OPD terkait, serta perwakilan warga terdampak.

Pihak bandara berharap komunikasi terbuka tersebut dapat menjadi jalan untuk mencapai kesepahaman bersama agar proses pengembangan runway dapat berjalan baik dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru