5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Senin, 13 Feb 2023 20:19

Ribuan tenaga honorer di lingkup Kabupaten Wajo terancam putus kerja. Foto: Istimewa
WAJO - Sebanyak 5.265 orang pegawai non ASN atau tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo akan terkena dampak dari rencana pemerintah menghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman mengatakan, adapun aturan penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023. "Iya pemberlakuannya untuk umum," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Herman, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Wajo, Desember 2022. Ada 5.265 pegawai non ASN yang bekerja di lingkup Pemkb Wajo.
Rinciannya, 1.637 tenaga guru, 1.155 tenaga kesehatan dan 2.473 tenaga teknis. Tentunya jika aturan itu tidak mengalami perubahan dan sudah harus diterapkan maka 5.265 orang tenaga honorer akan putus berkerja.
"Dengan adanya pemberlakuan itu, teman-teman honorer masih berharap ada perubahan," harapnya.
Namun jika aturan itu tetap harus dijalankan maka Pemkab Wajo melalui BKPSDM akan mengambil langkah untuk memberhentikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Wajo. "Jika tdk ada perubahan tetap dilaksanakan," tandasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman mengatakan, adapun aturan penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023. "Iya pemberlakuannya untuk umum," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Herman, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Wajo, Desember 2022. Ada 5.265 pegawai non ASN yang bekerja di lingkup Pemkb Wajo.
Rinciannya, 1.637 tenaga guru, 1.155 tenaga kesehatan dan 2.473 tenaga teknis. Tentunya jika aturan itu tidak mengalami perubahan dan sudah harus diterapkan maka 5.265 orang tenaga honorer akan putus berkerja.
"Dengan adanya pemberlakuan itu, teman-teman honorer masih berharap ada perubahan," harapnya.
Namun jika aturan itu tetap harus dijalankan maka Pemkab Wajo melalui BKPSDM akan mengambil langkah untuk memberhentikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Wajo. "Jika tdk ada perubahan tetap dilaksanakan," tandasnya.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Wajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Keamanan Masyarakat
Bupati Wajo Andi Rosman, bersama Wakilnya, dr Baso Rahmanuddin kompak hadir pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa (1/7/2025)
Selasa, 01 Jul 2025 19:03

Sulsel
Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
Sebanyak 27 Auditor dan 23 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Wajo ikut terjaring dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan sebesar Rp2.584.070.000,00.
Selasa, 24 Jun 2025 13:17

Sulsel
170 ASN Pejabat Pengelola Keuangan Pemkab Wajo Terancam Dipidana
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah menginstruksikan kepada Bupati Wajo, Andi Rosman untuk segera memproses kelebihan pembayaran atas Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan kepada 170 ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Minggu (22/6/2025).
Minggu, 22 Jun 2025 13:40

Sulsel
Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
Pembayaran Honorarium berdasarkan pertimbangan objektif lainnya di 3 Organasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menjadi temuan BPK.
Jum'at, 20 Jun 2025 23:14

Sulsel
Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
Pemerhati Masyarakat Wajo, Hasan Basri meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut hasil audit dari Auditor Inspektorat Kabupaten Wajo dengan fakta yang ada di lapangan.
Selasa, 17 Jun 2025 17:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
2

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
3

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
4

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
5

Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
2

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
3

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
4

Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
5

Pemkab Luwu Utara Harmonisasi Dua Ranperda Bersama Kemenkum Sulsel