5.265 Tenaga Honorer di Kabupaten Wajo Terancam Putus Kerja
Senin, 13 Feb 2023 20:19
Ribuan tenaga honorer di lingkup Kabupaten Wajo terancam putus kerja. Foto: Istimewa
WAJO - Sebanyak 5.265 orang pegawai non ASN atau tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo akan terkena dampak dari rencana pemerintah menghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman mengatakan, adapun aturan penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023. "Iya pemberlakuannya untuk umum," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Herman, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Wajo, Desember 2022. Ada 5.265 pegawai non ASN yang bekerja di lingkup Pemkb Wajo.
Rinciannya, 1.637 tenaga guru, 1.155 tenaga kesehatan dan 2.473 tenaga teknis. Tentunya jika aturan itu tidak mengalami perubahan dan sudah harus diterapkan maka 5.265 orang tenaga honorer akan putus berkerja.
"Dengan adanya pemberlakuan itu, teman-teman honorer masih berharap ada perubahan," harapnya.
Namun jika aturan itu tetap harus dijalankan maka Pemkab Wajo melalui BKPSDM akan mengambil langkah untuk memberhentikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Wajo. "Jika tdk ada perubahan tetap dilaksanakan," tandasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman mengatakan, adapun aturan penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Pemberlakuan Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023. "Iya pemberlakuannya untuk umum," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut Herman, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Wajo, Desember 2022. Ada 5.265 pegawai non ASN yang bekerja di lingkup Pemkb Wajo.
Rinciannya, 1.637 tenaga guru, 1.155 tenaga kesehatan dan 2.473 tenaga teknis. Tentunya jika aturan itu tidak mengalami perubahan dan sudah harus diterapkan maka 5.265 orang tenaga honorer akan putus berkerja.
"Dengan adanya pemberlakuan itu, teman-teman honorer masih berharap ada perubahan," harapnya.
Namun jika aturan itu tetap harus dijalankan maka Pemkab Wajo melalui BKPSDM akan mengambil langkah untuk memberhentikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Wajo. "Jika tdk ada perubahan tetap dilaksanakan," tandasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
Bupati Wajo, Andi Rosman hadiri pengukuhan pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) di Aula Kantor Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/12/2025).
Selasa, 16 Des 2025 18:07
Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Gubernur Sulsel Soal Retret Kades di Rindam XIV Hasanuddin
Bupati Andi Rosman menaruh hormat dan apresiasi atas terlaksananya retret dan jambore kepala desa se-Sulawesi Selatan di Rindam XIV Hasanuddin, Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Sabtu, 13 Des 2025 17:40
Sulsel
Bupati Andi Rosman Tegas Fokus Penguatan Integritas ASN Usai Skor SPI-KPK Keluar
Bupati Wajo, Andi Rosman tegas bakal fokus pembinaan dan penguatan integritas ASN usai mendapat rapor kuning Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 11 Des 2025 20:58
Sulsel
Bupati Andi Rosman Terima Kunjungan PT EEES dan SKK Migas, Bahas Potensi Sumur Gas Baru
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan PT Energy Equity Epic Sengkang (EEES) dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Perwakilan Kalimantan-Sulawesi di Ruang Kerja Bupati, Rabu (10/11/2025).
Kamis, 11 Des 2025 11:31
Sulsel
Jelang Setahun Dilantik Bupati Wajo, Andi Rosman Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Rabu, 10 Des 2025 22:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
2
Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
3
Cetak Sejarah, Perumda Pasar Raya Makassar Setor PAD Rp1,3 Miliar
4
Gala Premiere Uang Passolo, Film Lokal Makassar Angkat Realitas Sosial & Budaya
5
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
2
Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
3
Cetak Sejarah, Perumda Pasar Raya Makassar Setor PAD Rp1,3 Miliar
4
Gala Premiere Uang Passolo, Film Lokal Makassar Angkat Realitas Sosial & Budaya
5
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir