Dukung SEMANTIK Komdigi, Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru
Sabtu, 21 Feb 2026 17:35
Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler.
Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No 7 Tahun 2026, yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan, fokusnya adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan.
"Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” kata dia.
Apa yang Berubah untuk Pelanggan?Registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah.Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Hal-Hal yang Perlu Diketahui PelangganKartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).
Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
Pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.
Cara Melakukan Registrasi Biometrik (GraPARI & Secara Mandiri)Datang ke GraPARI terdekat cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.
Lakukan Registrasi Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie (potret diri).
Keamanan Data & Kepatuhan RegulasiTelkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.
“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.
Masa Transisi & Fasilitas TambahanPelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026, sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah. Setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.
Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.
Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No 7 Tahun 2026, yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan, fokusnya adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan.
"Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” kata dia.
Apa yang Berubah untuk Pelanggan?Registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah.Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Hal-Hal yang Perlu Diketahui PelangganKartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).
Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
Pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.
Cara Melakukan Registrasi Biometrik (GraPARI & Secara Mandiri)Datang ke GraPARI terdekat cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.
Lakukan Registrasi Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie (potret diri).
Keamanan Data & Kepatuhan RegulasiTelkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.
“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.
Masa Transisi & Fasilitas TambahanPelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026, sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah. Setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.
Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan.Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.
(GUS)
Berita Terkait
News
Telkomsel dan Unhas Perkuat Akses Magang Virtual untuk Mahasiswa
Telkomsel menjawab tantangan zaman dengan cara memperluas akses program Virtual Internship (Virtuship) ke Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Selasa, 22 Sep 2026 21:58
Ekbis
Bukan Cuma Jago Prompting, Telkomsel Ungkap Talenta yang Dibutuhkan di Era AI
Telkomsel menilai talenta masa depan justru perlu memiliki pemahaman kuat terhadap konteks, karakter, nilai, serta pengalaman nyata yang tidak mudah digantikan oleh teknologi.
Selasa, 22 Sep 2026 17:33
News
Telkomsel Dukung Talenta Sulsel, Mahasiswi Unhas Raih Best Hustler IndonesiaNEXT 2026
Andi Alya Inar Putri, mahasiswi Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Hasanuddin (Unhas), meraih predikat Best Hustler IndonesiaNEXT 2026.
Selasa, 08 Sep 2026 10:53
News
Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Dengarkan Aspirasi Pelanggan di Sulawesi
Mengusung semangat “Sepenuh Hati, Memahami”, Telkomsel Regional Sulawesi menghadirkan rangkaian interaksi dan apresiasi bagi pelanggan di 65 GraPARI yang tersebar di wilayah Sulawesi.
Jum'at, 04 Sep 2026 19:13
News
TelkomGroup Hadirkan Internet Gratis di Posko Pengungsian NTT
TelkomGroup menghadirkan berbagai dukungan konektivitas di titik-titik strategis dan memastikan masyarakat memiliki akses komunikasi yang dapat diandalkan.
Senin, 17 Agu 2026 20:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
4
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
4
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana