Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik

Jum'at, 26 Des 2025 16:05
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
Kondisi Gedung Pertemuan Sipitangarri Jeneponto seusai bagian lis planknya rubuh. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Proyek pembangunan Gedung Pertemuan Sipitangarri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran sekitar Rp1,7 miliar, menjadi sorotan publik setelah sebagian bangunan, tepatnya pada bagian lis plank, dilaporkan roboh meski proyek tersebut belum rampung dikerjakan.

Peristiwa robohnya lis plank tersebut terjadi pekan lalu, sementara berdasarkan perjanjian kontrak, proyek ini ditargetkan rampung pada 28 Desember 2025.

Insiden ini memicu kritik dan desakan dari masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi kerugian keuangan negara.

“Agar Kejaksaan dapat segera melakukan tindak pencegahan terhadap kemungkinan adanya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara,” tegas Alim Bahri, sebagaimana terpantau dalam percakapan di salah satu grup WhatsApp.

Proyek pembangunan Gedung Pertemuan Sipitangarri tersebut dibiayai dari Dana DAU Earmark Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto. Meski yang rubuh hanya bagian lis plank, kejadian ini tetap memicu sorotan publik karena proyek masih dalam tahap pengerjaan.

Berdasarkan data kontrak, pekerjaan ini memiliki Nomor Kontrak 000.3.3/375/SPMK-RGS/DISPORA, dilaksanakan oleh CV Amin Abadi Sejahtera dan diawasi oleh CV Macario Engineer, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.712.176.310.

Sejumlah warga menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan teknis di lapangan.

“Memang yang rubuh hanya bagian tertentu, tapi ini harus jadi perhatian. Anggarannya besar dan proyek masih berjalan, jadi pengawasan harus diperketat,” ujar seorang tokoh masyarakat Jeneponto.

Aktivis dan pemerhati kebijakan publik juga mendorong dilakukannya audit teknis untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan standar konstruksi, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak kontraktor terkait penyebab rubuhnya bagian lis plank pada Gedung Pertemuan Sipitangarri tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru