Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
Jum'at, 26 Des 2025 16:05
Kondisi Gedung Pertemuan Sipitangarri Jeneponto seusai bagian lis planknya rubuh. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Proyek pembangunan Gedung Pertemuan Sipitangarri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran sekitar Rp1,7 miliar, menjadi sorotan publik setelah sebagian bangunan, tepatnya pada bagian lis plank, dilaporkan roboh meski proyek tersebut belum rampung dikerjakan.
Peristiwa robohnya lis plank tersebut terjadi pekan lalu, sementara berdasarkan perjanjian kontrak, proyek ini ditargetkan rampung pada 28 Desember 2025.
Insiden ini memicu kritik dan desakan dari masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi kerugian keuangan negara.
“Agar Kejaksaan dapat segera melakukan tindak pencegahan terhadap kemungkinan adanya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara,” tegas Alim Bahri, sebagaimana terpantau dalam percakapan di salah satu grup WhatsApp.
Proyek pembangunan Gedung Pertemuan Sipitangarri tersebut dibiayai dari Dana DAU Earmark Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto. Meski yang rubuh hanya bagian lis plank, kejadian ini tetap memicu sorotan publik karena proyek masih dalam tahap pengerjaan.
Berdasarkan data kontrak, pekerjaan ini memiliki Nomor Kontrak 000.3.3/375/SPMK-RGS/DISPORA, dilaksanakan oleh CV Amin Abadi Sejahtera dan diawasi oleh CV Macario Engineer, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.712.176.310.
Sejumlah warga menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan teknis di lapangan.
“Memang yang rubuh hanya bagian tertentu, tapi ini harus jadi perhatian. Anggarannya besar dan proyek masih berjalan, jadi pengawasan harus diperketat,” ujar seorang tokoh masyarakat Jeneponto.
Aktivis dan pemerhati kebijakan publik juga mendorong dilakukannya audit teknis untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan standar konstruksi, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak kontraktor terkait penyebab rubuhnya bagian lis plank pada Gedung Pertemuan Sipitangarri tersebut.
Peristiwa robohnya lis plank tersebut terjadi pekan lalu, sementara berdasarkan perjanjian kontrak, proyek ini ditargetkan rampung pada 28 Desember 2025.
Insiden ini memicu kritik dan desakan dari masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi kerugian keuangan negara.
“Agar Kejaksaan dapat segera melakukan tindak pencegahan terhadap kemungkinan adanya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara,” tegas Alim Bahri, sebagaimana terpantau dalam percakapan di salah satu grup WhatsApp.
Proyek pembangunan Gedung Pertemuan Sipitangarri tersebut dibiayai dari Dana DAU Earmark Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto. Meski yang rubuh hanya bagian lis plank, kejadian ini tetap memicu sorotan publik karena proyek masih dalam tahap pengerjaan.
Berdasarkan data kontrak, pekerjaan ini memiliki Nomor Kontrak 000.3.3/375/SPMK-RGS/DISPORA, dilaksanakan oleh CV Amin Abadi Sejahtera dan diawasi oleh CV Macario Engineer, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.712.176.310.
Sejumlah warga menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan teknis di lapangan.
“Memang yang rubuh hanya bagian tertentu, tapi ini harus jadi perhatian. Anggarannya besar dan proyek masih berjalan, jadi pengawasan harus diperketat,” ujar seorang tokoh masyarakat Jeneponto.
Aktivis dan pemerhati kebijakan publik juga mendorong dilakukannya audit teknis untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan standar konstruksi, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak kontraktor terkait penyebab rubuhnya bagian lis plank pada Gedung Pertemuan Sipitangarri tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 16:43
News
Pemkab Jeneponto Dukung Percepatan Eliminasi TBC di Sulsel
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, mengikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 17:58
Sulsel
Pemkab Jeneponto Siapkan Musim Tanam II 2026, Distribusi Air Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah melalui rapat penentuan luas tanam dan Musim Tanam (MT) II Tahun 2026.
Jum'at, 08 Mei 2026 17:09
Sulsel
Bupati Jeneponto Lantik Dr Aspa Muji sebagai Pj Sekda
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, resmi melantik Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto.
Senin, 04 Mei 2026 18:00
Sulsel
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia Hari Jadi ke-163 Jeneponto
Ribuan masyarakat Kabupaten Jeneponto, Sulsel, memadati kawasan Taman Turatea untuk mengikuti kegiatan JSB dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163.
Minggu, 26 Apr 2026 14:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026