Dorong Bawang Merah Lokana Bantaeng Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis
Kamis, 26 Feb 2026 11:55
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong percepatan inventarisasi dan pendaftaran komoditas unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis.
BANTAENG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong percepatan inventarisasi dan pendaftaran komoditas unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IndiGeo), salah satu rezim Kekayaan Intelektual yang memberikan pelindungan hukum terhadap produk khas masyarakat lokal.
Dalam koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, komoditas bawang merah Lokana menjadi perhatian untuk didaftarkan.
Tim Kanwil Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Andi Nurfajri RA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, dan staf diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Wahyuddin. Pertemuan tersebut membahas inventarisasi potensi IndiGeo serta kesiapan administrasi dan dukungan perencanaan anggaran.
“Kami dari tim Kanwil Kemenkum Sulsel ingin mendorong agar komoditas unggulan di Kabupaten Bantaeng, seperti bawang merah dapat segera dilindungi melalui pendaftaran Indikasi Geografis,” ujar Nurfajri saat bertandang ke Kantor Dinas Pertanian Kab. Bantaeng, Selasa (24/2/2026).
Nurfajri juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran IndiGeo memang memerlukan biaya dan persyaratan yang cukup menantang, termasuk penyusunan dokumen deskriptif. Dokumen tersebut dapat melibatkan akademisi atau lembaga teknis, sebagaimana pengalaman pada kopi arabika Bantaeng yang dokumen deskripsinya dibantu oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Wahyuddin, menyampaikan bahwa bawang merah Lokana merupakan komoditas khas daerah dengan ciri umbi besar dan cukup adaptif di wilayah ketinggian, khususnya Uluere.
“Potensial sebenarnya karena banyak digemari, utamanya pedagang bawang goreng. Namun kekurangannya ada pada aroma yang tidak terlalu menyengat sehingga menurut orang kuliner kurang cocok dijadikan bumbu. Jadi produk olahannya lebih ke bawang goreng,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa secara ekonomi, bawang merah memiliki dampak besar bagi masyarakat. “Khususnya di daerah Uluere, komoditas yang menjanjikan di pasar adalah bawang merah. Artinya banyak yang bisa berhaji karena bawang. Tetapi kami juga berpikir komoditas lain tidak kalah menarik, hanya saja kami harus menentukan skala prioritas,” ungkapnya.
Terkait kopi robusta, Wahyuddin mengakui terdapat tantangan dalam proses pendaftaran IndiGeo. Rerata tanaman kopi robusta di Bantaeng sudah berusia tua sehingga perlu revitalisasi. “Tahun ini kami rencanakan revitalisasi, apalagi kondisi pasar sekarang harga robusta dan arabika hampir sama. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian untuk bantuan benih kopi, dan alhamdulillah tahun ini disetujui bersama dengan benih kakao,” terangnya.
Dinas Pertanian menyatakan kesiapan menyiapkan berkas administratif dalam proses pendaftaran bawang merah Lokana sebagai Indikasi Geografis, termasuk pembentukan dan penguatan kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Namun, perencanaan dan penganggaran tetap akan dikoordinasikan dengan Bappeda selaku institusi yang membidangi perencanaan daerah. “Kalau memungkinkan untuk didaftarkan, kita buat. Kalau alternatif seperti robusta, tetap waiting list,” tegas Wahyuddin.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan pihaknya akan terus melakukan inventarisasi potensi Indikasi Geografis yang menjadi komoditas unggul dan diberdayakan oleh petani lokal agar mendapatkan pelindungan hukum. “Tidak sekadar pelindungan, dengan pendaftaran IndiGeo akan ada peningkatan nilai ekonomi bagi para petani,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ia berharap dukungan tersebut terus diperkuat dalam upaya inventarisasi dan pendaftaran potensi IndiGeo sebagai langkah awal memberikan kepastian hukum bagi produk unggulan daerah.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng optimistis komoditas bawang merah Lokana dapat segera diusulkan sebagai IndiGeo, sehingga memperoleh pelindungan hukum yang sah serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat petani lokal.
Dalam koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, komoditas bawang merah Lokana menjadi perhatian untuk didaftarkan.
Tim Kanwil Kemenkum Sulsel yang terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Andi Nurfajri RA, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, dan staf diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Wahyuddin. Pertemuan tersebut membahas inventarisasi potensi IndiGeo serta kesiapan administrasi dan dukungan perencanaan anggaran.
“Kami dari tim Kanwil Kemenkum Sulsel ingin mendorong agar komoditas unggulan di Kabupaten Bantaeng, seperti bawang merah dapat segera dilindungi melalui pendaftaran Indikasi Geografis,” ujar Nurfajri saat bertandang ke Kantor Dinas Pertanian Kab. Bantaeng, Selasa (24/2/2026).
Nurfajri juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran IndiGeo memang memerlukan biaya dan persyaratan yang cukup menantang, termasuk penyusunan dokumen deskriptif. Dokumen tersebut dapat melibatkan akademisi atau lembaga teknis, sebagaimana pengalaman pada kopi arabika Bantaeng yang dokumen deskripsinya dibantu oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Wahyuddin, menyampaikan bahwa bawang merah Lokana merupakan komoditas khas daerah dengan ciri umbi besar dan cukup adaptif di wilayah ketinggian, khususnya Uluere.
“Potensial sebenarnya karena banyak digemari, utamanya pedagang bawang goreng. Namun kekurangannya ada pada aroma yang tidak terlalu menyengat sehingga menurut orang kuliner kurang cocok dijadikan bumbu. Jadi produk olahannya lebih ke bawang goreng,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa secara ekonomi, bawang merah memiliki dampak besar bagi masyarakat. “Khususnya di daerah Uluere, komoditas yang menjanjikan di pasar adalah bawang merah. Artinya banyak yang bisa berhaji karena bawang. Tetapi kami juga berpikir komoditas lain tidak kalah menarik, hanya saja kami harus menentukan skala prioritas,” ungkapnya.
Terkait kopi robusta, Wahyuddin mengakui terdapat tantangan dalam proses pendaftaran IndiGeo. Rerata tanaman kopi robusta di Bantaeng sudah berusia tua sehingga perlu revitalisasi. “Tahun ini kami rencanakan revitalisasi, apalagi kondisi pasar sekarang harga robusta dan arabika hampir sama. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian untuk bantuan benih kopi, dan alhamdulillah tahun ini disetujui bersama dengan benih kakao,” terangnya.
Dinas Pertanian menyatakan kesiapan menyiapkan berkas administratif dalam proses pendaftaran bawang merah Lokana sebagai Indikasi Geografis, termasuk pembentukan dan penguatan kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Namun, perencanaan dan penganggaran tetap akan dikoordinasikan dengan Bappeda selaku institusi yang membidangi perencanaan daerah. “Kalau memungkinkan untuk didaftarkan, kita buat. Kalau alternatif seperti robusta, tetap waiting list,” tegas Wahyuddin.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menegaskan pihaknya akan terus melakukan inventarisasi potensi Indikasi Geografis yang menjadi komoditas unggul dan diberdayakan oleh petani lokal agar mendapatkan pelindungan hukum. “Tidak sekadar pelindungan, dengan pendaftaran IndiGeo akan ada peningkatan nilai ekonomi bagi para petani,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ia berharap dukungan tersebut terus diperkuat dalam upaya inventarisasi dan pendaftaran potensi IndiGeo sebagai langkah awal memberikan kepastian hukum bagi produk unggulan daerah.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulsel dan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng optimistis komoditas bawang merah Lokana dapat segera diusulkan sebagai IndiGeo, sehingga memperoleh pelindungan hukum yang sah serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat petani lokal.
(GUS)
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agar tak Kehabisan 'Bensin' di Ramadan
2
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Soroti Hak Angket DPRD, Dapat Nilai Cumlaude
3
Pendaftaran Lomba GEN-R Ke-7 FK-UMI Makassar untuk SMA Se-Sulsel Segera Ditutup
4
Dorong Penerapan Timbangan di Pelabuhan Garongkong, Pelindo Regional 4 Siap Berkolaborasi
5
GMTD Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Agar tak Kehabisan 'Bensin' di Ramadan
2
Azhar Arsyad Raih Gelar Doktor Soroti Hak Angket DPRD, Dapat Nilai Cumlaude
3
Pendaftaran Lomba GEN-R Ke-7 FK-UMI Makassar untuk SMA Se-Sulsel Segera Ditutup
4
Dorong Penerapan Timbangan di Pelabuhan Garongkong, Pelindo Regional 4 Siap Berkolaborasi
5
GMTD Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama