Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Empat Rancangan Perbup Kabupaten Maros
Sabtu, 04 Apr 2026 19:27
Kanwil Kemenkum Sulsel memfasilitasi kegiatan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi kegiatan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Baharuddin, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros serta tim penyusun peraturan dari perangkat daerah terkait.
Empat Ranperbup yang dibahas meliputi, Ranperbup tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Desa Tahun Anggaran 2026, Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Ranperbup tentang Sistem Online Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap aspek substansi, teknik penyusunan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Baharuddin menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
“Melalui forum ini, kita mendorong agar setiap produk hukum daerah disusun secara sistematis, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Berbagai masukan teknis turut disampaikan dalam forum tersebut, mulai dari penyempurnaan redaksional, penyesuaian dasar hukum, hingga penguatan substansi pengaturan agar lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan.
Berdasarkan hasil pembahasan, keempat Ranperbup Kabupaten Maros dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar. Dengan demikian, seluruh rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan tetap memperhatikan hasil penyempurnaan dari proses harmonisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Maros dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengawal pembentukan peraturan daerah yang harmonis, selaras, dan implementatif.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Baharuddin, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros serta tim penyusun peraturan dari perangkat daerah terkait.
Empat Ranperbup yang dibahas meliputi, Ranperbup tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Desa Tahun Anggaran 2026, Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Ranperbup tentang Sistem Online Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap aspek substansi, teknik penyusunan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Baharuddin menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
“Melalui forum ini, kita mendorong agar setiap produk hukum daerah disusun secara sistematis, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Berbagai masukan teknis turut disampaikan dalam forum tersebut, mulai dari penyempurnaan redaksional, penyesuaian dasar hukum, hingga penguatan substansi pengaturan agar lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan.
Berdasarkan hasil pembahasan, keempat Ranperbup Kabupaten Maros dinyatakan secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar. Dengan demikian, seluruh rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan tetap memperhatikan hasil penyempurnaan dari proses harmonisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Maros dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengawal pembentukan peraturan daerah yang harmonis, selaras, dan implementatif.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
News
Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar melalui penyuluhan hukum
Selasa, 21 Jul 2026 14:51
News
Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum resmi memberlakukan Sertifikat Elektronik Paten melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-14.KI.05.02 Tahun 2026 tentang Sertifikat Elektronik Paten.
Senin, 20 Jul 2026 23:08
News
Menteri Hukum Lantik Pejabat Strategis Kementerian
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum, Senin 20 Juli 2026, di Graha Pengayoman
Senin, 20 Jul 2026 19:17
News
DJKI Lampaui Target PNBP Tahun 2025 dalam Laporan Kinerja Kementerian Hukum
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan capaian kinerja Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 Juli 2026.
Minggu, 19 Jul 2026 20:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani