DPRD Paripurnakan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo
Chaeruddin
Senin, 28 Agu 2023 22:38
Pimpinan dan anggota DPRD foto bersama usai rapat paripurna usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Foto: Chaeruddin
PALOPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, telah melaksanakan Rapat Paripurna usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota akhir masa jabatan 2018-2023.
Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, memimpin langsung rapat paripurna didampingi Wakil Ketua, Abdul Salam dan Irvan.
Sesuai surat DPRD Kota Palopo, nomor 100.1.4/738/DPRD-K/VII, menyatakan bahwa telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, yang telah berakhir masa jabatannya.
"Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b," ujar Nurhaenih.
"Diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk walikota dan/atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," lanjutnya.
Dalam Rapat Paripurna, pimpinan menyampaikan bahwa masa jabatan wali kota berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.73-6067 Tahun 2018 tentang Pengangkatan wali kota Provinsi Sulawesi Selatan dan Wakil Walikota berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 132.73-6068 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wali Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan berakhir pada tanggal 26 September 2023.
"Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Diketahui jabatan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir MH, dan Wakil Wali Kota, Rahmat Masri Bandaso, resmi berakhir tanggal 26 September 2023.
"Namun sebelum itu, DPRD Palopo akan berencana menggelar sidang paripurna," ujar Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam, sehari sebelumnya.
Persiapan pelaksanaan rapat paripurna Usul Pemberhentian Walikota/Wakil Walikota itu, dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Jumat (25/8/2023) dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih.
Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, memimpin langsung rapat paripurna didampingi Wakil Ketua, Abdul Salam dan Irvan.
Sesuai surat DPRD Kota Palopo, nomor 100.1.4/738/DPRD-K/VII, menyatakan bahwa telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, yang telah berakhir masa jabatannya.
"Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b," ujar Nurhaenih.
"Diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk walikota dan/atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," lanjutnya.
Dalam Rapat Paripurna, pimpinan menyampaikan bahwa masa jabatan wali kota berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.73-6067 Tahun 2018 tentang Pengangkatan wali kota Provinsi Sulawesi Selatan dan Wakil Walikota berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 132.73-6068 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wali Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan berakhir pada tanggal 26 September 2023.
"Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Diketahui jabatan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir MH, dan Wakil Wali Kota, Rahmat Masri Bandaso, resmi berakhir tanggal 26 September 2023.
"Namun sebelum itu, DPRD Palopo akan berencana menggelar sidang paripurna," ujar Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam, sehari sebelumnya.
Persiapan pelaksanaan rapat paripurna Usul Pemberhentian Walikota/Wakil Walikota itu, dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Jumat (25/8/2023) dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Rapat Paripurna Penarikan Kembali Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dan Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih menandatangani keputusan bersama penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat dari pembahasan di DPRD Kota Palopo.
Kamis, 04 Apr 2024 18:22
Sulsel
Asrul Sani Minta Penyaluran Zakat Fitrah di Palopo Disegerakan
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri serah terima Zakat Fitrah yang dilaksanakan di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (03/04/2024) kemarin. Kegiatan ini bertajuk "Nikmat Berzakat, Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik".
Rabu, 03 Apr 2024 14:19
Sulsel
Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani Hadiri Kunker Presiden Jokowi di Makassar
Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri kunjungan kerja Presiden Joko Widodo dan peresmian Makassar New Port di Pelabuhan Makassar pada Kamis (22/02/2024).
Kamis, 22 Feb 2024 20:29
Sulsel
Imbas di Balandai, Wali Kota Palopo Tegur Developer dan Dinas PUPR
Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani menegur developer dan Dinas PUPR pasca meninjau dampak banjir di Kelurahan Balandai Kecamatan Bara
Minggu, 18 Feb 2024 22:33
Sulsel
DPRD Palopo Sahkan Perda Baru Pajak dan Retribusi Daerah
Kota Palopo kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) baru terkait Pajak dan Retribusi Daerah.
Sabtu, 09 Des 2023 09:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah