Kantor Imigrasi Makassar Terapkan Inovasi Digital untuk Pengarsipan
Senin, 13 Nov 2023 23:23

Penerapan Kaisar Arsitek di Kantor Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar meluncurkan aplikasi Kantor Imigrasi Makassar Arsip Berteknologi Digital yang disingkat Kaisar Arsitek. Inovasi ini hadir guna pengarsipan dokumen secara digital. Peluncuran aplikasi ini dilakukan Jumat pekan lalu.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Rezka Putra Arupalaka menyampaikan, aplikasi ini dihadirkan dengan sasaran agar terselanggaranya pelayanan kearsipan keimigrasian cepat, tepat dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang modern.
Aplikasi ini juga akan meningkatkan kemampuan SDM dalam rangka pemberian pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat serta mengedepankan nilai-nilai dasar martabat dan Hak Asasi Manusia.
“Tujuannya agar pengolahan data keimigrasian baik itu data Warga Negara Indonesia (WNI) maupun data Warga Negara Asing (WNA) khusunya pada proses pengarsipan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkap Rezka.
Aplikasi Kaisar Arsitek, dirancang untuk menyederhanakan proses pengarsipan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. Dengan aplikasi ini, petugas arsip tidak perlu lagi melakukan proses manual dengan buku ekspedisi.
Sebaliknya, Kaisar Arsitek memungkinkan petugas arsip melakukan pengecekan berkas dokumen secara efisien dengan mengggunakan scan QR kode permohonan atau nomor permohonan. Aplikasi ini secara otomatis mencatat data dari dokumen arsip, menghilangkan kebutuhan akan proses pengarsipan manual.
Adapun manfaat dari gagasan perubahan digitalisasi pengarsipan ini bisa dirasakan oleh beberapa pihak. Pertama untuk Kanim Makassar. Dengan aplikasi ini maka akan mempercepat proses pemeriksaan dan penyimpanan berkas keimigrasian yang akan diarsipkan secara cepat.
Sementara untuk masyarakat, akan memangkas waktu yang banyak, sehingga pelayanan bisa lebih cepat.
“Kontribusi Reformasi Birokrasi Tematik yang berkaitan dengan rancangan Aksi perubahan ini adalah Percepatan Digilitalisasi Administrasi Pemerintahan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 dalam 7 Prioritas Nasional,” kata dia.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi digital sebagaimana dicita-citakan pemerintah, sekaligus menjawab berbagai permasalahan pengarsipan pada Kanim Makassar agar menjadi lebih optimal dengan memanfaatkan teknologi.
"Dengan penerapan Kaisar Arsitek, kami berkomitmen untuk memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan (Polhukam), serta melakukan transformasi pelayanan publik. Inovasi ini sejalan dengan nilai-nilai organisasi 'PASTI', yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” pungkasnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Andi Rezka Putra Arupalaka menyampaikan, aplikasi ini dihadirkan dengan sasaran agar terselanggaranya pelayanan kearsipan keimigrasian cepat, tepat dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang modern.
Aplikasi ini juga akan meningkatkan kemampuan SDM dalam rangka pemberian pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat serta mengedepankan nilai-nilai dasar martabat dan Hak Asasi Manusia.
“Tujuannya agar pengolahan data keimigrasian baik itu data Warga Negara Indonesia (WNI) maupun data Warga Negara Asing (WNA) khusunya pada proses pengarsipan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkap Rezka.
Aplikasi Kaisar Arsitek, dirancang untuk menyederhanakan proses pengarsipan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. Dengan aplikasi ini, petugas arsip tidak perlu lagi melakukan proses manual dengan buku ekspedisi.
Sebaliknya, Kaisar Arsitek memungkinkan petugas arsip melakukan pengecekan berkas dokumen secara efisien dengan mengggunakan scan QR kode permohonan atau nomor permohonan. Aplikasi ini secara otomatis mencatat data dari dokumen arsip, menghilangkan kebutuhan akan proses pengarsipan manual.
Adapun manfaat dari gagasan perubahan digitalisasi pengarsipan ini bisa dirasakan oleh beberapa pihak. Pertama untuk Kanim Makassar. Dengan aplikasi ini maka akan mempercepat proses pemeriksaan dan penyimpanan berkas keimigrasian yang akan diarsipkan secara cepat.
Sementara untuk masyarakat, akan memangkas waktu yang banyak, sehingga pelayanan bisa lebih cepat.
“Kontribusi Reformasi Birokrasi Tematik yang berkaitan dengan rancangan Aksi perubahan ini adalah Percepatan Digilitalisasi Administrasi Pemerintahan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 dalam 7 Prioritas Nasional,” kata dia.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi digital sebagaimana dicita-citakan pemerintah, sekaligus menjawab berbagai permasalahan pengarsipan pada Kanim Makassar agar menjadi lebih optimal dengan memanfaatkan teknologi.
"Dengan penerapan Kaisar Arsitek, kami berkomitmen untuk memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan (Polhukam), serta melakukan transformasi pelayanan publik. Inovasi ini sejalan dengan nilai-nilai organisasi 'PASTI', yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Sulsel
Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik.
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39

Makassar City
Imigrasi Makassar Cegah WNA ke Luar Negeri Lantaran Masuk Daftar Cekal
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil mencegah seorang WNA yang akan melakukan perjalan kembali ke luar negeri karena masuk dalam daftar cekal.
Minggu, 26 Jan 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
2

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
3

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
4

Wabup Sahabuddin Uraikan Rencana Wujudkan Bantaeng Bangkit ke Raja Sanro Bone
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
2

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
3

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
4

Wabup Sahabuddin Uraikan Rencana Wujudkan Bantaeng Bangkit ke Raja Sanro Bone
5

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat