ASN Boleh Hadiri Kampanye Capres-Cawapres! Begini Kata Pemerhati Pemilu asal Sulsel
Selasa, 28 Nov 2023 17:55

Presidium Kaukus Timur Indonesia, Uslimin. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - Pemerhati Pemilu asal Sulsel, Uslimin memandang ASN pada umumnya boleh menghadiri kampanye peserta Pemilu, khususnya Capres-Cawapres. Tidak ada larangan bagi mereka, selama itu diluar jam kerja.
"Sepanjang seorang ASN hanya hadir mendengarkan kampanye, it's not problem. Karena ASN punya hak pilih. Untuk itu, boleh dong dia hadir di arena kampanye untuk mendengarkan visi-misi setiap paslon," kata Uslimin pada Selasa (28/11).
Usle sapaannya menuturkan, ASN yang hadir memang semata-mata hanya mendengarkan saja. Ia tidak boleh melakukan kampanye, apalagi sampai menjadi juri kampanye (jurkam).
"Dengan catatan itu tadi. Jadwal kampanye di luar jam kerjanya sebagai ASN. Catatan penting lainnya hanya hadir mendengarkan kampanye paslon. Bukan ikut mengampanyekan paslon tertentu," ujarnya.
Komisioner KPU Sulsel periode 2018-2023 ini menekankan, bagi ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu, sebaiknya tidak perlu menghadiri kampanye Paslon karena sejumlah pertimbangan.
"Visi misi paslon/peserta pemilu (dimaknai) sudah ada dan dipegang oleh mereka karena visi misi para peserta pemilu, telah diserahkan ke lembaga penyelenggara pemilu, wabilkhusus KPU," terang Usle.
"ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu, sudah tidak ada hari libur. Alias, tidak ada lagi hari kerja. Semua hari selama memasuki tahapan pemilu, adalah hari kerja semua. Bahkan malam sekalipun," sambungnya.
Meski begitu, Presidium Kaukus Timur Indonesia ini mengingatkan agar jangan langsung berfikir negatif bila melihat ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu hadir dalam kampanye peserta tertentu.
"Jangan langsung bersyak wasangka. Jangan-jangan dia dapat tugas biasanya dari divisi hukum pengawasan atau divisi parmas. Sangat mungkin juga dari divisi teknis penyelenggaraan. Umumnya biasa dibekali surat tugas dari pimpinannya," kuncinya.
"Sepanjang seorang ASN hanya hadir mendengarkan kampanye, it's not problem. Karena ASN punya hak pilih. Untuk itu, boleh dong dia hadir di arena kampanye untuk mendengarkan visi-misi setiap paslon," kata Uslimin pada Selasa (28/11).
Usle sapaannya menuturkan, ASN yang hadir memang semata-mata hanya mendengarkan saja. Ia tidak boleh melakukan kampanye, apalagi sampai menjadi juri kampanye (jurkam).
"Dengan catatan itu tadi. Jadwal kampanye di luar jam kerjanya sebagai ASN. Catatan penting lainnya hanya hadir mendengarkan kampanye paslon. Bukan ikut mengampanyekan paslon tertentu," ujarnya.
Komisioner KPU Sulsel periode 2018-2023 ini menekankan, bagi ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu, sebaiknya tidak perlu menghadiri kampanye Paslon karena sejumlah pertimbangan.
"Visi misi paslon/peserta pemilu (dimaknai) sudah ada dan dipegang oleh mereka karena visi misi para peserta pemilu, telah diserahkan ke lembaga penyelenggara pemilu, wabilkhusus KPU," terang Usle.
"ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu, sudah tidak ada hari libur. Alias, tidak ada lagi hari kerja. Semua hari selama memasuki tahapan pemilu, adalah hari kerja semua. Bahkan malam sekalipun," sambungnya.
Meski begitu, Presidium Kaukus Timur Indonesia ini mengingatkan agar jangan langsung berfikir negatif bila melihat ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara pemilu hadir dalam kampanye peserta tertentu.
"Jangan langsung bersyak wasangka. Jangan-jangan dia dapat tugas biasanya dari divisi hukum pengawasan atau divisi parmas. Sangat mungkin juga dari divisi teknis penyelenggaraan. Umumnya biasa dibekali surat tugas dari pimpinannya," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kado Akhir Tahun, KPU Sulsel Terima Dua Penghargaan dalam Rakornas di Jakarta
KPU Sulsel berhasil meraih dua penghargaan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung di Ancol, Jakarta pada Senin (30/12).
Senin, 30 Des 2024 22:24

Makassar City
KPU Makassar Sabet Penghargaan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024
KPU Makassar menyabet penghargaan sebagai penyelenggara kabupaten/kota Terbaik II Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024.
Senin, 30 Des 2024 22:07

Sulsel
Dokumentasi Pengawasan, Bawaslu Soppeng Terbitkan Buku Mengawal Demokrasi
Bawaslu Soppeng menerbitkan buku sebagai bentuk pengawasan. Karya tersebut berjudul Mengawal Demokrasi, sistem dan proses rekruitmen pengawas Pemilu Adhoc 2024.
Kamis, 19 Des 2024 13:55

Sulsel
Bawaslu Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik se-Indonesia
Bawaslu Sulsel mendapatkan apresiasi kehumasan terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kinerja Bawaslu Sulsel dalam mengelola informasi publik selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Rabu, 18 Des 2024 22:18

Sulsel
Dokumentasi Pengawasan, Bawaslu Sulsel Terbitkan Buku Pemilu Bersih Perisai Suara Rakyat
Bawaslu Sulsel telah mencapai kemajuan signifikan dengan diterbitkannya buku dengan judul "Pemilu Bersih Perisai Suara Rakyat" yang kini memiliki nomor ISBN.
Minggu, 15 Des 2024 12:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler