DPRD Sulsel Sahkan 4 Perda, Pergub Didorong Segera Terbit
Senin, 18 Mar 2024 23:01

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar menandatangani persetujuan bersama 4 Ranperda menjadi Perda. Foto: IST
MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar menandatangani persetujuan bersama empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel pada Senin (18/03/2024) kemarin.
Diantaranya ialah Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda Pemudahan perlindungan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil. Selanjutnya Ranperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Ranperda tentang pedoman pelaksanaan jasa konstruksi.
Andi Ina mengatakan keempat ranperda tersebut telah melewati pembahasan melalui tahapan fasilitas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Melalui rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat Pansus
yang telah dibahas sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 peraturan tata tertib DPRD Sulsel.
"Kita tentunya berharap bahwa keempat ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan. Baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya," kata Andi Ina.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengky Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dan juga koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan," katanya.
Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.
"Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Risfayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.
"Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel," ucapnya.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vonny Ameliani Suardi menjelaskan, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.
Sedangkan, Bahtiar berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Ia pun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Jangan lama-lama untuk Pergub-nya. Kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera," pungkasnya.
Diantaranya ialah Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda Pemudahan perlindungan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil. Selanjutnya Ranperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Ranperda tentang pedoman pelaksanaan jasa konstruksi.
Andi Ina mengatakan keempat ranperda tersebut telah melewati pembahasan melalui tahapan fasilitas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Melalui rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat Pansus
yang telah dibahas sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 peraturan tata tertib DPRD Sulsel.
"Kita tentunya berharap bahwa keempat ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan. Baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya," kata Andi Ina.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengky Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dan juga koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan," katanya.
Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.
"Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Risfayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.
"Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel," ucapnya.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vonny Ameliani Suardi menjelaskan, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.
Sedangkan, Bahtiar berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Ia pun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Jangan lama-lama untuk Pergub-nya. Kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Gelar RDP Soal Ribut-ribut Rencana Tambang Emas di Sinjai
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo menerima perwakilan demonstran yang menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan di Kabupaten Sinjai.
Rabu, 25 Jun 2025 22:30

Sulsel
Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Rabu, 25 Jun 2025 10:15

Sulsel
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).
Selasa, 24 Jun 2025 16:29

Sulsel
Uang Rp6,7 M Tidak Cukup, DPRD Sulsel Usul Bonus Atlet PON Aceh-Sumut Dicicil
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait janji bonus atlet berprestasi di PON Aceh-Sumut 2024. Rapat digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (23/06/2025).
Senin, 23 Jun 2025 18:05

Sulsel
Andi Nira Desak Pemprov Sulsel Segera Cairkan Bonus Atlet PON Aceh-Sumut
Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, KONI Sulsel, dan sejumlah atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada Senin (23/6/2025).
Senin, 23 Jun 2025 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Amsal Diganti, Hanura Tunjuk Adeni Muhan jadi Plt Ketua DPD Sulsel
2

Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
3

Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
4

Peringati Tahun Baru Islam, Polindo Gelar Dzikir dan Doa Bersama
5

Jadi Plt Ketua, Adeni Muhan Sowan ke Amsal Sebelum Persiapkan Musda Hanura Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Amsal Diganti, Hanura Tunjuk Adeni Muhan jadi Plt Ketua DPD Sulsel
2

Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
3

Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
4

Peringati Tahun Baru Islam, Polindo Gelar Dzikir dan Doa Bersama
5

Jadi Plt Ketua, Adeni Muhan Sowan ke Amsal Sebelum Persiapkan Musda Hanura Sulsel