DPRD Sulsel Sahkan 4 Perda, Pergub Didorong Segera Terbit
Senin, 18 Mar 2024 23:01
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar menandatangani persetujuan bersama 4 Ranperda menjadi Perda. Foto: IST
MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar menandatangani persetujuan bersama empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel pada Senin (18/03/2024) kemarin.
Diantaranya ialah Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda Pemudahan perlindungan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil. Selanjutnya Ranperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Ranperda tentang pedoman pelaksanaan jasa konstruksi.
Andi Ina mengatakan keempat ranperda tersebut telah melewati pembahasan melalui tahapan fasilitas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Melalui rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat Pansus
yang telah dibahas sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 peraturan tata tertib DPRD Sulsel.
"Kita tentunya berharap bahwa keempat ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan. Baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya," kata Andi Ina.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengky Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dan juga koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan," katanya.
Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.
"Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Risfayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.
"Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel," ucapnya.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vonny Ameliani Suardi menjelaskan, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.
Sedangkan, Bahtiar berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Ia pun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Jangan lama-lama untuk Pergub-nya. Kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera," pungkasnya.
Diantaranya ialah Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda Pemudahan perlindungan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil. Selanjutnya Ranperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Ranperda tentang pedoman pelaksanaan jasa konstruksi.
Andi Ina mengatakan keempat ranperda tersebut telah melewati pembahasan melalui tahapan fasilitas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Melalui rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat Pansus
yang telah dibahas sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 peraturan tata tertib DPRD Sulsel.
"Kita tentunya berharap bahwa keempat ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan. Baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya," kata Andi Ina.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengky Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dan juga koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan," katanya.
Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.
"Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Risfayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.
"Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel," ucapnya.
Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vonny Ameliani Suardi menjelaskan, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.
Sedangkan, Bahtiar berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Ia pun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Jangan lama-lama untuk Pergub-nya. Kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
DPRD Sulsel menggelar RDP terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lutim dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 18 Des 2025 19:18
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan donasi senilai Rp113.500.000 untuk korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sabtu, 06 Des 2025 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas