DPRD Sulsel Sahkan 4 Perda, Pergub Didorong Segera Terbit

Tim Sindomakassar
Senin, 18 Mar 2024 23:01
DPRD Sulsel Sahkan 4 Perda, Pergub Didorong Segera Terbit
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar menandatangani persetujuan bersama 4 Ranperda menjadi Perda. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar menandatangani persetujuan bersama empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel pada Senin (18/03/2024) kemarin.

Diantaranya ialah Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda Pemudahan perlindungan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil. Selanjutnya Ranperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Ranperda tentang pedoman pelaksanaan jasa konstruksi.

Andi Ina mengatakan keempat ranperda tersebut telah melewati pembahasan melalui tahapan fasilitas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Melalui rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat Pansus
yang telah dibahas sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 peraturan tata tertib DPRD Sulsel.

"Kita tentunya berharap bahwa keempat ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan. Baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya," kata Andi Ina.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengky Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dan juga koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan," katanya.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan, hampir satu tahun membahas soal ranperda ini.

"Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Risfayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

"Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel, Pj Sekda Pemprov Sulsel," ucapnya.

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vonny Ameliani Suardi menjelaskan, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar.

Sedangkan, Bahtiar berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Ia pun menyampaikan apresiasinya, dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Provinsi Sulsel yang punya Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Jangan lama-lama untuk Pergub-nya. Kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru