Polres Luwu Timur Dalami Dugaan Pencabulan 2 Anak Berusia 6 Tahun
Sabtu, 23 Mar 2024 11:01

Ilustrasi. Foto: Pexels
LUWU TIMUR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Luwu Timur tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang menimpa dua anak. Saat ini, penyidik masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Kedua korban, yang berusia enam tahun dengan inisial MM dan AF, telah menjalani pemeriksaan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Malili. Mereka diduga menjadi korban cabul oleh seorang remaja berusia 14 tahun dengan inisial ER, yang juga merupakan tetangga mereka.
Bripka Muh Taufik, Humas Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa penyidik akan segera menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Taufik, peristiwa pertama menimpa korban MM pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024. Kejadian tersebut terjadi di Kebun sawit, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Kalaena.
"Korban sedang mandi di sungai bersama rekannya ketika pelaku ER mendatangi mereka dan membawa korban ke kebun sawit. Di sana, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban," kata dia.
Sementara itu, korban AF mengalami kejadian serupa di Dusun Kampung Baru, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena. Pelaku ER diduga mencabuli korban AF dua kali. Kejadian pertama terjadi ketika korban hendak berbelanja di sebuah warung yang dijaga oleh pelaku.
Kemudian, pelaku membujuk korban untuk berhubungan intim, dan ketika korban menolak, pelaku mengancamnya dengan sebuah balok.
"Kedua kejadian tersebut menunjukkan modus operandi yang serupa, di mana pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban berada di lingkungan yang tidak terlindungi untuk melakukan perbuatannya. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku ke dalam proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Kedua korban, yang berusia enam tahun dengan inisial MM dan AF, telah menjalani pemeriksaan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Malili. Mereka diduga menjadi korban cabul oleh seorang remaja berusia 14 tahun dengan inisial ER, yang juga merupakan tetangga mereka.
Bripka Muh Taufik, Humas Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa penyidik akan segera menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Taufik, peristiwa pertama menimpa korban MM pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024. Kejadian tersebut terjadi di Kebun sawit, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Kalaena.
"Korban sedang mandi di sungai bersama rekannya ketika pelaku ER mendatangi mereka dan membawa korban ke kebun sawit. Di sana, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban," kata dia.
Sementara itu, korban AF mengalami kejadian serupa di Dusun Kampung Baru, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena. Pelaku ER diduga mencabuli korban AF dua kali. Kejadian pertama terjadi ketika korban hendak berbelanja di sebuah warung yang dijaga oleh pelaku.
Kemudian, pelaku membujuk korban untuk berhubungan intim, dan ketika korban menolak, pelaku mengancamnya dengan sebuah balok.
"Kedua kejadian tersebut menunjukkan modus operandi yang serupa, di mana pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban berada di lingkungan yang tidak terlindungi untuk melakukan perbuatannya. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku ke dalam proses hukum yang berlaku," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Kakek di Makassar Tega Cabuli Cucu Kandungnya Sendiri
Polisi berhasil mengamankan seorang kakek berinisial AR (56) yang tega mencabuli cucu kandungnya sendiri berusia 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar
Jum'at, 28 Feb 2025 18:56

News
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak di Palopo
Polres Palopo berhasil menangkap seorang pria berinisial A (45) atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang berusia (24).
Kamis, 27 Feb 2025 14:40

News
Oknum Guru SD Diduga Sodomi Murid di Palopo, Terancam 15 Tahun Penjara
Tim Resmob Polres Palopo mengamankan seorang guru berinisial MR (47) di Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo baru-baru ini.
Kamis, 06 Feb 2025 15:47

Sulsel
Soal Uang Palsu, Polres Lutim Imbau Masyarakat Agar Gunakan Cara 3D
Kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di dalam area kampus UIN Alauddin Makassar kini menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat.
Selasa, 24 Des 2024 13:33

Sulsel
Polres Luwu Timur Siapkan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan Ops Lilin
Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Luwu Timur telah menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pengamanan.
Kamis, 19 Des 2024 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat