Polres Luwu Timur Dalami Dugaan Pencabulan 2 Anak Berusia 6 Tahun
Sabtu, 23 Mar 2024 11:01
Ilustrasi. Foto: Pexels
LUWU TIMUR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Luwu Timur tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang menimpa dua anak. Saat ini, penyidik masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Kedua korban, yang berusia enam tahun dengan inisial MM dan AF, telah menjalani pemeriksaan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Malili. Mereka diduga menjadi korban cabul oleh seorang remaja berusia 14 tahun dengan inisial ER, yang juga merupakan tetangga mereka.
Bripka Muh Taufik, Humas Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa penyidik akan segera menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Taufik, peristiwa pertama menimpa korban MM pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024. Kejadian tersebut terjadi di Kebun sawit, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Kalaena.
"Korban sedang mandi di sungai bersama rekannya ketika pelaku ER mendatangi mereka dan membawa korban ke kebun sawit. Di sana, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban," kata dia.
Sementara itu, korban AF mengalami kejadian serupa di Dusun Kampung Baru, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena. Pelaku ER diduga mencabuli korban AF dua kali. Kejadian pertama terjadi ketika korban hendak berbelanja di sebuah warung yang dijaga oleh pelaku.
Kemudian, pelaku membujuk korban untuk berhubungan intim, dan ketika korban menolak, pelaku mengancamnya dengan sebuah balok.
"Kedua kejadian tersebut menunjukkan modus operandi yang serupa, di mana pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban berada di lingkungan yang tidak terlindungi untuk melakukan perbuatannya. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku ke dalam proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Kedua korban, yang berusia enam tahun dengan inisial MM dan AF, telah menjalani pemeriksaan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Malili. Mereka diduga menjadi korban cabul oleh seorang remaja berusia 14 tahun dengan inisial ER, yang juga merupakan tetangga mereka.
Bripka Muh Taufik, Humas Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa penyidik akan segera menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Taufik, peristiwa pertama menimpa korban MM pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024. Kejadian tersebut terjadi di Kebun sawit, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Kalaena.
"Korban sedang mandi di sungai bersama rekannya ketika pelaku ER mendatangi mereka dan membawa korban ke kebun sawit. Di sana, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban," kata dia.
Sementara itu, korban AF mengalami kejadian serupa di Dusun Kampung Baru, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena. Pelaku ER diduga mencabuli korban AF dua kali. Kejadian pertama terjadi ketika korban hendak berbelanja di sebuah warung yang dijaga oleh pelaku.
Kemudian, pelaku membujuk korban untuk berhubungan intim, dan ketika korban menolak, pelaku mengancamnya dengan sebuah balok.
"Kedua kejadian tersebut menunjukkan modus operandi yang serupa, di mana pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban berada di lingkungan yang tidak terlindungi untuk melakukan perbuatannya. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku ke dalam proses hukum yang berlaku," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
News
Satlantas Polres Luwu Timur Turun Berbagi, Tebar Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur turun langsung ke tengah masyarakat membawa bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. T
Kamis, 18 Jun 2026 16:54
Sports
Kejurprov Mini 4WD IMI Sulsel IDC Seri 3 Siap Digelar di Luwu Timur
Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Mini 4WD IMI Sulsel IDC Seri 3 Kapolres Luwu Timur Cup 2026 siap digelar pada 19-21 Juni 2026 di GOR Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Selasa, 16 Jun 2026 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Kalla Land & Property Sabet Penghargaan Entrepreneurial Marketing 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
5
Kalla Land & Property Sabet Penghargaan Entrepreneurial Marketing 2026