Polres Luwu Timur Dalami Dugaan Pencabulan 2 Anak Berusia 6 Tahun
Sabtu, 23 Mar 2024 11:01
Ilustrasi. Foto: Pexels
LUWU TIMUR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Luwu Timur tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang menimpa dua anak. Saat ini, penyidik masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Kedua korban, yang berusia enam tahun dengan inisial MM dan AF, telah menjalani pemeriksaan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Malili. Mereka diduga menjadi korban cabul oleh seorang remaja berusia 14 tahun dengan inisial ER, yang juga merupakan tetangga mereka.
Bripka Muh Taufik, Humas Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa penyidik akan segera menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Taufik, peristiwa pertama menimpa korban MM pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024. Kejadian tersebut terjadi di Kebun sawit, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Kalaena.
"Korban sedang mandi di sungai bersama rekannya ketika pelaku ER mendatangi mereka dan membawa korban ke kebun sawit. Di sana, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban," kata dia.
Sementara itu, korban AF mengalami kejadian serupa di Dusun Kampung Baru, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena. Pelaku ER diduga mencabuli korban AF dua kali. Kejadian pertama terjadi ketika korban hendak berbelanja di sebuah warung yang dijaga oleh pelaku.
Kemudian, pelaku membujuk korban untuk berhubungan intim, dan ketika korban menolak, pelaku mengancamnya dengan sebuah balok.
"Kedua kejadian tersebut menunjukkan modus operandi yang serupa, di mana pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban berada di lingkungan yang tidak terlindungi untuk melakukan perbuatannya. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku ke dalam proses hukum yang berlaku," jelasnya.
Kedua korban, yang berusia enam tahun dengan inisial MM dan AF, telah menjalani pemeriksaan visum di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Malili. Mereka diduga menjadi korban cabul oleh seorang remaja berusia 14 tahun dengan inisial ER, yang juga merupakan tetangga mereka.
Bripka Muh Taufik, Humas Polres Luwu Timur menjelaskan bahwa penyidik akan segera menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
Menurut kronologi yang diungkapkan oleh Taufik, peristiwa pertama menimpa korban MM pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024. Kejadian tersebut terjadi di Kebun sawit, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Kalaena.
"Korban sedang mandi di sungai bersama rekannya ketika pelaku ER mendatangi mereka dan membawa korban ke kebun sawit. Di sana, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban," kata dia.
Sementara itu, korban AF mengalami kejadian serupa di Dusun Kampung Baru, Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena. Pelaku ER diduga mencabuli korban AF dua kali. Kejadian pertama terjadi ketika korban hendak berbelanja di sebuah warung yang dijaga oleh pelaku.
Kemudian, pelaku membujuk korban untuk berhubungan intim, dan ketika korban menolak, pelaku mengancamnya dengan sebuah balok.
"Kedua kejadian tersebut menunjukkan modus operandi yang serupa, di mana pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban berada di lingkungan yang tidak terlindungi untuk melakukan perbuatannya. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku ke dalam proses hukum yang berlaku," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
Polres Luwu Timur telah memetakan tiga titik vital yang menjadi fokus pengamanan ketat, yakni SPBU Mangkutana, SPBU Wotu, dan SPBU Malili.
Selasa, 27 Jan 2026 17:30
Sulsel
Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti
Polres Luwu Timur mengamankan dua orang terduga pelaku terkait dugaan pencurian merica yang terjadi di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Senin (12/01/26).
Selasa, 13 Jan 2026 09:33
News
Singgah di Masjid Agung Jeneponto, Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul
Seorang ibu rumah tangga berinisial NN melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya, NA (14) ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 23 Des 2025 10:53
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Gerbong Mutasi Polres Luwu Timur Bergerak, Enam Pejabat Resmi Diganti
Gerbong mutasi di jajaran Polres Luwu Timur kembali bergerak. Enam pejabat resmi diganti berdasarkan surat keputusan Polda Sulawesi Selatan, yang ditandai dengan pelaksanaan serah terima jabatan di Mapolres Lutim, Kamis (04/12/2025).
Kamis, 04 Des 2025 17:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
2
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
3
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
4
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
2
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
3
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
4
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi