Rugikan Petani, Wakil Ketua DPRD Sulsel Soroti Harga Gabah Kering
Sabtu, 30 Mar 2024 11:26
Syaharuddin Alrif (baju putih) bersama petani di kebunnya. Foto: IST
MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Syaharuddin Alrif menyoroti isu harga jual gabah kering panen yang tidak menguntungkan petani.
Syahar menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah, terutama Perum Bulog, untuk menstabilkan harga jual gabah kering panen demi meningkatkan kesejahteraan petani.
"Dengan harga gabah di kisaran Rp5.800 per kilogram, petani merasa dirugikan dan membutuhkan bantuan pemerintah untuk memperbaiki situasi ini," kata Syahar.
Menurutnya, harga gabah kering panen yang saat ini berada di level tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, guna mencegah kerugian yang lebih besar bagi para petani.
Syahar mengaku, idealnya harga normal gabah kering panen seharusnya di atas angka Rp6.500 per kilogram. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan Bulog dalam menyelesaikan masalah ini.
“Saat ini, harga di bawah standar yang berlaku menyebabkan petani mengalami kerugian yang signifikan. Saya berharap pemerintah dan Bulog segera mengatasi masalah ini agar petani dapat menjalankan usaha pertanian dengan lebih baik," jelasnya.
DPRD Sulsel juga akan terus mengawal perkembangan situasi harga jual gabah kering ini, demi kepentingan petani di Sulawesi Selatan.
Syahar menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah, terutama Perum Bulog, untuk menstabilkan harga jual gabah kering panen demi meningkatkan kesejahteraan petani.
"Dengan harga gabah di kisaran Rp5.800 per kilogram, petani merasa dirugikan dan membutuhkan bantuan pemerintah untuk memperbaiki situasi ini," kata Syahar.
Menurutnya, harga gabah kering panen yang saat ini berada di level tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, guna mencegah kerugian yang lebih besar bagi para petani.
Syahar mengaku, idealnya harga normal gabah kering panen seharusnya di atas angka Rp6.500 per kilogram. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan Bulog dalam menyelesaikan masalah ini.
“Saat ini, harga di bawah standar yang berlaku menyebabkan petani mengalami kerugian yang signifikan. Saya berharap pemerintah dan Bulog segera mengatasi masalah ini agar petani dapat menjalankan usaha pertanian dengan lebih baik," jelasnya.
DPRD Sulsel juga akan terus mengawal perkembangan situasi harga jual gabah kering ini, demi kepentingan petani di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
2
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
3
Percepat Pemulihan Distribusi BBM dan LPG di Luwu Utara dan Luwu Timur
4
Bukan Plh, Prof Faridah Patittingi Diperkenalkan sebagai Plt Rektor UNM
5
6 Calon Rektor IAIN Bone 2026-2030 Lolos Pertimbangan Senat, Diusul ke Menag