Rugikan Petani, Wakil Ketua DPRD Sulsel Soroti Harga Gabah Kering
Sabtu, 30 Mar 2024 11:26
Syaharuddin Alrif (baju putih) bersama petani di kebunnya. Foto: IST
MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Syaharuddin Alrif menyoroti isu harga jual gabah kering panen yang tidak menguntungkan petani.
Syahar menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah, terutama Perum Bulog, untuk menstabilkan harga jual gabah kering panen demi meningkatkan kesejahteraan petani.
"Dengan harga gabah di kisaran Rp5.800 per kilogram, petani merasa dirugikan dan membutuhkan bantuan pemerintah untuk memperbaiki situasi ini," kata Syahar.
Menurutnya, harga gabah kering panen yang saat ini berada di level tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, guna mencegah kerugian yang lebih besar bagi para petani.
Syahar mengaku, idealnya harga normal gabah kering panen seharusnya di atas angka Rp6.500 per kilogram. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan Bulog dalam menyelesaikan masalah ini.
“Saat ini, harga di bawah standar yang berlaku menyebabkan petani mengalami kerugian yang signifikan. Saya berharap pemerintah dan Bulog segera mengatasi masalah ini agar petani dapat menjalankan usaha pertanian dengan lebih baik," jelasnya.
DPRD Sulsel juga akan terus mengawal perkembangan situasi harga jual gabah kering ini, demi kepentingan petani di Sulawesi Selatan.
Syahar menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah, terutama Perum Bulog, untuk menstabilkan harga jual gabah kering panen demi meningkatkan kesejahteraan petani.
"Dengan harga gabah di kisaran Rp5.800 per kilogram, petani merasa dirugikan dan membutuhkan bantuan pemerintah untuk memperbaiki situasi ini," kata Syahar.
Menurutnya, harga gabah kering panen yang saat ini berada di level tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, guna mencegah kerugian yang lebih besar bagi para petani.
Syahar mengaku, idealnya harga normal gabah kering panen seharusnya di atas angka Rp6.500 per kilogram. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan Bulog dalam menyelesaikan masalah ini.
“Saat ini, harga di bawah standar yang berlaku menyebabkan petani mengalami kerugian yang signifikan. Saya berharap pemerintah dan Bulog segera mengatasi masalah ini agar petani dapat menjalankan usaha pertanian dengan lebih baik," jelasnya.
DPRD Sulsel juga akan terus mengawal perkembangan situasi harga jual gabah kering ini, demi kepentingan petani di Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Sulsel
DPRD Sulsel Bentuk Panja LKPJ 2025, Dipimpin Politisi Nasdem dan Gerindra
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi membentuk dan mengesahkan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Kamis, 16 Apr 2026 18:24
Sulsel
Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Sesuai Aturan, Bukan Konsumsi Pribadi
Belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bukan merupakan konsumsi pribadi.
Kamis, 16 Apr 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
3
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
4
Ketua DPD Pinrang Usman Marham Serahkan Peluang Maju Musda ke DPP Golkar
5
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
3
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
4
Ketua DPD Pinrang Usman Marham Serahkan Peluang Maju Musda ke DPP Golkar
5
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat