Tasming Hamid Diwakili Dua Eks Legislator Parepare Kembalilan Formulir ke PAN

Andi Mappanyukki
Sabtu, 06 Apr 2024 01:21
Tasming Hamid Diwakili Dua Eks Legislator Parepare Kembalilan Formulir ke PAN
Eks Legislator Parepare, Abdul Salam Latief dan Gustam Wakili Tasming Hamid Kembalikan Formulir ke PAN. Foto: Andi Mappanyukki
Comment
Share
PAREPARE - Bakal Calon Wali Kota Parepare, Tasming Hamid (TSM) melakukan pengambilan formulir penjaringan Bakal Calon (Balon) kepala daerah di Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengambilan tersebut dilakukan di Kantor DPD PAN Parepare, Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Parepare, Jumat (05/04/2024).

Tasming Hamid diwakili kerabatnya yang juga salah seorang tokoh masyarakat Parepare, Abdul Salam Latief, dan Gustam. Keduanya merupakan mantan Anggota DPRD Parepare.

Mereka disambut hangat Sekretaris PAN Parepare Sapar Muchtar, didampingi Sekretaris Tim Pilkada PAN Parepare, Muh. Sapril Samad.

Abdul Salam Latief mengatakan, pengambilan formulir ini merupakan bukti keseriusan TSM dalam menghadapi Pilkada Parepare, setelah sebelumnya telah melakukan pengambilan dan pengembalian formulir di partai lain.

"Karena TSM memang sangat serius untuk bertarung, sehingga kami mengikuti penjaringan yang dibuka oleh sejumlah partai. Semoga PAN menjadi salah satu partai yang berkoalisi bersama kami," ungkapnya.

Abdul Salam Latief menjelaskan, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan partai lain, untuk menjalin koalisi yang kuat dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 ini.

"Tasming Hamid adalah figur muda yang menjadi harapan dan masa depan Parepare ke depan," ujarnya.

Sementara, Sapril menerangkan, Tamsing Hamid merupakan bakal calon ketiga yang mengambil formulir di DPD PAN Parepare.

"Jadi, Tasming Hamid menjadi kandidat ketiga yang mengambil formulir, dan sampai sejauh ini, belum ada kandidat yang mengembalikan formulir," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru