Perangkat Desa sampai RT/RW di Gowa Dapat Perlindungan Sosial
Herni Amir
Selasa, 23 Apr 2024 19:33
![Perangkat Desa sampai RT/RW di Gowa Dapat Perlindungan Sosial](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/23/1/7981/perangkat-desa-sampai-rtrw-di-gowa-dapat-perlindungan-sosial-gnd.jpg)
Wabup Gowa Abdul Rauf Malaganni berbicara pada kegiatan Perjanjian Bersama antara Pemerintah Desa dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Four Points By Sheraton. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja rentan.
Kebijakan tersebut lahir berkat hasil kerja sama pemkab lewat pemerintah desa (pemdes) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.
Wujud kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara pemdes dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton, Kota Makassar, pagi tadi.
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyaksikan langsung penandatangan tersebut. Ia mengatakan, PKS ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan Pemkab Gowa.
Nota kesepahaman itu mengatur terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non aparatur sipil negara, kepala desa dan perangkat desa, RT/RW dan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman serta upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di desa seperti buruh harian, petani, pengurus mesjid dan guru ngaji,” katanya.
Nantinya iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan yang dijamin, dibayarkan pemdes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Di mana, masing-masing desa mendapatkan kuota 100 orang pekerja rentan.
"Ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa yang hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania.
Olehnya itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa agar dalam penentuan pekerja rentan di desa masing-masing untuk lebih selektif sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.
“Kami berharap bahwa para kepala desa betul-betul selektif melihat yang mana masyarakatnya yang memang bisa masuk kriteria pekerja rentan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Mari kita bekerja dengan jujur agar masyarakat lebih mempercayai kita, karena kepala desa adalah ujung tombak daripada pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gowa Bobby Harun mengatakan, PKS ini memberi perlindungan kepada pekerja rentan, pekerja miskin di Kabupaten Gowa.
“Para pekerja rentan ini, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dan nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrim, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian,” ungkapnya.
Tak hanya itu, perjanjian kerjasama ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kemudian ada juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Jadi kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh desa telah melakukan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakatnya kemudian kita mensosialisasikan terkait hak dan kewajibannya,” ungkapnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penyerahan Santunan Jaminan Kematian bagi Ahli Waris dari Almarhumah Sitti Napisah sebesar Rp42 juta.
Kebijakan tersebut lahir berkat hasil kerja sama pemkab lewat pemerintah desa (pemdes) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.
Wujud kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara pemdes dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton, Kota Makassar, pagi tadi.
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyaksikan langsung penandatangan tersebut. Ia mengatakan, PKS ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan Pemkab Gowa.
Nota kesepahaman itu mengatur terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non aparatur sipil negara, kepala desa dan perangkat desa, RT/RW dan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman serta upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di desa seperti buruh harian, petani, pengurus mesjid dan guru ngaji,” katanya.
Nantinya iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan yang dijamin, dibayarkan pemdes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Di mana, masing-masing desa mendapatkan kuota 100 orang pekerja rentan.
"Ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa yang hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania.
Olehnya itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa agar dalam penentuan pekerja rentan di desa masing-masing untuk lebih selektif sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.
“Kami berharap bahwa para kepala desa betul-betul selektif melihat yang mana masyarakatnya yang memang bisa masuk kriteria pekerja rentan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Mari kita bekerja dengan jujur agar masyarakat lebih mempercayai kita, karena kepala desa adalah ujung tombak daripada pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gowa Bobby Harun mengatakan, PKS ini memberi perlindungan kepada pekerja rentan, pekerja miskin di Kabupaten Gowa.
“Para pekerja rentan ini, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dan nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrim, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian,” ungkapnya.
Tak hanya itu, perjanjian kerjasama ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kemudian ada juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Jadi kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh desa telah melakukan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakatnya kemudian kita mensosialisasikan terkait hak dan kewajibannya,” ungkapnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penyerahan Santunan Jaminan Kematian bagi Ahli Waris dari Almarhumah Sitti Napisah sebesar Rp42 juta.
(MAN)
Berita Terkait
![Masa Jabatan 66 Kepala Desa di Kabupaten Gowa Diperpanjang](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/24/1/9954/masa-jabatan-66-kepala-desa-di-kabupaten-gowa-diperpanjang-xvt.jpg)
Sulsel
Masa Jabatan 66 Kepala Desa di Kabupaten Gowa Diperpanjang
Sebanyak 66 kepala desa di Kabupaten Gowa mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Dari enam tahun kini menjadi delapan tahun.
Rabu, 24 Jul 2024 16:37
![Imunisasi Polio, Dinas Kesehatan Gowa Sasar 67.827 Anak](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/23/1/9928/imunisasi-polio-dinas-kesehatan-gowa-sasar-67827-anak-nwo.jpg)
Sulsel
Imunisasi Polio, Dinas Kesehatan Gowa Sasar 67.827 Anak
Dinkes Kabupaten Gowa menyasar 67.827 anak untuk mendapatkan imunisasi polio. Mereka merupakan anak dengan rentang usia 0 sampai 7 tahun 11 bulan 29 hari.
Selasa, 23 Jul 2024 15:06
![MenPANRB Diberi Gelar Nama Adat Gowa Daeng Tojeng](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/20/1/9875/menpanrb-diberi-gelar-nama-adat-gowa-daeng-tojeng-xws.jpg)
Sulsel
MenPANRB Diberi Gelar Nama Adat Gowa Daeng Tojeng
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas diberi nama adat Daeng Tojeng saat berkunjung ke Kabupaten Gowa, Jumat 19 Juli.
Sabtu, 20 Jul 2024 16:09
![MenPAN-RB Jadikan MPP Gowa Percontohan MPP Digital](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/20/1/9868/menpanrb-jadikan-mpp-gowa-percontohan-mpp-digital-eis.jpg)
Sulsel
MenPAN-RB Jadikan MPP Gowa Percontohan MPP Digital
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengapresiasi berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa.
Sabtu, 20 Jul 2024 09:46
![Paparkan Hasil Rekomendasi Kemenpan RB, Adnan Harap Nilai SAKIP Gowa Naik](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/19/1/9854/paparkan-hasil-rekomendasi-kemenpan-rb-adnan-harap-nilai-sakip-gowa-naik-hnk.jpg)
Sulsel
Paparkan Hasil Rekomendasi Kemenpan RB, Adnan Harap Nilai SAKIP Gowa Naik
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kabupaten mulai dievaluasi oleh Tim Evaluator dari Kementerian PAN-RB. Proses evaluasi dilakukan secara virtual, di Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa, Kamis (18/7).
Jum'at, 19 Jul 2024 14:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10010/fifgroup-jelajah-kota-2024-hadir-di-f8-hadirkan-beragam-promo-pembiayaan-acv.jpg)
FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan
2
![Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10014/sekwan-dprd-luwu-timur-sosialisasi-proyek-perubahan-strata-reses-ums.jpg)
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
3
![Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10015/media-didorong-jadi-penangkal-hoax-selama-tahapan-pilkada-2024-xvo.jpg)
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
4
![Antusiasme Tinggi, 10 Ribu Tiket Digiland Run Ludes Terjual](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10008/antusiasme-tinggi-10-ribu-tiket-digiland-run-ludes-terjual-tty.jpg)
Antusiasme Tinggi, 10 Ribu Tiket Digiland Run Ludes Terjual
5
![BPN Puji Terobosan Pompanisasi Mentan Berhasil, Produksi Padi Meningkat](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/27/1/10022/bpn-sebut-terobosan-pompanisasi-mentan-berhasil-produksi-padi-meningkat-qnr.jpg)
BPN Puji Terobosan Pompanisasi Mentan Berhasil, Produksi Padi Meningkat
6
![Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10011/kampus-umi-pertegas-komitmen-membela-palestina-efs.jpg)
Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina
7
![Roadshow Piala by.U 2024 ke Makassar, Diikuti Puluhan Tim Futsal SMP & SMA](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/27/1/10018/roadshow-piala-byu-2024-ke-makassar-diikuti-puluhan-tim-futsal-smp--sma-fto.jpg)
Roadshow Piala by.U 2024 ke Makassar, Diikuti Puluhan Tim Futsal SMP & SMA