Perangkat Desa sampai RT/RW di Gowa Dapat Perlindungan Sosial
Herni Amir
Selasa, 23 Apr 2024 19:33
![Perangkat Desa sampai RT/RW di Gowa Dapat Perlindungan Sosial](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/23/1/7981/perangkat-desa-sampai-rtrw-di-gowa-dapat-perlindungan-sosial-gnd.jpg)
Wabup Gowa Abdul Rauf Malaganni berbicara pada kegiatan Perjanjian Bersama antara Pemerintah Desa dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Four Points By Sheraton. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja rentan.
Kebijakan tersebut lahir berkat hasil kerja sama pemkab lewat pemerintah desa (pemdes) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.
Wujud kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara pemdes dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton, Kota Makassar, pagi tadi.
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyaksikan langsung penandatangan tersebut. Ia mengatakan, PKS ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan Pemkab Gowa.
Nota kesepahaman itu mengatur terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non aparatur sipil negara, kepala desa dan perangkat desa, RT/RW dan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman serta upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di desa seperti buruh harian, petani, pengurus mesjid dan guru ngaji,” katanya.
Nantinya iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan yang dijamin, dibayarkan pemdes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Di mana, masing-masing desa mendapatkan kuota 100 orang pekerja rentan.
"Ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa yang hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania.
Olehnya itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa agar dalam penentuan pekerja rentan di desa masing-masing untuk lebih selektif sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.
“Kami berharap bahwa para kepala desa betul-betul selektif melihat yang mana masyarakatnya yang memang bisa masuk kriteria pekerja rentan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Mari kita bekerja dengan jujur agar masyarakat lebih mempercayai kita, karena kepala desa adalah ujung tombak daripada pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gowa Bobby Harun mengatakan, PKS ini memberi perlindungan kepada pekerja rentan, pekerja miskin di Kabupaten Gowa.
“Para pekerja rentan ini, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dan nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrim, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian,” ungkapnya.
Tak hanya itu, perjanjian kerjasama ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kemudian ada juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Jadi kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh desa telah melakukan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakatnya kemudian kita mensosialisasikan terkait hak dan kewajibannya,” ungkapnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penyerahan Santunan Jaminan Kematian bagi Ahli Waris dari Almarhumah Sitti Napisah sebesar Rp42 juta.
Kebijakan tersebut lahir berkat hasil kerja sama pemkab lewat pemerintah desa (pemdes) dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.
Wujud kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara pemdes dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points By Sheraton, Kota Makassar, pagi tadi.
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyaksikan langsung penandatangan tersebut. Ia mengatakan, PKS ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan Pemkab Gowa.
Nota kesepahaman itu mengatur terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non aparatur sipil negara, kepala desa dan perangkat desa, RT/RW dan pekerja rentan di Kabupaten Gowa.
“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman serta upaya bersama untuk mensinergikan tugas dan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di desa seperti buruh harian, petani, pengurus mesjid dan guru ngaji,” katanya.
Nantinya iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan yang dijamin, dibayarkan pemdes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Di mana, masing-masing desa mendapatkan kuota 100 orang pekerja rentan.
"Ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa yang hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania.
Olehnya itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa agar dalam penentuan pekerja rentan di desa masing-masing untuk lebih selektif sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan.
“Kami berharap bahwa para kepala desa betul-betul selektif melihat yang mana masyarakatnya yang memang bisa masuk kriteria pekerja rentan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Mari kita bekerja dengan jujur agar masyarakat lebih mempercayai kita, karena kepala desa adalah ujung tombak daripada pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gowa Bobby Harun mengatakan, PKS ini memberi perlindungan kepada pekerja rentan, pekerja miskin di Kabupaten Gowa.
“Para pekerja rentan ini, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dan nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrim, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian,” ungkapnya.
Tak hanya itu, perjanjian kerjasama ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kemudian ada juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Jadi kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh desa telah melakukan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakatnya kemudian kita mensosialisasikan terkait hak dan kewajibannya,” ungkapnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penyerahan Santunan Jaminan Kematian bagi Ahli Waris dari Almarhumah Sitti Napisah sebesar Rp42 juta.
(MAN)
Berita Terkait
![8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9525/8-fraksi-dprd-gowa-setuju-pembahasan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2023-jau.jpg)
Sulsel
8 Fraksi DPRD Gowa Setuju Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Delapan Fraksi DPRD Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme.
Kamis, 04 Jul 2024 18:01
![Tingkatkan Pengetahuan Olah Makanan, PKK Tombolopao Hadirkan Gerbang Daeng Sibali](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/03/1/9496/tingkatkan-pengetahuan-olah-makanan-pkk-tombolopao-hadirkan-gerbang-daeng-sibali-aaj.jpg)
Sulsel
Tingkatkan Pengetahuan Olah Makanan, PKK Tombolopao Hadirkan Gerbang Daeng Sibali
Tombolopao merupakan kecamatan yang dikenal dengan tanaman pangan lokal bernilai gizi tinggi yang melimpah. Sayangnya, sumber daya alam itu tidak bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat.
Rabu, 03 Jul 2024 16:03
![Adnan Puji Komitmen Polres Gowa Ciptakan Kantibmas](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9485/adnan-puji-komitmen-polres-gowa-ciptakan-kantibmas-blr.jpg)
Sulsel
Adnan Puji Komitmen Polres Gowa Ciptakan Kantibmas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi komitmen Polres Gowa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (kantibmas) di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
Selasa, 02 Jul 2024 20:40
![Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2023, Adnan Sebut PAD Lampaui Target](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9476/serahkan-ranperda-pelaksanaan-apbd-2023-adnan-sebut-pad-lampaui-target-xpd.jpg)
Sulsel
Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2023, Adnan Sebut PAD Lampaui Target
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder atas capaian pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 yang berhasil melampaui target.
Selasa, 02 Jul 2024 14:19
![Turunkan Stunting, Kabupaten Gowa Raih Tiga Penghargaan dari BKKBN](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9427/turunkan-stunting-kabupaten-gowa-raih-tiga-penghargaan-dari-bkkbn-mxx.jpg)
Sulsel
Turunkan Stunting, Kabupaten Gowa Raih Tiga Penghargaan dari BKKBN
Kabupaten Gowa meraih tiga penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Masing-masing diraih oleh Abd Rauf Malaganni
Minggu, 30 Jun 2024 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9526/bawaslu-maros-dilaporkan-ke-dkpp-soal-seleksi-panwascam-rjl.jpg)
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
![PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9523/phri-sulsel-gandeng-pt-sani-galesong-jaya-bangun-perumahan-karyawan-hotel--restoran-xjz.jpg)
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
![Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9535/bawaslu-sulsel-ingatkan-pantarlih-betulbetul-coklit-di-rumah-pemilih-erz.jpg)
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
![Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9529/kepemimpinan-akbp-zulkarnain-polres-luwu-timur-gencar-peduli-kaum-disabilitas-ofh.jpg)
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
![Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9536/abdillah-natsir-kantongi-4-rekomendasi-3-berpaket-ajb-di-pilkada-pinrang-2024-own.jpg)
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
![Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9530/presiden-jokowi-tinjau-pelaksanaan-bantuan-pompa-irigasi-di-bone-eim.jpg)
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
![KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/04/1/9522/kpu-luwu-timur-sosialisasi-dan-bimtek-penyusunan-daftar-pemilih-jzf.jpg)
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih