Pj Bupati Pinrang Terima Audiensi Baznas dan UPTD KPH

Tim Sindomakassar
Selasa, 14 Mei 2024 14:14
Pj Bupati Pinrang Terima Audiensi Baznas dan UPTD KPH
Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil Menerima audiens dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sulsel. Foto: Humas Pemkab Pinrang
Comment
Share
PINRANG - Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil Menerima audiens dari Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerja Bupati Pinrang, Selasa (14/05/2024) kemarin.

Dalam Laporannya, Ketua Baznas Pinrang, HM Taiyyeb mengungkapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Pinrang dalam menyalurkan zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) melalui Baznas Pinrang tergolong cukup baik.

"Namun hal ini tentunya perlu ditingkatkan dengan berbagai upaya edukasi agar masyarakat lebih sadar untuk menyisihkan sebahagian hartanya untuk dikelola oleh Baznas Pinrang dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah," katanya.



Sementara itu, pihak UPTD KPH Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan dengan baik dan benar terutama yang masuk dalam status hutan produksi.

Hal ini, berkaitan dengan jenis-jenis tanaman produksi yang banyak dibudidayakan oleh para petani setempat. Dimana banyak dari tanaman budidaya tersebut dipandang menjadi salah satu penyebab kerusakan lahan hutan karena proses pengelolaan yang mengharuskan penebangan pohon secara masif.

Ahmadi Akil mengungkapkan kesiapan untuk mendukung setiap langkah dari Baznas Pinrang dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan ZISnya pada Lembaga pengelola utamanya Baznas Pinrang.

"Pengelolaan ZIS melalui Baznas tentunya sudah sangat sesuai dengan regulasi. Apalagi proses penyalurannya sudah sering disaksikan masyarakat dengan keikutsertaan Baznas dalam membantu masyarakat yang tertimpa bencana, masyarakat kurang mampu dan program pengentasan kemiskinan lainnya," ujarnya.



Soal kunjungan UPTD KPH, Ahmadi Akil menyampaikan hal ini tentu menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang karena berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat.

"Kita akan mengupayakan proses rekonsiliasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa, ada komoditas tanaman produksi lainnya yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tidak merusak hutan," paparnya.

Dia melanjutkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah perusakan hutan yang tentunya akan berdampak pada kelestarian lingkungan hidup dan menghidari bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru