Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Jeneponto Resmi Ditahan
Jum'at, 07 Jun 2024 15:44

Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi ditahan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024). Foto: Ikbal Nur
JENEPONTO - Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi dijebloskan ke sel tahanan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024).
Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.
Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.
Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.
Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.
Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.
Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.
Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.
Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.
Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
Masyarakat Butta Turatea, dibingungkan dengan munculnya dualisme surat imbauan pelaksanaan takbiran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulsel.
Minggu, 30 Mar 2025 21:53

Sulsel
Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat perintah atau imbauan terkait pelaksanaan takbir serentak.
Minggu, 30 Mar 2025 16:12

Sulsel
Masak Persiapan Lebaran, Rumah Warga di Jeneponto Ludes Terbakar
Satu unit rumah di Dusun Laparaka, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel ludes terbakar, Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 11.35 Wita.
Minggu, 30 Mar 2025 16:03

Sulsel
Kapolres Jeneponto Pantau Arus Mudik, Minta Pengendara Berhati-hati
Kapolres Jeneponto ABP Widi Setiawan turun langsung ke lokasi memantau situasi arus mudik di Jalan Poros Jeneponto-Bantaeng, tepatnya di depan Pasar Tarowang, Minggu, (30/3/2025).
Minggu, 30 Mar 2025 13:55

Sulsel
Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kamis, 27 Mar 2025 20:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler