Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Jeneponto Resmi Ditahan
Jum'at, 07 Jun 2024 15:44
Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi ditahan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024). Foto: Ikbal Nur
JENEPONTO - Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi dijebloskan ke sel tahanan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024).
Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.
Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.
Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.
Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.
Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.
Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.
Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.
Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.
Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Sulsel
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengapresiasi program PLN Peduli yang terus melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Rabu, 03 Des 2025 11:25
Sulsel
Pemkab Jeneponto Genjot Pendapatan Daerah Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah strategis dalam penguatan pendapatan asli daerah.
Senin, 24 Nov 2025 18:00
Sulsel
Pemkab Jeneponto Bahas Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025.
Sabtu, 22 Nov 2025 08:40
Sulsel
Festival Literasi Jeneponto Wujud Perayaan Karya, Pengetahuan dan Identitas Lokal
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Festival Literasi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 18:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
2
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
3
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
4
Unhas Pastikan Pakta Integritas Prof Jamaluddin Jompa yang Beredar Palsu
5
Autoclave Pertama Tiba, Proyek HPAL Pomalaa Masuki Fase Kunci
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siapkan Insentif Rp100 Juta, Appi Tantang RT/RW Kelola Sampah dengan Baik
2
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
3
Tembus Wilayah Terisolasi, Tim Relawan UMI Dirikan Posko Kesehatan di Tukka
4
Unhas Pastikan Pakta Integritas Prof Jamaluddin Jompa yang Beredar Palsu
5
Autoclave Pertama Tiba, Proyek HPAL Pomalaa Masuki Fase Kunci