Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Jeneponto Resmi Ditahan

Jum'at, 07 Jun 2024 15:44
Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Jeneponto Resmi Ditahan
Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi ditahan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024). Foto: Ikbal Nur
Comment
Share
JENEPONTO - Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi dijebloskan ke sel tahanan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024).

Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.

Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.

Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.

Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.

Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.

”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru