Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Jeneponto Resmi Ditahan
Jum'at, 07 Jun 2024 15:44
Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi ditahan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024). Foto: Ikbal Nur
JENEPONTO - Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi dijebloskan ke sel tahanan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024).
Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.
Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.
Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.
Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.
Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.
Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.
Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.
Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.
Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sports
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
Bupati Jeneponto melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI Kabupaten Jeneponto yang akan berlaga pada Porsenijar PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (28/6/2026).
Minggu, 28 Jun 2026 13:36
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Sulsel
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Arungkeke Gelar Kerja Bakti di Mako
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Arungkeke menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (Mako), Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 10:24
Sulsel
DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang, memilih mengembalikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak digunakan ke kas daerah.
Senin, 22 Jun 2026 15:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
2
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
2
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat