Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Jeneponto Resmi Ditahan
Jum'at, 07 Jun 2024 15:44
Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi ditahan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024). Foto: Ikbal Nur
JENEPONTO - Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd Rasyid resmi dijebloskan ke sel tahanan Polres Jeneponto, Jumat, (7/06/2024).
Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.
Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.
Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.
Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.
Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
Abd Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum.
Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.
Abd Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersamaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.
Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.
Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.
”Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Sulsel
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.
Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Sulsel
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank.
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 09 Mar 2026 10:57
Sulsel
Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).
Jum'at, 06 Mar 2026 21:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Barru Protes Pelarangan Salat Id di Masjid Nurul Tajdid, Soroti Peran Aparat
2
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
3
Munafri-Aliyah Undang Warga Makassar Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Perkuat Kebersamaan
4
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
5
70 Driver Bajaj Maxride Makassar Terima Apresiasi Kinerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muhammadiyah Barru Protes Pelarangan Salat Id di Masjid Nurul Tajdid, Soroti Peran Aparat
2
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
3
Munafri-Aliyah Undang Warga Makassar Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi, Perkuat Kebersamaan
4
Rektor UIN Alauddin Jadi Khatib Salat Id Pemkot Makassar di Lapangan Karebosi
5
70 Driver Bajaj Maxride Makassar Terima Apresiasi Kinerja