Seluruh Desa di Gowa Diharapkan Jadi Desa Anti Korupsi
Kamis, 13 Jun 2024 13:32
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni saat menerima kunjungan Tim Monitoring di Desa Pakkatto, Rabu (12/6). Foto: SINDO Makassar/Herni AMir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berharap agar seluruh desa di Kabupaten Gowa berjumlah 121 menjadi desa anti korupsi seperti yang telah disandang Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni saat menerima kunjungan Tim Monitoring di Desa Pakkatto, Rabu (12/6).
"Harapan kami bukan hanya Desa Pakkatto saja, namun seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa secara bertahap mampu menjadi Desa Anti Korupsi,” harapnya.
Diketahui, Desa Pakkatto merupakan salah satu Desa Anti Korupsi yang dibentuk dari 33 provinsi di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2022.
Abd Rauf mengatakan, program desa anti korupsi merupakan salah satu program kerja dari KPK RI untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPK. Dimana Desa Pakkatto terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi,” ungkapnya.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa terus berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Gowa.
“Mudah mudahan Desa Pakkatto tetap konsisten dan menjalankan amanah yang telah diberikan KPK RI sebagai Desa Anti Korupsi,” katanya.
Tim KPK sendiri usai melakukan Monitoring di Desa Pakkatto, mereka akan berkunjung ke Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng yang akan direncanakan sebagai replika Desa Antikorupsi.
Sementara, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmont Wongso mengatakan, tujuan kedatangannya untuk memonitor apakah menjelang dua tahun sebagai Desa Antikorupsi. Desa Pakkatto masih eksis dan masih mempertahankan implementasi lima komponen dan 18 indikator yang ditentukan.
Utamanya dari Kemendagri, Kemenkeu dan PDDT masih dijaga, dilakukan dan masih berjalan.
“Monitoring ini akan kami lakukan secara bertahap di seluruh desa yang sudah kami tetapkan sebagai Desa Antikorupsi tahun lalu,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 pihaknya juga akan melangkah ke 4 Kabupaten/kota untuk mencari percontohan Desa Anti Korupsi.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengunjungi desa-desa yang akan menjadi replika Desa Pakkatto, namun sebelumnya akan melakukan koordinasi ke pemerintah Provinsi.
“Untuk Provinsi Sulsel ada 14 desa yang akan kami kunjungi salah satunya Desa Lempangan Kecamatan Bajeng,” katanya.
Diakhir sambutannya, Friestmont mengingatkan bahwa status Desa Anti Korupsi dapat di cabut bilamana ada aparatur desanya terlibat kasus korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni saat menerima kunjungan Tim Monitoring di Desa Pakkatto, Rabu (12/6).
"Harapan kami bukan hanya Desa Pakkatto saja, namun seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa secara bertahap mampu menjadi Desa Anti Korupsi,” harapnya.
Diketahui, Desa Pakkatto merupakan salah satu Desa Anti Korupsi yang dibentuk dari 33 provinsi di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2022.
Abd Rauf mengatakan, program desa anti korupsi merupakan salah satu program kerja dari KPK RI untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPK. Dimana Desa Pakkatto terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi,” ungkapnya.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa terus berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Gowa.
“Mudah mudahan Desa Pakkatto tetap konsisten dan menjalankan amanah yang telah diberikan KPK RI sebagai Desa Anti Korupsi,” katanya.
Tim KPK sendiri usai melakukan Monitoring di Desa Pakkatto, mereka akan berkunjung ke Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng yang akan direncanakan sebagai replika Desa Antikorupsi.
Sementara, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmont Wongso mengatakan, tujuan kedatangannya untuk memonitor apakah menjelang dua tahun sebagai Desa Antikorupsi. Desa Pakkatto masih eksis dan masih mempertahankan implementasi lima komponen dan 18 indikator yang ditentukan.
Utamanya dari Kemendagri, Kemenkeu dan PDDT masih dijaga, dilakukan dan masih berjalan.
“Monitoring ini akan kami lakukan secara bertahap di seluruh desa yang sudah kami tetapkan sebagai Desa Antikorupsi tahun lalu,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 pihaknya juga akan melangkah ke 4 Kabupaten/kota untuk mencari percontohan Desa Anti Korupsi.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengunjungi desa-desa yang akan menjadi replika Desa Pakkatto, namun sebelumnya akan melakukan koordinasi ke pemerintah Provinsi.
“Untuk Provinsi Sulsel ada 14 desa yang akan kami kunjungi salah satunya Desa Lempangan Kecamatan Bajeng,” katanya.
Diakhir sambutannya, Friestmont mengingatkan bahwa status Desa Anti Korupsi dapat di cabut bilamana ada aparatur desanya terlibat kasus korupsi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
One Day One District di Parigi, Bupati Gowa Serap Aspirasi dan Tinjau Infrastruktur
Menjelang satu tahun pelaksanaan program One Day One District (ODOD) yang pertama kali digelar di Kecamatan Parigi pada 28 Juni 2025, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang
Minggu, 21 Jun 2026 18:49
News
Pertahankan Status KLA, Pemkab Gowa Perkuat Peran Anak sebagai Agen Perubahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penyelenggaraan Grand Final Pemilihan Duta Anak Kabupaten Gowa.
Sabtu, 20 Jun 2026 18:40
Sulsel
KTNA Gowa Siap Ikuti PENAS XVII, Sekda Minta Promosikan Potensi Daerah
Sekda Gowa, Andy Azis, mengajak seluruh rombongan KTNA Kabupaten Gowa untuk mempromosikan produk unggulan sektor pertanian dan perikanan daerah pada PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo.
Rabu, 17 Jun 2026 18:54
News
Program Mahasantri Gowa Cetak 167 Sarjana Al-Qur'an dan Tafsir
Sebanyak 167 Mahasantri Kabupaten Gowa angkatan Tahun Akademik 2022/2023 berhasil menyelesaikan pendidikan pada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin.
Rabu, 17 Jun 2026 18:40
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Apresiasi Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan, Kapolda Sulsel Beri Motor Patroli
3
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
4
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
5
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU