Dewas dan PK BLU Kemenkeu Monitoring dan Evaluasi BLU UIN Alauddin Makassar

Luqman Zainuddin
Kamis, 13 Jun 2024 13:37
Dewas dan PK BLU Kemenkeu Monitoring dan Evaluasi BLU UIN Alauddin Makassar
Suasana monitoring dan evaluasi BLU UIN Alauddin Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Pengawas (Dewas) dan Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) Kemenkeu RI melakukan monitoring dan evaluasi BLU UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kinerja BLU berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan yang diberikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dewas BLU UIN Alauddin Makassar, Agusli Ilyas, dan perwakilan dari PK BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Muchlis.

Dalam sesi evaluasi, Agusli Ilyas menekankan pentingnya penguatan peran Satuan Pengawasan Intern (SPI) dalam mengawasi kinerja BLU.

"Penguatan peran SPI karena SPI memiliki wewenang untuk mengevaluasi," ujar Agusli di Hotel Sultan Alauddin, Kota Makassar, Rabu 12 Juni 2024.

Agusli juga menyoroti perlunya regulasi yang jelas jika Pusat Pengembang Bisnis (P2B) ingin melakukan pengadaan barang dan jasa.

Di sisi teknis, Agusli mencatat bahwa layanan yang disediakan oleh BLU UIN Alauddin Makassar terus berkembang, namun masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi, terutama terkait kinerja keuangan.

"Penumpukan saldo kas BLU dan kurangnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan dan layanan BLU merupakan isu yang harus segera ditangani," ungkapnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik sebagai Kuasa Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Kamaluddin memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kinerja BLU.

Dia menyatakan komitmen universitas untuk terus bekerja sama dengan Dewas dan PK BLU dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan pengelolaan keuangan.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan BLU UIN Alauddin Makassar dapat meningkatkan kinerjanya sehingga mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada mahasiswa dan masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru