DPRD Gowa Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Selasa, 16 Jul 2024 14:22

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menandatangani naskah pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Dian Purnamasari mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim Banggar lainnya sepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 tersebut.
“Tim Badan Anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2023 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda,” ungkapnya pada Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2024, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (15/7).
Dirinya meminta, agar Pemkab Gowa terus berupaya maksimal untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD termasuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui pengelola pajak daerah agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa mampu ditingkatkan.
Selain itu, pihaknya menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada dasarnya tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing,” ungkapnya.
Tahun Anggaran 2023 kata Adnan, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.
Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian Perda yang ada dan penyusunan Perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, tanpa harus memberikan pembebanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penerimaan dapat dihindari,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, beragam pertanyaan kritis yang disampaikan kepada pemerintah daerah, utamanya terhadap kinerja belanja daerah yang tidak terealisasi sehingga mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Saya yakin pada pembahasan ini kadang muncul perbedaan dan perdebatan namun semuanya masih dalam koridor demokrasi dan semangat kebersamaan. Semoga kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya,” katanya.
Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.224.384.444.881,39 atau 99,58% sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp2.045.249.472.412,77 atau 91,56 persen.
“Dengan demikian, jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp179.134.972.468,62 ,” ungkapnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Dian Purnamasari mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim Banggar lainnya sepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 tersebut.
“Tim Badan Anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2023 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda,” ungkapnya pada Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2024, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (15/7).
Dirinya meminta, agar Pemkab Gowa terus berupaya maksimal untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD termasuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui pengelola pajak daerah agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa mampu ditingkatkan.
Selain itu, pihaknya menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada dasarnya tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing,” ungkapnya.
Tahun Anggaran 2023 kata Adnan, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.
Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian Perda yang ada dan penyusunan Perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, tanpa harus memberikan pembebanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penerimaan dapat dihindari,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, beragam pertanyaan kritis yang disampaikan kepada pemerintah daerah, utamanya terhadap kinerja belanja daerah yang tidak terealisasi sehingga mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Saya yakin pada pembahasan ini kadang muncul perbedaan dan perdebatan namun semuanya masih dalam koridor demokrasi dan semangat kebersamaan. Semoga kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya,” katanya.
Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.224.384.444.881,39 atau 99,58% sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp2.045.249.472.412,77 atau 91,56 persen.
“Dengan demikian, jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp179.134.972.468,62 ,” ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Momentum Lebaran, Wabup Gowa Terima Kunjungan Silaturahmi Berbagai Pihak
Momentum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin bersama Ketua TP PKK Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, menerima kunjungan silaturahmi dari berbagai pihak.
Senin, 31 Mar 2025 19:55

Sulsel
Momentum Salat Ied, Bupati Talenrang Sampaikan Pesan Pembangunan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan pesan penting tentang arah pembangunan Kabupaten Gowa ke depan pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa bersama masyarakat di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Senin (31/3)
Senin, 31 Mar 2025 15:00

Sulsel
Dai Kondang Ustaz Solmed Dijadwalkan Jadi Khatib Idulfitri di Gowa
Dai kondang Indonesia yakni Ustadz Sholeh Mahmud yang akrab disebut Ustadz Solmed dijadwalkan akan menjadi khatib pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Lapangan Syekh Yusuf.
Minggu, 30 Mar 2025 09:44

Sulsel
Jelang Lebaran, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Harga Pasar
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang turun langsung meninjau harga bahan pokok jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Pasar Minasamaupa, Sungguminasa, Sabtu (29/3).
Sabtu, 29 Mar 2025 21:17

Sulsel
Darmawangsyah Minta Lurah Camat Aktif dalam Gowa Annangkasi
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan pentingnya membangun kebiasaan membuang sampah pada tempatnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
Jum'at, 28 Mar 2025 10:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler