DPRD Gowa Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Selasa, 16 Jul 2024 14:22
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menandatangani naskah pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Dian Purnamasari mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim Banggar lainnya sepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 tersebut.
“Tim Badan Anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2023 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda,” ungkapnya pada Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2024, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (15/7).
Dirinya meminta, agar Pemkab Gowa terus berupaya maksimal untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD termasuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui pengelola pajak daerah agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa mampu ditingkatkan.
Selain itu, pihaknya menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada dasarnya tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing,” ungkapnya.
Tahun Anggaran 2023 kata Adnan, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.
Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian Perda yang ada dan penyusunan Perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, tanpa harus memberikan pembebanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penerimaan dapat dihindari,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, beragam pertanyaan kritis yang disampaikan kepada pemerintah daerah, utamanya terhadap kinerja belanja daerah yang tidak terealisasi sehingga mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Saya yakin pada pembahasan ini kadang muncul perbedaan dan perdebatan namun semuanya masih dalam koridor demokrasi dan semangat kebersamaan. Semoga kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya,” katanya.
Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.224.384.444.881,39 atau 99,58% sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp2.045.249.472.412,77 atau 91,56 persen.
“Dengan demikian, jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp179.134.972.468,62 ,” ungkapnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Dian Purnamasari mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim Banggar lainnya sepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 tersebut.
“Tim Badan Anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2023 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda,” ungkapnya pada Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2024, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (15/7).
Dirinya meminta, agar Pemkab Gowa terus berupaya maksimal untuk melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD termasuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui pengelola pajak daerah agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa mampu ditingkatkan.
Selain itu, pihaknya menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pada dasarnya tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing,” ungkapnya.
Tahun Anggaran 2023 kata Adnan, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.
Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian Perda yang ada dan penyusunan Perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat, tanpa harus memberikan pembebanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Serta melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penerimaan dapat dihindari,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, beragam pertanyaan kritis yang disampaikan kepada pemerintah daerah, utamanya terhadap kinerja belanja daerah yang tidak terealisasi sehingga mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Saya yakin pada pembahasan ini kadang muncul perbedaan dan perdebatan namun semuanya masih dalam koridor demokrasi dan semangat kebersamaan. Semoga kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya,” katanya.
Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.224.384.444.881,39 atau 99,58% sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp2.045.249.472.412,77 atau 91,56 persen.
“Dengan demikian, jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp179.134.972.468,62 ,” ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkab Gowa Salurkan Alsintan Kementan untuk Perkuat Swasembada Pangan
Pemkab Gowa memperkuat komitmen mewujudkan swasembada pangan melalui penyaluran bantuan alsintan kepada kelompok tani di Dusun Bonto-bonto, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Sabtu (24/1).
Minggu, 25 Jan 2026 10:36
Sulsel
Diskominfo Gowa Sosialisasikan Survei SPBE, Targetkan Indeks 1,6 Tahun 2026
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Gowa menggelar sosialisasi pengisian Formulir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa
Jum'at, 23 Jan 2026 11:35
Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan Rp500 Juta Dukung Pelaksanaan Program Lacak
Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk program Laca pada 2026. Program ini difokuskan pada pendataan lapangan guna memastikan intervensi penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Kamis, 22 Jan 2026 18:20
News
Pemkab Gowa Terima LHP Kepatuhan Pajak dan Retribusi dari BPK Sulsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1).
Senin, 19 Jan 2026 16:55
Sulsel
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Dorong Akselerasi Kinerja ASN
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat disiplin, semangat kerja, dan profesionalisme ASN.
Senin, 19 Jan 2026 12:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Manggala dan Biringkanaya Penerima Terbanyak Program Iuran Sampah Gratis
2
Pemkab Gowa Salurkan Alsintan Kementan untuk Perkuat Swasembada Pangan
3
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
4
Imigrasi Siapkan Lompatan Digital, Fokus Layanan dan Penegakan Hukum
5
PLN dan Pemkab Kepulauan Talaud Sinergi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Manggala dan Biringkanaya Penerima Terbanyak Program Iuran Sampah Gratis
2
Pemkab Gowa Salurkan Alsintan Kementan untuk Perkuat Swasembada Pangan
3
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
4
Imigrasi Siapkan Lompatan Digital, Fokus Layanan dan Penegakan Hukum
5
PLN dan Pemkab Kepulauan Talaud Sinergi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan