home makassar city

Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Tak Berizin di Ruas Jalan Protokol

Rabu, 26 April 2023 - 14:34 WIB
Hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bapenda Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol, Rabu (26/4/2023). Foto/Gusti Ridani
Hari pertama kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Rabu (26/4/2023).

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengungkapkan alasan penertiban reklame disinyalir karena maraknya reklame tidak berizin di Makassar.

Baca Juga:Latih Kreativitas, Ratusan Siswa SD di Kota Makassar Ikut Lomba Mewarnai

"Sejak bulan Ramadan kemarin, ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang tidak memiliki izin di ruas jalan protokol Kota Makassar," ujarnya.

Oleh karena itu, penertiban reklame ini, kata dia, sebagai bagian dari estetika kota. Agar Kota Makassar lebih indah dan tidak terlihat semrawut akibat reklame yang dipasang sembarangan.

“Hari ini ada sekitar 100-200 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Selain potential loss pendapatan akibat reklame yang tidak memiliki izin, penertiban ini juga untuk menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika kota” jelas Firman.

Baca Juga:Tingkatkan SDM, Program Pandai Berhitung di Makassar Gunakan Metode Gasing
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bapenda makassar reklame
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya