Loloskan 2 Calon yang Dilaporkan ke DKPP, Begini Penjelasan Timsel KPU Sulsel
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:43 WIB
Sebanyak 14 nama calon anggota komisioner KPU Sulsel periode 2023-2028 resmi diumumkan tim seleksi (Timsel) pada Jumat (24/3). Mereka yang lolos berasal dari berbagai latar belakang.
Menariknya, ada dua nama yang lolos, tapi sedang memiliki kasus di DKPP. Keduanya ialah komisioner KPU Sulsel petahana yakni Fatmawati dan Upi Hastati.
Fatma dan Upi dilaporkan ke DKPP oleh koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel. Keduanya diduga melakukan pelanggaraan kode etik saat tahapan Pemilu beberapa waktu lalu.
Dalam aduan OMS Sulsel ke DKPP, Fatma dan Upi bersama 2 komisioner KPU Sulsel yakni Faisal Amir dan Asram Jaya diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani BA rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
Baca Juga: Dugaan Langgar Kode Etik, 8 Komisioner KPU di Sulsel Diseret ke DKPP
Ketua Timsel KPU Provinsi, Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan sudah melakukan konfirmasi soal dugaan pelanggaran itu kepada Fatma, Upi dan Uslimin saat wawancara.
Fatma dan Upi melakukan tanda tangan berita acara (BA). Sementara Uslimin tidak melakukan tanda tangan.
Menariknya, ada dua nama yang lolos, tapi sedang memiliki kasus di DKPP. Keduanya ialah komisioner KPU Sulsel petahana yakni Fatmawati dan Upi Hastati.
Fatma dan Upi dilaporkan ke DKPP oleh koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel. Keduanya diduga melakukan pelanggaraan kode etik saat tahapan Pemilu beberapa waktu lalu.
Dalam aduan OMS Sulsel ke DKPP, Fatma dan Upi bersama 2 komisioner KPU Sulsel yakni Faisal Amir dan Asram Jaya diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani BA rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
Baca Juga: Dugaan Langgar Kode Etik, 8 Komisioner KPU di Sulsel Diseret ke DKPP
Ketua Timsel KPU Provinsi, Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan sudah melakukan konfirmasi soal dugaan pelanggaran itu kepada Fatma, Upi dan Uslimin saat wawancara.
Fatma dan Upi melakukan tanda tangan berita acara (BA). Sementara Uslimin tidak melakukan tanda tangan.