Diperlakukan Tidak Menyenangkan, Aktivis Pangkep ini Laporkan Aminah ke Bawaslu
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 14 April 2023 - 11:34 WIB
Aktivis perempuan di Pangkep, Suhartini Suaedy melaporkan komisioner KPU Pangkep, Aminah ke Bawaslu Pangkep. Ia melaporkan Kordiv Teknis itu karena merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mengikuti kegiatan di KPU Pangkep.
Berawal saat Suhartini menghadiri undangan KPU Pangkep selaku Wasekjen Majelis Nasional bidang Ristek di Aula Kantor KPU Pangkep, Selasa (4/4) lalu. Kehadirannya dalam rangka Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Bahwa saya mengikuti rapat pleno ini sebagaimana undangan dan mengikuti proses pembacaan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian,” kata Wasekjen MN KAHMI Bidang Ristek, Suhartini dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindo Makassar.
Suhartini menurutkan, di pertengahan kegiatan, ia memohon izin dengan panitia yakni staf KPU dan juga komisioner yang membidani Divisi Data, Rohani karena harus bergegas ke pabrik tempat ia untuk menyelesaikan sesuatu dan hal, dengan memastikan bahwa akan kembali mengikuti rapat pleno terbuka DPS ini jika urusan telah selesai.
Baca Juga:Melapor di Polda Sulsel, Komisioner KPU Pangkep Desak Aduannya Segera Dapatkan Kepastian Hukum
“Bahwa kurang dari 1 jam saya sudah kembali dari penyelesaian urusan pekerjaan saya di luar dan segera kembali ke Kantor KPU Pangkep. Saya memasuki pintu utama kantor KPU disaksikan oleh security,” ujarnya.
“Namun sesaat saya menaiki anak tangga ketiga karena aula pertemuan rapat Pleno Terbuka DPS berada di lantai 2 kantor KPU Pangkep, tiba-tiba Aminah memanggil security. Saya lalu berbalik dan mempertanyakan ke Saudari Aminah ada apa gerangan memanggil security dan dijawab bahwa ia ingin meminta kunci mobil,” lanjutnya.
Berawal saat Suhartini menghadiri undangan KPU Pangkep selaku Wasekjen Majelis Nasional bidang Ristek di Aula Kantor KPU Pangkep, Selasa (4/4) lalu. Kehadirannya dalam rangka Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Bahwa saya mengikuti rapat pleno ini sebagaimana undangan dan mengikuti proses pembacaan rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian,” kata Wasekjen MN KAHMI Bidang Ristek, Suhartini dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindo Makassar.
Suhartini menurutkan, di pertengahan kegiatan, ia memohon izin dengan panitia yakni staf KPU dan juga komisioner yang membidani Divisi Data, Rohani karena harus bergegas ke pabrik tempat ia untuk menyelesaikan sesuatu dan hal, dengan memastikan bahwa akan kembali mengikuti rapat pleno terbuka DPS ini jika urusan telah selesai.
Baca Juga:Melapor di Polda Sulsel, Komisioner KPU Pangkep Desak Aduannya Segera Dapatkan Kepastian Hukum
“Bahwa kurang dari 1 jam saya sudah kembali dari penyelesaian urusan pekerjaan saya di luar dan segera kembali ke Kantor KPU Pangkep. Saya memasuki pintu utama kantor KPU disaksikan oleh security,” ujarnya.
“Namun sesaat saya menaiki anak tangga ketiga karena aula pertemuan rapat Pleno Terbuka DPS berada di lantai 2 kantor KPU Pangkep, tiba-tiba Aminah memanggil security. Saya lalu berbalik dan mempertanyakan ke Saudari Aminah ada apa gerangan memanggil security dan dijawab bahwa ia ingin meminta kunci mobil,” lanjutnya.