Pelecehan di Polda Sulsel, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Desak Briptu SA Disanksi Tegas
Tim Sindomakassar
Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras peristiwa oral seks tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan yang diduga diminta oleh oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu SA.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)
Baca Juga: Kasus Oral Seks, Anggota DPR RI Komisi III Desak Propam Polda Sulsel Periksa Briptu SA
Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Baca Juga:Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Orang Lewat Aplikasi Sosmed
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)
Baca Juga: Kasus Oral Seks, Anggota DPR RI Komisi III Desak Propam Polda Sulsel Periksa Briptu SA
Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Baca Juga:Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Orang Lewat Aplikasi Sosmed
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.