Kasus Oral Seks, Anggota DPR RI Komisi III Desak Propam Polda Sulsel Periksa Briptu SA

Tim Sindomakassar
Kamis, 17 Agu 2023 19:01
Kasus Oral Seks, Anggota DPR RI Komisi III Desak Propam Polda Sulsel Periksa Briptu SA
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI bidang hukum dan HAM, Supriansa buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Polda Sulsel Briptu SA.

Supriansa mendesak Propam Polda Sulsel turun memeriksa Briptu SA untuk mengusut kebenaran dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Saya kira kalau tindakan itu benar, maka sangat tidak etis. Mestinya polisi menjaga tahanan bukan justru pagar makan tanaman. Saya berharap Propam Polda Sulsel bisa melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Jika terbukti tentu lebih pantas diberikan hukuman yang setimpal agar tidak terulang lagi dikemudian hari," katanya saat dihubungi Sindo Makassar pada Kamis (17/8).

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Orang Lewat Aplikasi Sosmed

Briptu SA sebelumnya dilaporkan melakukan aksi oral seks kepada seorang tahanan perempuan Polda Sulsel. Dugaan kasus oknum polisi lecehkan tahanan itu viral dan jadi perhatian publik dalam dua hari ini.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta Polda Sulsel memberikan sanksi tegas jika dugaan pelecehan seksual Briptu SA itu benar. Menurutnya sanksi tegas dibutuhkan agar ke depan tidak ada lagi korban pelecehan seksual berikutnya.

"Jika terbukti tentu lebih pantas diberikan hukuman yang setimpal agar tidak terulang lagi di kemudian hari," tegas Supriansa.


Supriansa ikut sedih dan prihatin mendengar kabar dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota Polri itu. Menurutnya, anggota Polri semestinya menjaga tahanan, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan propam apa hasilnya. Kalau terbukti seperti apa sanksinya, dan seterusnya," jelas mantan Wakil Bupati Soppeng ini.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru