Pelecehan di Polda Sulsel, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Desak Briptu SA Disanksi Tegas
Kamis, 17 Agu 2023 20:05

Anggota DPR RI Komisi III, Andi Rio Padjalangi. Foto: Jaka/Man (Sumber foto: DPR RI, 2023).
MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras peristiwa oral seks tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan yang diduga diminta oleh oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu SA.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)
Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Harusnya oknum polisi yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan. Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," tegasnya.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)
Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Harusnya oknum polisi yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan. Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
5

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
5

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026