Pelecehan di Polda Sulsel, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Desak Briptu SA Disanksi Tegas
Kamis, 17 Agu 2023 20:05
Anggota DPR RI Komisi III, Andi Rio Padjalangi. Foto: Jaka/Man (Sumber foto: DPR RI, 2023).
MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras peristiwa oral seks tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan yang diduga diminta oleh oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu SA.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)
Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Harusnya oknum polisi yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan. Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," tegasnya.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)
Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Harusnya oknum polisi yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan. Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas terkait persiapan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Rabu, 22 Jan 2025 20:28
News
Pinjol Capai Rp137 Triliun OJK Diimbau Lebih Aktif Edukasi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta agar bisa lebih aktif untuk mengedukasi masyarakat, terkait dengan pinjaman online (Pinjol) yang saat ini mudah diakses.
Rabu, 22 Jan 2025 06:24
News
Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Polda Sulsel memastikan penyidikan kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar akan dituntaskan. Tiga tersangka owner skincare yang telah ditahan segera diserahkan ke Kejaksaan.
Selasa, 21 Jan 2025 19:53
News
Tim Siber Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025
Nama Akademi Kepolisian (Akpol) tercoreng akibat informasi yang disebar sebuah lembaga bimbingan belajar tentang nominal biaya Pendidikan Akpol 2025. Polisi langsung bergerak cepat meringkus pelaku.
Selasa, 21 Jan 2025 19:43
News
Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Eks Cawalkot Makassar
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks mantan Cawalkot Makassar 2014, Muhyina Muin, berlanjut di Polda Sulsel. Kasus itu dibuka kembali usai sebelumnya dihentikan oleh penyidik.
Selasa, 21 Jan 2025 18:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
2
Sulsel Zona Merah, BBKHIT Gencarkan Sosialisasi Kewaspadaan Penyebaran PMK
3
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
4
Dukung Asta Cita, Telkom Fokus Kembangkan Talenta Digital Indonesia
5
DPRD Sulsel Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Sudah Ada di APBD 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
2
Sulsel Zona Merah, BBKHIT Gencarkan Sosialisasi Kewaspadaan Penyebaran PMK
3
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
4
Dukung Asta Cita, Telkom Fokus Kembangkan Talenta Digital Indonesia
5
DPRD Sulsel Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Sudah Ada di APBD 2025