Pelecehan di Polda Sulsel, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Desak Briptu SA Disanksi Tegas
Kamis, 17 Agu 2023 20:05
Anggota DPR RI Komisi III, Andi Rio Padjalangi. Foto: Jaka/Man (Sumber foto: DPR RI, 2023).
MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras peristiwa oral seks tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan yang diduga diminta oleh oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu SA.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)
Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Harusnya oknum polisi yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan. Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," tegasnya.
"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)
Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.
"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Harusnya oknum polisi yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan. Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Golkar Sulsel Gelar Pelantikan dan Pesta Rakyat, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan dua agenda besar, yakni pelantikan pengurus periode 2026–2030 dan pesta rakyat yang dirangkaikan dengan perayaan hari ulang tahun partai.
Jum'at, 23 Okt 2026 16:13
News
Polda Sulsel Siapkan Pembinaan dan Akses Kerja Pemuda Terlibat Bentrok
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan program pembinaan terpadu bagi pemuda yang terlibat perang kelompok, khususnya di Kota Makassar.
Kamis, 22 Okt 2026 18:32
Sulsel
Puas Hasil MYP di Gowa, LBK Ajak Warga Ikut Merawat Jalan Bu'rung-bu'rung-Bili'-Bili'
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Lukman B Kady (LBK) mengapresiasi kualitas pekerjaan jalan melalui program multi years project (MYP) di ruas Bu'rung-bu'rung-Bili'-Bili', Kabupaten Gowa, yang kini telah rampung dan diresmikan.
Kamis, 22 Okt 2026 16:47
Sulsel
Hasil Pleno AMPI Sulsel, Dorong Nurhaldin Maju Musda Golkar Makassar
Ketua DPD AMPI Sulsel, Andi Nurhaldin Nurdin Halid menjadi perbincangan hangat di kalangan internal Partai Golkar, juga termasuk di organisasi kepemudaan yang memiliki hubungan erat dengan partai berlambang pohon beringin.
Kamis, 22 Okt 2026 14:01
News
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
Polda Sulawesi Selatan membongkar dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia.
Kamis, 22 Okt 2026 06:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
125 Mahasiswa Profesi Ners dan Kedokteran Gigi UMI Ikuti Pencerahan Qalbu
2
Gandeng Rappo, Mal Ratu Indah Sulap Limbah Tutup Botol Plastik Menjadi Furnitur
3
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
4
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
5
Vale Indonesia Intensifkan Penanganan Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
125 Mahasiswa Profesi Ners dan Kedokteran Gigi UMI Ikuti Pencerahan Qalbu
2
Gandeng Rappo, Mal Ratu Indah Sulap Limbah Tutup Botol Plastik Menjadi Furnitur
3
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
4
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
5
Vale Indonesia Intensifkan Penanganan Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa