Pelecehan di Polda Sulsel, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Desak Briptu SA Disanksi Tegas

Tim Sindomakassar
Kamis, 17 Agu 2023 20:05
Pelecehan di Polda Sulsel, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Desak Briptu SA Disanksi Tegas
Anggota DPR RI Komisi III, Andi Rio Padjalangi. Foto: Jaka/Man (Sumber foto: DPR RI, 2023).
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi mengutuk keras peristiwa oral seks tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan yang diduga diminta oleh oknum polisi penjaga tahanan berinisial Briptu SA.

"Hal ini sangat tidak dibenarkan dan saya menilai peristiwa ini telah menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota kepolisian. Propam Polda Sulsel harus memberikan sanksi tegas, bukan hanya kode etik," Kata Andi Rio (17/8/2023)



Politikus asal Golkar itu meminta Propam Polda Sulsel untuk dapat melakukan investigasi secara mendalam. Apakah oknum polisi tersebut baru pertama kali atau sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan wanita Polda Sulsel lainnya.

"Jangan sampai ada korban lain sebelum peristiwa ini terungkap, Propam harus menelusuri hal ini demi keselamatan tahanan wanita lainnya," ujarnya.



Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa penjara bukan sekedar melaksanakan hukuman atau memberikan efek jera kepada para terpidana. Tetapi, Bagaimana para tahanan ke depannya dapat menjadi lebih baik ketika telah dikembalikan di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.

"Harusnya oknum polisi yang menjaga tahanan memberikan edukasi dan pengayoman bukan justru melecehkan. Aparat kepolisian harus menjadi suri tauladan bukan menjadi hal yang menakutkan atau mengecewakan dan menyengsarakan tahanan," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru