Langsung Dipecat, Bawaslu Endus Ada Joki Pantarlih di 3 Daerah
Ahmad Muhaimin
Kamis, 23 Februari 2023 - 07:00 WIB
Bawaslu kabupaten/kota mengendus adanya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dimana orang yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan, bukan petugas yang diberikan surat keputusan (SK).
Komisioner Bawaslu Wajo, Heriyanto mengatakan pihaknya menemukan satu joki Pantarlih di Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe. Pantarlih dan joki tersebut masih dalam satu ikatan keluarga.
“Pantarlih yang di-SK-kan ialah suaminya, tapi yang turun ke lapangan untuk memeriksa adalah istrinya. Kebetulan yang dicoklit saat itu, adalah pengawas dari Bawaslu. Sehingga didapat dugaan pelanggaran,” ucap Heri saat dihubungi pada Rabu (22/2) kemarin.
Baca Juga:Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel
Heri menuturkan, pihaknya sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Wajo, dan langsung ditindak lanjuti. Hasilnya Pantarlih tersebut digantikan alias dipecat.
“Istri dari Pantarlih ini tidak bersedia menjadi Pantarlih, sehingga KPU mencari orang baru. Dan Pantarlih yang baru sudah dilantik dan bekerja,” ujarnya.
Kordiv Pencegahan, Paritisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo ini menuturkan, pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tidak melakukan coklit di lapangan. Serta adanya Pantarlih yang tidak tinggal di wilayah domisilnya.
Komisioner Bawaslu Wajo, Heriyanto mengatakan pihaknya menemukan satu joki Pantarlih di Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe. Pantarlih dan joki tersebut masih dalam satu ikatan keluarga.
“Pantarlih yang di-SK-kan ialah suaminya, tapi yang turun ke lapangan untuk memeriksa adalah istrinya. Kebetulan yang dicoklit saat itu, adalah pengawas dari Bawaslu. Sehingga didapat dugaan pelanggaran,” ucap Heri saat dihubungi pada Rabu (22/2) kemarin.
Baca Juga:Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel
Heri menuturkan, pihaknya sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Wajo, dan langsung ditindak lanjuti. Hasilnya Pantarlih tersebut digantikan alias dipecat.
“Istri dari Pantarlih ini tidak bersedia menjadi Pantarlih, sehingga KPU mencari orang baru. Dan Pantarlih yang baru sudah dilantik dan bekerja,” ujarnya.
Kordiv Pencegahan, Paritisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo ini menuturkan, pihaknya juga menemukan Pantarlih yang tidak melakukan coklit di lapangan. Serta adanya Pantarlih yang tidak tinggal di wilayah domisilnya.