Bawaslu Sulsel Kesulitan Awasi Proses Coklit
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 17 Februari 2023 - 07:00 WIB
Bawaslu Sulsel mengakui kesulitan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dikerjakan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan. Alasannya karena mereka tak memegang data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan memang pengawas kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan coklit. Namun karena keterbatasan anggota, sehingga tak semua Pantarlih bisa diikuti.
"PKD di tingkat bawah yang dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," katanya.
Baca Juga: Opu Hatta Harap HUT 17 Tahun Kota Belopa jadi Momentum Konsolidasi
Keterbatasan ini membuat Bawaslu semakin sulit mengawasi proses Coklit. Apalagi PKD tidak mengantongi DP4 yang dipegang Pantarlih saat turun ke lapangan.
"Data DP4 kita tidak di kasih, dan memang tidak dikasih, bukan belum. Ini yang sebenarnya menjadi masalah," ujarnya.
Kordiv Pencagahan dan Parmas ini menuturkan, meski begitu pihaknya akan tetap menguji hasil kinerja Pantarlih melalui uji petik. Kebijakan ini untuk mengecek coklit yang sudah dilakukan oleh Badan Adhoc KPU tersebut.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi mengatakan memang pengawas kelurahan/desa (PKD) sudah diinstruksikan untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan coklit. Namun karena keterbatasan anggota, sehingga tak semua Pantarlih bisa diikuti.
"PKD di tingkat bawah yang dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," katanya.
Baca Juga: Opu Hatta Harap HUT 17 Tahun Kota Belopa jadi Momentum Konsolidasi
Keterbatasan ini membuat Bawaslu semakin sulit mengawasi proses Coklit. Apalagi PKD tidak mengantongi DP4 yang dipegang Pantarlih saat turun ke lapangan.
"Data DP4 kita tidak di kasih, dan memang tidak dikasih, bukan belum. Ini yang sebenarnya menjadi masalah," ujarnya.
Kordiv Pencagahan dan Parmas ini menuturkan, meski begitu pihaknya akan tetap menguji hasil kinerja Pantarlih melalui uji petik. Kebijakan ini untuk mengecek coklit yang sudah dilakukan oleh Badan Adhoc KPU tersebut.