Bawaslu Antisipasi Munculnya Joki Pantarlih di Sulsel
Ahmad Muhaimin
Senin, 20 Februari 2023 - 07:00 WIB
Bawaslu kabupaten/kota mengantisipasi munculnya joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Sulsel. Masa kerja badan adhoc dari KPU ini sampai 15 Maret 2023 mendatang.
Bawaslu telah menginstruksikan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat ke Pantarlih. PKD diminta untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari tak menampik ada potensi munculnya joki Pantarlih di lapangan. Apalagi ia mengaku pihaknya tidak diberikan data anggota Pantarlih yang direkrut KPU.
Baca Juga: Temukan Pemilih Sakit saat Coklit, KPU Bulukumba Inisiatif Antar ke Klinik
“Ini juga bagian yang tak dapat kami jangkau. Karena pihak KPU menutup informasi nama-nama Pantarlih terlantik,” ucap Abdillah saat dihubungi pada Ahad (19/2) kemarin.
“PPK Tallo menolak untuk memberikan informasi tentang petugas Pantarlih terlantik kepada Panwascam Tallo. Hal ini tentu membuat pengawasan kami menjadi terhambat,” sambung Abdillah.
Abdillah menuturkan, jangan sampai orang yang melakukan coklit di rumah-rumah warga, bukan Pantarlih yang sudah diberikan surat keputusan (SK). Melainkan orang lain yang diminta Pantarlih untuk melakukan coklit.
Bawaslu telah menginstruksikan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan pengawasan melekat ke Pantarlih. PKD diminta untuk mengikuti Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari tak menampik ada potensi munculnya joki Pantarlih di lapangan. Apalagi ia mengaku pihaknya tidak diberikan data anggota Pantarlih yang direkrut KPU.
Baca Juga: Temukan Pemilih Sakit saat Coklit, KPU Bulukumba Inisiatif Antar ke Klinik
“Ini juga bagian yang tak dapat kami jangkau. Karena pihak KPU menutup informasi nama-nama Pantarlih terlantik,” ucap Abdillah saat dihubungi pada Ahad (19/2) kemarin.
“PPK Tallo menolak untuk memberikan informasi tentang petugas Pantarlih terlantik kepada Panwascam Tallo. Hal ini tentu membuat pengawasan kami menjadi terhambat,” sambung Abdillah.
Abdillah menuturkan, jangan sampai orang yang melakukan coklit di rumah-rumah warga, bukan Pantarlih yang sudah diberikan surat keputusan (SK). Melainkan orang lain yang diminta Pantarlih untuk melakukan coklit.