XL Axiata Siap Hadapi Tantangan Industri Telekomunikasi di Masa Depan

Tri Yari Kurniawan
Senin, 28 Okt 2024 18:26
XL Axiata Siap Hadapi Tantangan Industri Telekomunikasi di Masa Depan
Manajemen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) bersiap menghadapi tantangan bisnis industri telekomunikasi yang semakin kompleks pada masa mendatang. Foto/Dok XL Axiata
Comment
Share
JAKARTA - Manajemen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) bersiap menghadapi tantangan bisnis yang tentunya tidak bakal mudah pada masa depan. Selain kompetisi industri yang ketat, tantangan lain datang dari regulasi yang belum jelas, seperti RT/RW Net, kemunculan Starlink, serta aturan mengenai OTT (Over The Top) dan biaya regulasi.

Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir, mengatakan industri telekomunikasi Indonesia ke depan tetap akan sangat menantang. Kompetisi antar-operator akan terus ketat, dan perkembangan selera serta kebutuhan pelanggan juga akan mempengaruhi strategi bisnis.

"Kami harus menghadapi pesaing baru yang membawa teknologi baru, seperti Starlink, di tengah belum jelasnya aturan yang berpotensi mengganggu bisnis," kata dia.

Meskipun tantangan besar ada, XL Axiata melihat peluang untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis dengan fokus pada kualitas layanan dan inovasi. Perusahaan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, termasuk layanan konvergensi.

XL Axiata juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri dengan memastikan layanan berkualitas dengan harga kompetitif. Manajemen berharap pemerintah dapat menciptakan iklim positif yang mendukung pembangunan nasional. Marwan menyoroti perlunya intervensi pemerintah dalam masalah regulasi yang belum terselesaikan.

Salah satu tantangan regulasi yang dihadapi adalah insentif biaya regulasi. Marwan menyatakan dalam menjalankan bisnis telekomunikasi di Indonesia, pihaknya selalu berupaya mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh regulator.

"Pajak spektrum frekuensi yang terus meningkat berdampak pada biaya operasional kami," tuturnya.

XL Axiata berharap pemerintah memperhatikan beban regulasi yang ada. Rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator telah mencapai 13-14%, jauh melebihi batas ideal 5-10%.

Terkait kebutuhan spektrum tambahan untuk meningkatkan kualitas layanan, XL Axiata mendorong pemerintah menggelar lelang spektrum yang sesuai untuk jaringan 4G dan 5G. Perusahaan berminat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz dengan harapan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, praktik penjualan kembali layanan internet ilegal (RT/RW Net) menjadi tantangan tersendiri. Marwan menekankan dampak negatif dari praktik ini, yang merugikan pelanggan dan operator, serta berpotensi mengancam keamanan data. “Pemerintah perlu melakukan pengaturan dan penertiban menyeluruh,” ujarnya.

XL Axiata juga menyambut baik kehadiran Starlink, melihatnya sebagai peluang untuk layanan internet cepat di daerah terpencil. Namun, perusahaan menekankan perlunya regulasi yang adil untuk menciptakan persaingan sehat di industri.

“Pemerintah perlu memastikan equal playing field antara Starlink dengan operator yang sudah ada. Kami siap untuk berkolaborasi dengan Starlink untuk memperluas jangkauan layanan internet,” lanjut Marwan.

Mengenai OTT, XL Axiata menegaskan perlunya regulasi yang tegas. Operator telekomunikasi dikenakan biaya PNBP dan harus berinvestasi, sementara OTT tidak membayar secara proporsional. “Aturan diperlukan untuk memastikan perlakuan yang setara,” kata Marwan.

XL Axiata menyoroti bahwa pelaku bisnis OTT meraih keuntungan besar dari industri internet Indonesia, sementara operator telekomunikasi tidak merasakan kenaikan pendapatan yang sebanding meski trafik meningkat.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru