Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis

Kamis, 18 Sep 2025 17:22
Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
Zurich bersama Danamon resmi menjalin kolaborasi untuk menghadirkan produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menjalin kolaborasi untuk menghadirkan produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Inisiatif ini bertujuan memberikan perlindungan diri yang komprehensif demi masa depan yang lebih baik dan mewujudkan mimpi para nasabah.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi bahwa Indonesia akan memasuki bonus demografi pada 2030–2035, di mana mayoritas penduduk berada di usia produktif (15–64 tahun). Situasi ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pencapaian impian individu, yang hanya bisa dimaksimalkan jika kesehatan dan kondisi finansial masyarakat tetap terjaga.

Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Tbk, Miressa Moravia, menjelaskan pada era yang dinamis ini, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis.

"Oleh karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis kami hadirkan sebagai solusi yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat yang aktif dan dinamis," kata dia.

Data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa jumlah kasus penyakit kritis meningkat 28% pada 2023 dibanding tahun sebelumnya. Penyakit jantung menjadi penyebab tertinggi. Kondisi ini menegaskan bahwa risiko penyakit kritis tak hanya mengancam kelompok lansia, tapi juga mereka yang berada di usia aktif dan produktif, yang sedang meniti karier dan mengejar impian.

Lewat kerja sama ini, Zurich dan Danamon mempermudah akses terhadap produk perlindungan melalui kanal perbankan yang terintegrasi dan mudah dijangkau.

Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Ivan Jaya, menambahkan salah satu wujud komitmen perushaan sebagai satu grup finansial adalah terus berinovasi dan menjadi penyedia solusi finansial untuk membantu memenuhi kebutuhan nasabah.

"Kami meyakini bahwa kebutuhan akan perlindungan kesehatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan finansial. Berkolaborasi dengan Zurich memberikan kesempatan bagi kami untuk menghadirkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial nasabah untuk mencapai mimpi-mimpi besar yang bebas dari hambatan kendala kesehatan," ujar dia.

Dalam peluncuran produk ini, selebriti dan figur publik Shahnaz Haque turut berbagi pengalaman pribadi tentang dampak penyakit kritis dalam keluarga. Ia bilang pengalaman pribadi telah membuka mata bahwa risiko penyakit kritis bisa datang tanpa diduga, bahkan di usia yang masih produktif.

Ia bercerita biaya pengobatan yang besar, mulai dari konsultasi dokter hingga terapi lanjutan, dapat menguras emosi dan finansial. Oleh karena itu, menurut dirinya, memiliki perlindungan yang tepat, seperti asuransi penyakit kritis, sudah menjadi suatu kebutuhan yang wajib disiapkan.

"Selain untuk menjaga diri, upaya ini juga dapat menjaga keberlangsungan mimpi yang sedang kita bangun bersama orang-orang terkasih, serta menjadi bentuk tanggung jawab untuk masa depan," ujar dia.

Perlindungan Optimal Penyakit Kritis dari Zurich dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh dengan fitur lengkap dan premi terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan. Produk ini memberikan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar, mencakup penyakit sejak tahap awal hingga terminal, termasuk 34 jenis penyakit kritis.

Nasabah juga mendapatkan kemudahan proses pendaftaran hanya dengan deklarasi kesehatan sederhana, tanpa perlu medical check-up. Manfaat lainnya termasuk konsultasi medis kedua, pengembalian premi 25% jika tidak ada klaim dalam dua tahun, dan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan. Produk ini juga memungkinkan double claim, memberikan fleksibilitas dan ketenangan lebih bagi individu maupun keluarga.

PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Danamon juga diawasi oleh Bank Indonesia dan merupakan peserta penjamin LPS.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru