Roadmap Baru TPAKD Dukung UMKM dan Program Prioritas
Sabtu, 11 Okt 2025 14:44
OJK bersama Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10) kemarin. Foto/IST
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10) kemarin.
Acara ini menjadi forum penting untuk mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Akses keuangan yang luas dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mewujudkan program prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya mengatakan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.
“Inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Airlangga.
Ia juga menambahkan bahwa isu inklusi keuangan menjadi perhatian global, termasuk dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Dan ini ada Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” ungkapnya.
Airlangga menyampaikan bahwa Presiden mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang sejalan dengan program Asta Cita. Ia berharap TPAKD dapat mendukung program prioritas Presiden seperti makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, serta penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.
TPAKD Dukung UMKM dan Ekonomi Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, khususnya dalam ekosistem pembiayaan UMKM.
“OJK mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional,” katanya.
Empat strategi utama TPAKD disampaikan Mahendra, yakni:
• Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital.
• Peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
• Keberlanjutan program TPAKD agar efektif dan konsisten.
• Adaptasi terhadap perkembangan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” tambah Mahendra.
Akses Keuangan Inklusif
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa program TPAKD bukan hanya memperluas akses keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional mewujudkan Asta Cita.
“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur,” jelas Friderica.
Ia juga memaparkan capaian lain yakni kredit pembiayaan sektor pertanian: Rp3,71 triliun untuk 80 ribu debitur. Program "Satu Rekening Satu Pelajar": 58,32 juta rekening atau 87% dari total pelajar. Selanjutnya, program Laku Pandai: menjangkau lebih dari 72.353 desa dan membawa 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
Friderica mengajak seluruh kepala daerah mengoptimalkan TPAKD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” ujarnya.
Kemendagri memastikan bahwa sinergi kebijakan antara pusat dan daerah tetap berjalan searah dengan tersusunnya roadmap TPAKD sebagai panduan kerja dan arah kebijakan hingga 2030.
Roadmap TPAKD 2026–2030 & TPAKD Award 2025
Pada kesempatan Rakornas 2025 ini, diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai pedoman strategis memperkuat akses keuangan daerah, terutama pembiayaan untuk UMKM.
Rakornas juga diisi dengan penyerahan TPAKD Award 2025 kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 TPAKD tingkat kabupaten/kota sebagai apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperluas akses keuangan dan mendorong literasi ekonomi.
TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi:
• Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
• Wilayah Jawa-Bali: Provinsi D.I Yogyakarta
• Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
• Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
• Wilayah Nusra, Maluku dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat
TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:
• Wilayah Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro
• Wilayah Jawa-Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang
• Wilayah Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu
• Wilayah Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu
• Wilayah Nusra, Maluku dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah
Perjalanan TPAKD Sejak 2016
Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Program-program unggulan yang telah dijalankan antara lain:
• Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
• Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP)
• Simpanan Pelajar (SimPel)
• Simpanan Pemuda (SiMuda)
• Laku Pandai (untuk daerah terpencil)
TPAKD menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan stakeholder lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan nasional.
Acara ini menjadi forum penting untuk mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Akses keuangan yang luas dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mewujudkan program prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya mengatakan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.
“Inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Airlangga.
Ia juga menambahkan bahwa isu inklusi keuangan menjadi perhatian global, termasuk dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Dan ini ada Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” ungkapnya.
Airlangga menyampaikan bahwa Presiden mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang sejalan dengan program Asta Cita. Ia berharap TPAKD dapat mendukung program prioritas Presiden seperti makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, serta penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.
TPAKD Dukung UMKM dan Ekonomi Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, khususnya dalam ekosistem pembiayaan UMKM.
“OJK mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional,” katanya.
Empat strategi utama TPAKD disampaikan Mahendra, yakni:
• Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital.
• Peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
• Keberlanjutan program TPAKD agar efektif dan konsisten.
• Adaptasi terhadap perkembangan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” tambah Mahendra.
Akses Keuangan Inklusif
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa program TPAKD bukan hanya memperluas akses keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional mewujudkan Asta Cita.
“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur,” jelas Friderica.
Ia juga memaparkan capaian lain yakni kredit pembiayaan sektor pertanian: Rp3,71 triliun untuk 80 ribu debitur. Program "Satu Rekening Satu Pelajar": 58,32 juta rekening atau 87% dari total pelajar. Selanjutnya, program Laku Pandai: menjangkau lebih dari 72.353 desa dan membawa 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
Friderica mengajak seluruh kepala daerah mengoptimalkan TPAKD sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” ujarnya.
Kemendagri memastikan bahwa sinergi kebijakan antara pusat dan daerah tetap berjalan searah dengan tersusunnya roadmap TPAKD sebagai panduan kerja dan arah kebijakan hingga 2030.
Roadmap TPAKD 2026–2030 & TPAKD Award 2025
Pada kesempatan Rakornas 2025 ini, diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai pedoman strategis memperkuat akses keuangan daerah, terutama pembiayaan untuk UMKM.
Rakornas juga diisi dengan penyerahan TPAKD Award 2025 kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 TPAKD tingkat kabupaten/kota sebagai apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperluas akses keuangan dan mendorong literasi ekonomi.
TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi:
• Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
• Wilayah Jawa-Bali: Provinsi D.I Yogyakarta
• Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
• Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
• Wilayah Nusra, Maluku dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat
TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:
• Wilayah Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro
• Wilayah Jawa-Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang
• Wilayah Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu
• Wilayah Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu
• Wilayah Nusra, Maluku dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah
Perjalanan TPAKD Sejak 2016
Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Program-program unggulan yang telah dijalankan antara lain:
• Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
• Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP)
• Simpanan Pelajar (SimPel)
• Simpanan Pemuda (SiMuda)
• Laku Pandai (untuk daerah terpencil)
TPAKD menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan stakeholder lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kembali mempertegas sinergi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3.
Rabu, 15 Apr 2026 19:44
Ekbis
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
OJK serta offtaker kakao PT Comextra Majora menggelar kegiatan edukasi keuangan dan survei kebutuhan pengembangan komoditas kakao di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 15 Apr 2026 12:58
Ekbis
OJK Rilis Dua Roadmap, Dorong Pendalaman Pasar dan Investasi Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis, yaitu Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.
Rabu, 15 Apr 2026 09:42
Sports
OJK Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah Lewat Sinergi & Penguatan Kebijakan SLIK
Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta kolaborasi erat dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan.
Selasa, 14 Apr 2026 16:23
Ekbis
OJK Genjot Peran PPDP sebagai Motor Pembiayaan Jangka Panjang
Salah satunya melalui penguatan regulasi dan pengawasan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) agar semakin solid dan berdaya saing.
Senin, 13 Apr 2026 17:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
4
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
5
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
4
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
5
Sinergi OJK Dorong Akses Keuangan Petani Kakao di Luwu Timur