Ketahui Pemakaian Listrik, PLN Permudah Pelanggan Pascabayar Lewat Fitur Catat Meter Mandiri
Kamis, 26 Mar 2026 17:49
Petugas PLN tengah memasang kWh Meter galangan kapal, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus mengakselerasi transformasi layanan digital demi menghadirkan kemudahan dan transparansi optimal bagi pelanggan. Melalui aplikasi PLN Mobile, salah satu fitur unggulan yang didorong pemanfaatannya adalah SwaCAM (Swadaya Catat Meter), layanan pencatatan angka stand kWh meter secara mandiri, khusus untuk pelanggan listrik pascabayar.
Dengan fitur inovatif ini, pelanggan tak perlu lagi bergantung pada jadwal kunjungan petugas untuk mencatat meteran. Mereka cukup memotret angka stand kWh meter menggunakan ponsel, memasukkan data melalui aplikasi, lalu mengirimkannya. Data ini kemudian akan langsung diproses oleh sistem PLN sebagai dasar perhitungan estimasi tagihan listrik bulanan mereka.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menjelaskan bahwa SwaCAM adalah wujud komitmen PLN dalam menyajikan layanan yang lebih modern dan transparan.
“Fitur SwaCAM hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan yang utama, transparansi bagi pelanggan. Dengan layanan ini, pelanggan dapat mencatat meterannya secara mandiri sehingga tagihan listrik yang diterima akan lebih akurat, sesuai dengan konsumsi aktual mereka,” ungkap Edyansyah.
Pencatatan mandiri melalui fitur SwaCAM sangatlah praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya di aplikasi PLN Mobile:
1. Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile, lalu daftar atau login akun.
2. Pilih menu “Catat Meter” pada halaman utama.
3. Klik “Mulai SwaCAM”.
4. Ambil foto angka stand kWh meter dengan jelas dan pastikan angkanya terbaca.
5. Pilih atau masukkan ID Pelanggan yang relevan.
6. Input angka stand kWh meter secara manual, sesuai hasil foto.
7. Kirim data untuk diproses oleh sistem.
"Penting untuk dicatat, fitur pencatatan mandiri ini memiliki jendela waktu yang spesifik. Pelanggan hanya dapat menyampaikan data setiap bulan pada periode tanggal 23 hingga 27. Apabila pelanggan tidak mengirimkan data dalam rentang waktu tersebut, pencatatan akan kembali dilakukan secara otomatis oleh petugas PLN," kata Edyansyah.
Lebih lanjut, Edyansyah menegaskan bahwa implementasi SwaCAM bukan hanya menawarkan kemudahan individual, tetapi juga secara kolektif meningkatkan transparansi dan mendorong efisiensi pelayanan secara keseluruhan.
“Kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan ini secara aktif. Semakin banyak pelanggan yang menggunakan SwaCAM, semakin baik pula kualitas layanan yang bisa kami hadirkan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital,” pungkas Edyansyah.
Kehadiran fitur SwaCAM merupakan bagian dari transformasi digital PLN untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang cepat, praktis, dan akurat, menandai langkah maju dalam pelayanan pelanggan pascabayar.
Dengan fitur inovatif ini, pelanggan tak perlu lagi bergantung pada jadwal kunjungan petugas untuk mencatat meteran. Mereka cukup memotret angka stand kWh meter menggunakan ponsel, memasukkan data melalui aplikasi, lalu mengirimkannya. Data ini kemudian akan langsung diproses oleh sistem PLN sebagai dasar perhitungan estimasi tagihan listrik bulanan mereka.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menjelaskan bahwa SwaCAM adalah wujud komitmen PLN dalam menyajikan layanan yang lebih modern dan transparan.
“Fitur SwaCAM hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan yang utama, transparansi bagi pelanggan. Dengan layanan ini, pelanggan dapat mencatat meterannya secara mandiri sehingga tagihan listrik yang diterima akan lebih akurat, sesuai dengan konsumsi aktual mereka,” ungkap Edyansyah.
Pencatatan mandiri melalui fitur SwaCAM sangatlah praktis. Berikut adalah langkah-langkahnya di aplikasi PLN Mobile:
1. Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile, lalu daftar atau login akun.
2. Pilih menu “Catat Meter” pada halaman utama.
3. Klik “Mulai SwaCAM”.
4. Ambil foto angka stand kWh meter dengan jelas dan pastikan angkanya terbaca.
5. Pilih atau masukkan ID Pelanggan yang relevan.
6. Input angka stand kWh meter secara manual, sesuai hasil foto.
7. Kirim data untuk diproses oleh sistem.
"Penting untuk dicatat, fitur pencatatan mandiri ini memiliki jendela waktu yang spesifik. Pelanggan hanya dapat menyampaikan data setiap bulan pada periode tanggal 23 hingga 27. Apabila pelanggan tidak mengirimkan data dalam rentang waktu tersebut, pencatatan akan kembali dilakukan secara otomatis oleh petugas PLN," kata Edyansyah.
Lebih lanjut, Edyansyah menegaskan bahwa implementasi SwaCAM bukan hanya menawarkan kemudahan individual, tetapi juga secara kolektif meningkatkan transparansi dan mendorong efisiensi pelayanan secara keseluruhan.
“Kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan ini secara aktif. Semakin banyak pelanggan yang menggunakan SwaCAM, semakin baik pula kualitas layanan yang bisa kami hadirkan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital,” pungkas Edyansyah.
Kehadiran fitur SwaCAM merupakan bagian dari transformasi digital PLN untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang cepat, praktis, dan akurat, menandai langkah maju dalam pelayanan pelanggan pascabayar.
(GUS)
Berita Terkait
News
PLN Dapat Dukungan Pemkab Banggai Percepat Pembangunan Transmisi 150 kV Grid Luwuk
PT PLN (Persero) terus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah melalui pengembangan transmisi 150 kV Grid Luwuk guna memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah timur provinsi tersebut.
Rabu, 18 Mar 2026 11:00
Ekbis
Program Biogas PLN Peduli Wujudkan Harapan dan Energi Bersih di Sinjai
Sudah beberapa minggu kompor di dapurnya menyala dengan api biru biogas, bukan tabung gas seperti sebelumnya. Hasriani memiliki banyak alasan untuk tersenyum, api di kompor adalah salah satunya.
Selasa, 03 Mar 2026 19:28
Ekbis
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
Promo diskon tambah daya listrik kembali dihadirkan PT PLN (Persero) dalam rangka bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Minggu, 01 Mar 2026 17:40
News
PLN dan ATR/BPN Sulawesi Utara Percepat Legalitas Aset
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara
Minggu, 22 Feb 2026 17:49
Ekbis
Naik Signifikan, Ribuan SPKLU Siap Dukung Kendaraan Listrik
Pengguna kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) kini dapat menikmati pengalaman perjalanan yang semakin nyaman dan bebas khawatir kehabisan daya.
Senin, 09 Feb 2026 20:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
2
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
3
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
4
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
5
Buka PSBM XXVI, Amran Sulaiman Sebut Strategi Pangan Indonesia Kini Jadi Rujukan Dunia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
2
Hadirkan Tokoh Adat-Akademisi, AMSY Kupas Patriotisme dan Syiar Islam Syekh Yusuf
3
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
4
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
5
Buka PSBM XXVI, Amran Sulaiman Sebut Strategi Pangan Indonesia Kini Jadi Rujukan Dunia