Gandeng Bank Sulselbar, Pemprov Kembangkan Market Place Baju Bodo

Gusti Ridani
Kamis, 27 Jul 2023 19:11
Gandeng Bank Sulselbar, Pemprov Kembangkan Market Place Baju Bodo
Bimbingan teknis para pemangku kepentingan Baju Bodo lingkup Pemprov Sulsel di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/7/2023). Foto: SINDO Makassar/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) mengembangkan market place yang dinamai Baju Bodo. Aplikasi ini akan resmi menggunakan sistem digital payment.

Pada prosesnya, dilaksanakan bimbingan teknis para pemangku kepentingan Baju Bodo seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/7/2023).

Hadir dalam proses pembukaan bimbingan teknis tersebut, Asisten II Pemprov Sulsel Muh Ichsan dan plt Karo Barjas Marwan. Hadir juga Kepala DPMPTSP Asrul Sani yang juga mantan Kepala Biro Barjas, pencetus aplikasi ini.



“Ini sebuah kemajuan besar dalam proses digitalisasi di Pemprov Sulsel dengan sistem digital payment di aplikasi Baju Bodo,” ujar Ichsan.

Dalam menerapkan digital payment, Biro Barjas Pemprov Sulsel menggandeng Bank Sulselbar sebagai bank penyedia dana talangan atas transaksi digital di market place Baju Bodo ini.

Dengan sistem digital payment, maka pihak penyedia tidak perlu lagi menunggu dana pemerintah cair. Bank akan menalangi kebutuhan pihak penyedia atas kebutuhannya sesuai dengan plafon yang sudah ditetapkan.



Dalam proses transaksi tersebut, aplikasi ini bekerja sama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Sandi Siber Negara (BSSN) yang difasilitsi penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bersertifikat oleh Bidang Persandian Dinas Kominfo-SP Sulsel.

Dalam kegiatan tersebut juga diterbitkan TTE yang bersertifikat oleh Kabid Persandian Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib bersama stakeholder terkait.

“Penerbitan TTE bersertifikat ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan sekaligus membantu penguatan dan keabsahan digital sesuai dengan UU ITE yang berlaku,” beber Sultan Rakib.



Kepala DPMPTSP Asrul Sani menambahkan, ketika Baju Bodo digital patment ini berfungsi maka arahan Pimpinan meminta kepada seluruh penyedia makan minum menyiapkan label atau sertifikat halal.

Kenapa ini dilakukan agar pelaku usaha bisa lebih berkembang. Kenyataannya hanya pihak ketiga yang membeli makanan saja kemudian dia label. Perlahan kembali ke jalan yang benar.

“Dengan sistem digital payment ini juga menjadi dasar transparansi transaksi digital di Pemprov Sulsel karena ini sistem yang main,” ujar Asrul Sani.



Adapun pihak Bank Sulselbar menyatakan kesanggupannya untuk mewujudkan digital payment.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru