Lantik 112 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel, Pj Sekprov Ingatkan Profesionalisme
Senin, 17 Jul 2023 20:17
Pj Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (17/7/23). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (17/7/2023).
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dan seluruh jajaran BKD Sulsel.
Pj Sekprov Sulsel saat membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik. Menurutnya, 112 pegawai yang dilantik sebagai fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi ASN.
"Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan, dan pencapaian tujuan pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku," kata Wawan sapaannya.
Lebih jauh, dirinya menjelaskan, pejabat fungsional mensyaratkan profesionalisme dalam bertugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi dalam kesehariannya.
"Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing. Bapak yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing," tutupnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dan seluruh jajaran BKD Sulsel.
Pj Sekprov Sulsel saat membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik. Menurutnya, 112 pegawai yang dilantik sebagai fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi ASN.
"Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan, dan pencapaian tujuan pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku," kata Wawan sapaannya.
Lebih jauh, dirinya menjelaskan, pejabat fungsional mensyaratkan profesionalisme dalam bertugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi dalam kesehariannya.
"Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing. Bapak yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
News
Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Kolektif
Perekonomian Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja impresif pada triwulan I tahun 2026 berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel sebesar 6,88 persen secara year-on-year (y-on-y), disertai peningkatan penyerapan tenaga kerja serta membaiknya kualitas pekerjaan masyarakat.
Senin, 11 Mei 2026 10:40
Ekbis
Muslim Life Fair Makassar 2026 Sukses Digelar, Perkuat Ekonomi Syariah di Indonesia Timur
Muslim Life Fair pertama di luar Pulau Jawa ini membuka peluang lebih luas bagi pengembangan pasar halal & penguatan ekosistem UMKM di kawasan Indonesia timur.
Kamis, 07 Mei 2026 09:02
Ekbis
BI Sulsel Dorong Efisiensi dan Akselerasi Investasi Lewat DTM PINISI SULTAN 2026
Pemprov Sulsel bersama Kantor Perwakilan BI Sulsel menggelar Dedicated Team Meeting (DTM) Forum PINISI SULTAN yang dirangkaikan dengan Kick-Off South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
Kamis, 30 Apr 2026 12:07
News
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam penanggulangan bencana.
Rabu, 29 Apr 2026 18:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa