Dorong Ekonomi Hijau, Pemprov Sulsel Dukung Perdagangan Karbon
Senin, 28 Agu 2023 18:22

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman didampingi Kepala OJK Sulampua Darwisman saat berbicara kepada awak media. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Saat ini Sulsel memiliki 6 ribu hektare hutan mangrove yang tersebar di garis pantai Sulsel. Hal ini diharapkan mampu menyokong produksi oksigen juga sebagai peluang untuk menjadi bagian dari perdagangan karbon.
Apalagi pemerintah indonesia menargetkan implementasi perdagangan karbon itu di proyeksikan pada bulan september mendatang.
Selain itu, pasar karbon wajib diatur oleh peraturan perundangan pemerintah, dan dibuat untuk memenuhi target penurunan emisi. Dengan semakin mendukungnya peraturan perundangan di Indonesia, peluang ekonomi dari perdagangan karbon di Indonesia semakin jelas. Pemerintah diharapkan dapat segera mengeluarkan segala peraturan turunan tentang perdagangan karbon.
Untuk informasi, dalam skema perdagangan karbon (carbon trading) terdapat mekanisme perdagangan karbon dari transaksi antara pelaku usaha (antar wilayah) yang memiliki emisi melebihi Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ditentukan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, untuk Sulsel sendiri telah melakukan langkah demi langkah untuk mengimplementasikan ekonomi hijau. Mulai dari pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Pangkep yang juga memiliki nilai ekonomis untuk daerah.
“Pengolahan sampah pangkep sudah RDF, itu yang diharapkan presiden dan pak Luhut. Kami ikuti instruksi itu. Kita buktikan dan insyallah beroperasi tahun ini,” ucapnya, Senin (28/8/23).
Kata dia, saat ini Pemprov Sulsel juga tengah mengatur pola untuk perdagangan karbon dengan melihat potensi tutupan hutan dan potensi mangrove yang dimiliki Sulsel.
"Kami sudah polakan, kami kumpulkan datanya yang sudah ditanam kemudian menjadi sumber pendapatan green economy,” sebut Andi Sudirman.
Ia menuturkan, pihak Pemprov Sulsel juga telah melakukan kunjungan pada beberapa wilayah dengan sistem pengelolaan hutan mangrove yang baik untuk dijadikan sebuah referensi. Salah satunya di pulau Bintan yang berada di Kepulauan Riau.
“Saya ke Bintan, saya belajar bagaimana carbon trading (perdagangan karbon). Penguatan juga, kami sudah kirim (perwakilan Pemprov Sulsel) dari tahun lalu untuk belajar pola,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman mengutarakan, saat ini pihak OJK telah menyusun regulasi perdagangan karbon.
Kata dia, dari regulasi itu tentu diperlukan implementasi dengan melihat potensi dan memanfaatkan lahan untuk pemaksimalan penghasil oksigen dengan pemassifan penanaman.
“Kami sudah susun regulasi, sekarang implementasi. Sulsel ini potensi luar biasa. Regulasi ada sisa dorong implementasi,” pungkasnya.
Diketahui, perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli Unit Karbon yang berbentuk sertifikat (seperti SPE-GRK, VCU, PVC) dan tercatat dalam sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim.
Apalagi pemerintah indonesia menargetkan implementasi perdagangan karbon itu di proyeksikan pada bulan september mendatang.
Selain itu, pasar karbon wajib diatur oleh peraturan perundangan pemerintah, dan dibuat untuk memenuhi target penurunan emisi. Dengan semakin mendukungnya peraturan perundangan di Indonesia, peluang ekonomi dari perdagangan karbon di Indonesia semakin jelas. Pemerintah diharapkan dapat segera mengeluarkan segala peraturan turunan tentang perdagangan karbon.
Untuk informasi, dalam skema perdagangan karbon (carbon trading) terdapat mekanisme perdagangan karbon dari transaksi antara pelaku usaha (antar wilayah) yang memiliki emisi melebihi Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ditentukan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, untuk Sulsel sendiri telah melakukan langkah demi langkah untuk mengimplementasikan ekonomi hijau. Mulai dari pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Pangkep yang juga memiliki nilai ekonomis untuk daerah.
“Pengolahan sampah pangkep sudah RDF, itu yang diharapkan presiden dan pak Luhut. Kami ikuti instruksi itu. Kita buktikan dan insyallah beroperasi tahun ini,” ucapnya, Senin (28/8/23).
Kata dia, saat ini Pemprov Sulsel juga tengah mengatur pola untuk perdagangan karbon dengan melihat potensi tutupan hutan dan potensi mangrove yang dimiliki Sulsel.
"Kami sudah polakan, kami kumpulkan datanya yang sudah ditanam kemudian menjadi sumber pendapatan green economy,” sebut Andi Sudirman.
Ia menuturkan, pihak Pemprov Sulsel juga telah melakukan kunjungan pada beberapa wilayah dengan sistem pengelolaan hutan mangrove yang baik untuk dijadikan sebuah referensi. Salah satunya di pulau Bintan yang berada di Kepulauan Riau.
“Saya ke Bintan, saya belajar bagaimana carbon trading (perdagangan karbon). Penguatan juga, kami sudah kirim (perwakilan Pemprov Sulsel) dari tahun lalu untuk belajar pola,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman mengutarakan, saat ini pihak OJK telah menyusun regulasi perdagangan karbon.
Kata dia, dari regulasi itu tentu diperlukan implementasi dengan melihat potensi dan memanfaatkan lahan untuk pemaksimalan penghasil oksigen dengan pemassifan penanaman.
“Kami sudah susun regulasi, sekarang implementasi. Sulsel ini potensi luar biasa. Regulasi ada sisa dorong implementasi,” pungkasnya.
Diketahui, perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli Unit Karbon yang berbentuk sertifikat (seperti SPE-GRK, VCU, PVC) dan tercatat dalam sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim.
(TRI)
Berita Terkait

News
Gubernur Sulsel Sukses Wujudkan Program Perhutanan Sosial Berkelanjutan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima Penghargaan Festival Perhutanan Sosial Nasional 2025 kategori Pemerintah Daerah Terbaik Tingkat Provinsi
Sabtu, 23 Agu 2025 09:35

Ekbis
Desa Bacu Jadi Pelopor Ekosistem Keuangan Inklusif di Bone
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar Kick-Off Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Bacu, Kabupaten Bone.
Jum'at, 22 Agu 2025 17:59

Ekbis
Dorong Budaya Menabung, OJK Sasar Santri di Bone Lewat HIM dan BLK
OJK Sulselbar bekerja sama dengan Sektor Jasa Keuangan serta Pemkab Bone, menggelar Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025.
Kamis, 21 Agu 2025 16:23

News
Target Eliminasi TBC di Provinsi Sulsel Masih Rendah
Target upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sulawesi Selatan hingga Agustus tahun 2025 ini msih sangat rendah. Bahkan masih di angka 37 persen.
Kamis, 21 Agu 2025 11:05

News
Dorong Peran Lintas Sektor Antisipasi TPPO di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pelibatan aktif lintas sektor, dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kamis, 21 Agu 2025 11:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kolaborasi Orang Tua Siswa dan SD Islam Athirah Perkuat Program Takhasus
2

Mahasiswa Polipangkep Raih Juara 1 Nasional MTQ Politeknik 2025
3

Prof Budu Daftar Bacalon Rektor Unhas Tanpa Dikawal Dekan
4

Muswil PKS Sulsel Fokus Kaderisasi, Siapkan Target 13 Kursi DPRD Sulsel
5

Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi di Soppeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kolaborasi Orang Tua Siswa dan SD Islam Athirah Perkuat Program Takhasus
2

Mahasiswa Polipangkep Raih Juara 1 Nasional MTQ Politeknik 2025
3

Prof Budu Daftar Bacalon Rektor Unhas Tanpa Dikawal Dekan
4

Muswil PKS Sulsel Fokus Kaderisasi, Siapkan Target 13 Kursi DPRD Sulsel
5

Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi di Soppeng