Dorong Ekonomi Hijau, Pemprov Sulsel Dukung Perdagangan Karbon
Senin, 28 Agu 2023 18:22

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman didampingi Kepala OJK Sulampua Darwisman saat berbicara kepada awak media. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Saat ini Sulsel memiliki 6 ribu hektare hutan mangrove yang tersebar di garis pantai Sulsel. Hal ini diharapkan mampu menyokong produksi oksigen juga sebagai peluang untuk menjadi bagian dari perdagangan karbon.
Apalagi pemerintah indonesia menargetkan implementasi perdagangan karbon itu di proyeksikan pada bulan september mendatang.
Selain itu, pasar karbon wajib diatur oleh peraturan perundangan pemerintah, dan dibuat untuk memenuhi target penurunan emisi. Dengan semakin mendukungnya peraturan perundangan di Indonesia, peluang ekonomi dari perdagangan karbon di Indonesia semakin jelas. Pemerintah diharapkan dapat segera mengeluarkan segala peraturan turunan tentang perdagangan karbon.
Untuk informasi, dalam skema perdagangan karbon (carbon trading) terdapat mekanisme perdagangan karbon dari transaksi antara pelaku usaha (antar wilayah) yang memiliki emisi melebihi Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ditentukan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, untuk Sulsel sendiri telah melakukan langkah demi langkah untuk mengimplementasikan ekonomi hijau. Mulai dari pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Pangkep yang juga memiliki nilai ekonomis untuk daerah.
“Pengolahan sampah pangkep sudah RDF, itu yang diharapkan presiden dan pak Luhut. Kami ikuti instruksi itu. Kita buktikan dan insyallah beroperasi tahun ini,” ucapnya, Senin (28/8/23).
Kata dia, saat ini Pemprov Sulsel juga tengah mengatur pola untuk perdagangan karbon dengan melihat potensi tutupan hutan dan potensi mangrove yang dimiliki Sulsel.
"Kami sudah polakan, kami kumpulkan datanya yang sudah ditanam kemudian menjadi sumber pendapatan green economy,” sebut Andi Sudirman.
Ia menuturkan, pihak Pemprov Sulsel juga telah melakukan kunjungan pada beberapa wilayah dengan sistem pengelolaan hutan mangrove yang baik untuk dijadikan sebuah referensi. Salah satunya di pulau Bintan yang berada di Kepulauan Riau.
“Saya ke Bintan, saya belajar bagaimana carbon trading (perdagangan karbon). Penguatan juga, kami sudah kirim (perwakilan Pemprov Sulsel) dari tahun lalu untuk belajar pola,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman mengutarakan, saat ini pihak OJK telah menyusun regulasi perdagangan karbon.
Kata dia, dari regulasi itu tentu diperlukan implementasi dengan melihat potensi dan memanfaatkan lahan untuk pemaksimalan penghasil oksigen dengan pemassifan penanaman.
“Kami sudah susun regulasi, sekarang implementasi. Sulsel ini potensi luar biasa. Regulasi ada sisa dorong implementasi,” pungkasnya.
Diketahui, perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli Unit Karbon yang berbentuk sertifikat (seperti SPE-GRK, VCU, PVC) dan tercatat dalam sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim.
Apalagi pemerintah indonesia menargetkan implementasi perdagangan karbon itu di proyeksikan pada bulan september mendatang.
Selain itu, pasar karbon wajib diatur oleh peraturan perundangan pemerintah, dan dibuat untuk memenuhi target penurunan emisi. Dengan semakin mendukungnya peraturan perundangan di Indonesia, peluang ekonomi dari perdagangan karbon di Indonesia semakin jelas. Pemerintah diharapkan dapat segera mengeluarkan segala peraturan turunan tentang perdagangan karbon.
Untuk informasi, dalam skema perdagangan karbon (carbon trading) terdapat mekanisme perdagangan karbon dari transaksi antara pelaku usaha (antar wilayah) yang memiliki emisi melebihi Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ditentukan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, untuk Sulsel sendiri telah melakukan langkah demi langkah untuk mengimplementasikan ekonomi hijau. Mulai dari pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Pangkep yang juga memiliki nilai ekonomis untuk daerah.
“Pengolahan sampah pangkep sudah RDF, itu yang diharapkan presiden dan pak Luhut. Kami ikuti instruksi itu. Kita buktikan dan insyallah beroperasi tahun ini,” ucapnya, Senin (28/8/23).
Kata dia, saat ini Pemprov Sulsel juga tengah mengatur pola untuk perdagangan karbon dengan melihat potensi tutupan hutan dan potensi mangrove yang dimiliki Sulsel.
"Kami sudah polakan, kami kumpulkan datanya yang sudah ditanam kemudian menjadi sumber pendapatan green economy,” sebut Andi Sudirman.
Ia menuturkan, pihak Pemprov Sulsel juga telah melakukan kunjungan pada beberapa wilayah dengan sistem pengelolaan hutan mangrove yang baik untuk dijadikan sebuah referensi. Salah satunya di pulau Bintan yang berada di Kepulauan Riau.
“Saya ke Bintan, saya belajar bagaimana carbon trading (perdagangan karbon). Penguatan juga, kami sudah kirim (perwakilan Pemprov Sulsel) dari tahun lalu untuk belajar pola,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman mengutarakan, saat ini pihak OJK telah menyusun regulasi perdagangan karbon.
Kata dia, dari regulasi itu tentu diperlukan implementasi dengan melihat potensi dan memanfaatkan lahan untuk pemaksimalan penghasil oksigen dengan pemassifan penanaman.
“Kami sudah susun regulasi, sekarang implementasi. Sulsel ini potensi luar biasa. Regulasi ada sisa dorong implementasi,” pungkasnya.
Diketahui, perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli Unit Karbon yang berbentuk sertifikat (seperti SPE-GRK, VCU, PVC) dan tercatat dalam sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah
OJK menerbitkan POJK UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan UMKM untuk mendorong ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Senin, 15 Sep 2025 16:22

Makassar City
Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
Green SM melanjutkan ekspansi dalam menghadirkan mobilitas berkelanjutan di Indonesia. Setelah Jakarta, Makassar menjadi kota berikutnya, sekaligus pertama di luar Jawa dan Indonesia Timur.
Senin, 15 Sep 2025 12:28

News
GM PLN UID Sulselrabar Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai NZE 2060
PLN mendukung langkah pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang.
Rabu, 10 Sep 2025 10:53

Ekbis
Tumbuh Positif, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.972,94 Triliun
Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen.
Senin, 08 Sep 2025 14:21

Ekbis
OJK Jatuhkan Denda Rp23,43 Miliar ke 43 Pihak di Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif di bidang pasar modal sepanjang Januari-Agustus 2025, dengan nilai denda mencapai Rp23,43 miliar.
Minggu, 07 Sep 2025 19:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali