OJK Terbitkan Aturan Bursa Karbon, Perusahaan di Sulsel Mesti Pahami & Berkontribusi
Senin, 28 Agu 2023 15:39
     
    Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala OJK Sulampua Darwisman berfoto bersama di sela pembukaan seminar nasional terkait perdagangan karbon. Foto/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) mendorong perusahaan di Sulsel memahami perdagangan karbon lewat bursa karbon, serta ikut berkontribusi dan menangkap peluang pasar karbon. Toh, muaranya untuk kepentingan bersama yakni menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi karbon atau Gas Rumah Kaca (GRK).
"Dalam mendukung (net) zero emission, perusahaan-perusahaan di Sulsel bisa bertransaksi dengan bursa karbon," kata Kepala OJK Regional Sulampua, Darwisman, saat pembukaan seminar nasional bertajuk 'Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia' di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin (28/8/2023).
Sekadar diketahui, OJK secara resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon). Regulasi ini menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.
Darwisman menyampaikan lewat seminar ini, perdagangan karbon dan aturan mainnya dapat disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh pihak terkait. Di samping itu, pihaknya mendorong dukungan seluruh pihak untuk menyukseskan tujuan bersama mencapai net zero emission pada 2060.
"Butuh dukungan seluruh pihak untuk mencapai impian besar. Kami harap (lewat seminar nasional ini) ada pemahaman lebih lanjut soal perdagangan karbon," ungkapnya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mendukung kebijakan perdagangan karbon melalui bursa karbon. Pihaknya mengajak seluruh pihak, bukan hanya perusahaan tapi juga masyarakat untuk berkontribusi. "Mari lakukan trade karbon," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sudirman memaparkan sederet langkah yang telah dilakukan pemerintah provinsi untuk menjaga lingkungan. Termasuk mendukung upaya mewujudkan net zero emissions. Salah satunya dengan melakukan penanaman 2,5 juta mangrove.
Di samping itu, Sulsel diklaimnya bakal menjadi daerah pertama di Indonesia Timur yang memiliki pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF), tepatnya di Kabupaten Pangkep. Di bawah kepemimpinannya, Sulsel juga akhirnya memiliki kolam penampungan air yang menggunakan solar cell.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, sebelumnya menyampaikan POJK Bursa Karbon merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi itu terdiri dari 10 poin, dimana mengamanatkan pengaturan lebih lanjut Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
"Sesuai UU P2SK, penyusunan POJK ini telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR RI," kata dia, dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.
Menurut Aman, POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim. Di antaranya melalu ppengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.
"Dalam mendukung (net) zero emission, perusahaan-perusahaan di Sulsel bisa bertransaksi dengan bursa karbon," kata Kepala OJK Regional Sulampua, Darwisman, saat pembukaan seminar nasional bertajuk 'Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia' di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin (28/8/2023).
Sekadar diketahui, OJK secara resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon). Regulasi ini menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.
Darwisman menyampaikan lewat seminar ini, perdagangan karbon dan aturan mainnya dapat disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh pihak terkait. Di samping itu, pihaknya mendorong dukungan seluruh pihak untuk menyukseskan tujuan bersama mencapai net zero emission pada 2060.
"Butuh dukungan seluruh pihak untuk mencapai impian besar. Kami harap (lewat seminar nasional ini) ada pemahaman lebih lanjut soal perdagangan karbon," ungkapnya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mendukung kebijakan perdagangan karbon melalui bursa karbon. Pihaknya mengajak seluruh pihak, bukan hanya perusahaan tapi juga masyarakat untuk berkontribusi. "Mari lakukan trade karbon," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sudirman memaparkan sederet langkah yang telah dilakukan pemerintah provinsi untuk menjaga lingkungan. Termasuk mendukung upaya mewujudkan net zero emissions. Salah satunya dengan melakukan penanaman 2,5 juta mangrove.
Di samping itu, Sulsel diklaimnya bakal menjadi daerah pertama di Indonesia Timur yang memiliki pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF), tepatnya di Kabupaten Pangkep. Di bawah kepemimpinannya, Sulsel juga akhirnya memiliki kolam penampungan air yang menggunakan solar cell.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, sebelumnya menyampaikan POJK Bursa Karbon merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi itu terdiri dari 10 poin, dimana mengamanatkan pengaturan lebih lanjut Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
"Sesuai UU P2SK, penyusunan POJK ini telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR RI," kata dia, dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.
Menurut Aman, POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim. Di antaranya melalu ppengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
         
            
                            Ekbis
                        OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Stabil, Berkontribusi Pacu Ekonomi Daerah
                            Sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap stabil dan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
                            Sabtu, 18 Okt 2025 20:29
                         
            
                            News
                        OJK Sulselbar Dukung Program Gizi dan Inklusi Keuangan di Daerah 3T
                            Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi OJK Sulselbar dalam Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talaka yang digelar di Kabupaten Pangkep.
                            Sabtu, 18 Okt 2025 13:25
                         
            
                            Ekbis
                        Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Hapus Utang
                            Satgas PASTI menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Golden Eagle karena tidak memiliki dasar legalitas operasional yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
                            Selasa, 14 Okt 2025 13:23
                         
            
                            Ekbis
                        Roadmap Baru TPAKD Dukung UMKM dan Program Prioritas
                            OJK bersama Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10) kemarin.
                            Sabtu, 11 Okt 2025 14:44
                         
            
                            News
                        Survei Kepuasan Stakeholder 2025: OJK Jaring Masukan untuk Layanan Lebih Baik
                            Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK 2025.
                            Jum'at, 10 Okt 2025 17:13
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
                        2
            
                                 
                            Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
                        3
            
                                 
                            UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
                        4
            
                                 
                            Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
                        5
            
                                 
                            Wina Raih Gelar Doktor, Teliti Manajemen Komunikasi Liga Sepakbola Indonesia
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
                        2
            
                                 
                            Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
                        3
            
                                 
                            UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
                        4
            
                                 
                            Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
                        5
            
                                 
                            Wina Raih Gelar Doktor, Teliti Manajemen Komunikasi Liga Sepakbola Indonesia
                         
         
        
                        