OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Siap Mitigasi Dampak Konflik di Timur Tengah
Rabu, 17 Apr 2024 20:57
OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable sehingga mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik global.
Meski begitu, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan.
Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyampaikan di tengah peningkatan ketidakpastian tersebut, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik.
"Terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran 5 persen, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, serta masih tersedianya ruang fiskal," ungkap dia.
Hingga Februari 2024, eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas. Surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan. Sementara asuransi dan Perusahaan Pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.
Sementara itu di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar 2 persen dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen. Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1 persen dari total aset perbankan.
Ke depan, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai. Hal itu mempertimbangkan kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di Kawasan, risiko nilai tukar yang cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Netto (PDN) Perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah threshold (1,67 persen dengan threshold 20 persen), serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih ample.
Namun demikian, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.
OJK meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
"OJK terus berkoordinasi dengan Anggota KSSK serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu," pungkasnya.
Meski begitu, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan.
Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyampaikan di tengah peningkatan ketidakpastian tersebut, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik.
"Terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran 5 persen, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, serta masih tersedianya ruang fiskal," ungkap dia.
Hingga Februari 2024, eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas. Surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan. Sementara asuransi dan Perusahaan Pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.
Sementara itu di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar 2 persen dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen. Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1 persen dari total aset perbankan.
Ke depan, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai. Hal itu mempertimbangkan kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di Kawasan, risiko nilai tukar yang cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Netto (PDN) Perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah threshold (1,67 persen dengan threshold 20 persen), serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih ample.
Namun demikian, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.
OJK meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
"OJK terus berkoordinasi dengan Anggota KSSK serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulbar
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
OJK bersama industri jasa keuangan syariah serta TPAKD Kabupaten Mamuju terus memperluas upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat pesisir.
Sabtu, 13 Jun 2026 17:12
Ekbis
OJK - ILO Luncurkan ERP untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama International Labour Organization (ILO) meluncurkan Sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan program akses keuangan inklusif bagi peternak sapi perah di Jawa Timur.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:23
Ekbis
OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan Kredit di Serang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan kredit yang terjadi di Kota Serang, Banten.
Rabu, 10 Jun 2026 07:25
Ekbis
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
OJK meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek Solusiku.
Minggu, 07 Jun 2026 21:34
Ekbis
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan untuk penguatan modal dan daya saing.
Kamis, 04 Jun 2026 07:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis